Bali Tolak Geothermal

suluhnusa.com_Pihak Pemrov Bali langsung mengklarifikasi pernyataan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, pada saat usai pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI belum lama ini.

Seperti diketahui, Wagub Ketut Sudikerta menyatakan persetujuannnya agar kawasan Bedugul dihidupkan menjadi kawasan Geothermal.

Atas pemberitaan tersebut, pihak pemerintah provinsi Bali, seijin Gubernur Bali Made Mangku Pastikadalam hal ini pihak-pihak yang terkait yakni, Karo Humas pemrov Bali Dewa Mahendra, didampingi Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Putu Astawa, Kepala BLH Bali Nyoman Sujaya, Kadis Perikanan dan Kelautan Made Gunaja, Kadis Kehutanan IGN Wiranatha dan  Karo Hukum I Wayan Sugiada melakukan klarifikasi atas pemberitaan di media cetak, online dan TV, dimana dinyatakan provinsi Bali mendukung kawasan Bedugul menjadi kawasan Geothermal.

Padahal menurut Karo Humas Dewa Mahendra, ada selentingan apapun yang mengatakan pemrov setuju atas dijadikannya Geothermal di kawasan Bedugul pihaknya jelas-jelas tidak menyetujui akan hal itu.

“Gubernur tetap menolak ada surat penolakan tahun 2005, bahkan ada rekomendasi penolakan dari DPR bahkan dari jaman pemerintahan Gubernur Bali dahulu yaitu Dewa Berata sampai era pak Mangku melakukan penolakan terhadap adanya keinginan membangkitkan geothermal. Surat  bertanggal 9 Desember 2008 kepada Dirjen Batubara panas bumi, Departemen ESDM, karena itu kita konsekuen dengan adanya surat yg dikrim ke pusat yang isisnya jelas menyatakan penolakan,” tegas Dewa Mahendra, saat Jumpa Wartawan di Ruang Presroom Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Rabu 16 Juli 2014.

Ditambahkan Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Putu Astawa pihak pemrov Bali tentu saja banyak mempertimbangkan banyak aspek antara lain, tidak boleh melanggar aturan, tidak boleh melanggar lingkungan, tidak melanggar adat istiadat Bali dimana ada taksunya serta dalam hal yang bisa memberikan manfaat seperti di kawasan Tanjung Benoa dalam hal proses mendirikan sesuatu tentu tidak semudah membalikan telapak tangan karena ada hewan serta manusia didalamnya serta alam, contohnya di Benoa ada ikan dan nelayan.

Beredar di kalangan wartawan isu adanya persetujuan Geothermal yang dinyatakan oleh Wagub Ketut Sudikerta jika pihak pemrov Bali menyetujui kawasan Bedugul dijadikan kawasan Geothermal lantaran terjadinya peristiwa pemadaman listrik selama 3 jam oleh PLN, karena itu Geothermal diyakini bisa mengatasi kurangnya daya pasokan listrik untuk Bali dimana saat ini untuk listrik Bali masih bergantung ke Jawa, atas hal ini Karo Humas pun dengan tegas membantahnya.

“Tidak ada hubungan nya listrik dengan geothermal,” tandasnya.

Dikatakan I Putu Astawa, dengan adanya  rekomendasi dari DPRD Bali Nomor 7 tahun 2005 tentang penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Bedugul, bahkan ada ketentuan yuridis dari surat penolakan Gubernur nomor 660.1/1497/Bid.1/Bapedalda tanggal 17 Oktober 2005 yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral yang isinya permohonan untuk tidak melanjutkan pembangunan PLTP geothermal Bedugul karena itu hingga kini tetap diputuskan menolak.

Bahkan menurut Astawa,  untuk mengatasi penambahan pasokan listrik Bali dijelaskannya cukup dengan membangun PLTU Celukan Bawang dan proyek Jawa-Bali Crosing.

“Ya lebih jauh untuk antisipasi listrik padam itu yang dimantapkan proyek PLTU Celukan Bawang dan Bali Crossing saja itu sudah mewakili ketersediaan listrik Bali,” tutupnya.(kresia)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *