BRUSSELS – Margarheta Wenge (Rita), Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPLN PDI Perjuangan Belgia, menyampaikan apresiasi atas langkah DPP PDI Perjuangan dalam membentuk Task Force Banteng Pro Pekerja.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul pemaparan Ibu Mercy Barends dalam Rakorbidnas TKP2MI PDI Perjuangan (31/10), yang menjelaskan secara lengkap petunjuk pelaksanaan (juklak) Task Force di hadapan fungsionaris dan pengurus partai dari berbagai tingkatan.
Menurut Rita, pembentukan Task Force ini merupakan langkah penting dalam mengejawantahkan politik hukum perlindungan tenaga kerja, baik yang bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri. Inisiatif ini diharapkan menjadi ruang kerja nyata bagi partai untuk memperjuangkan hak, martabat, keselamatan, dan kesejahteraan para pekerja.
“Bagi kami, Task Force Banteng Pro Pekerja bukan semata-mata agenda politik partai. Lebih dari itu, ini adalah wujud kepedulian dan keberpihakan kepada wong cilik, khususnya para pekerja formal dan non-formal yang menjadi tulang punggung kehidupan keluarga dan bangsa,” ujar Rita, 31 Oktober 2026.
Ia menegaskan bahwa perlindungan pekerja harus hadir secara konkret, tidak berhenti pada slogan atau komitmen politik. Para pekerja membutuhkan pendampingan, akses terhadap informasi dan perlindungan hukum, serta perhatian terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.
Menindaklanjuti arahan DPP PDI Perjuangan, DPLN PDI Perjuangan Belgia menyatakan komitmen untuk segera mengimplementasikan Task Force Banteng Pro Pekerja di lingkungan organisasi dan jaringan partai di Belgia.
Komitmen ini tidak akan berhenti pada pembentukan struktur atau pemenuhan instruksi organisasi, tetapi akan diterjemahkan menjadi kerja nyata, terencana, dan berkelanjutan.
DPLN PDI Perjuangan Belgia akan memprioritaskan upaya membangun komunikasi dan pendataan persoalan pekerja migran Indonesia, membuka ruang pengaduan dan pendampingan, memperkuat literasi mengenai hak-hak ketenagakerjaan dan jaminan sosial, serta mengembangkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu mencari solusi atas persoalan yang dihadapi warga dan pekerja migran Indonesia di Belgia.
DPLN juga berkomitmen memastikan bahwa suara dan pengalaman para pekerja di Belgia dapat tersampaikan kepada struktur partai di tingkat nasional, sehingga persoalan yang mereka hadapi tidak berhenti sebagai keluhan individual, melainkan dapat menjadi bahan advokasi dan perjuangan kebijakan yang lebih luas.
Bagi DPLN PDI Perjuangan Belgia, keberadaan di luar negeri bukan alasan untuk berjarak dari persoalan rakyat. Justru, kedekatan dengan komunitas diaspora dan pekerja migran harus menjadi kekuatan untuk menghadirkan partai di tengah kehidupan mereka. Perlindungan terhadap pekerja harus menjangkau siapa pun, tanpa membedakan status pekerjaan, sektor, maupun latar belakang.
Rita berharap Task Force Banteng Pro Pekerja menjadi gerakan yang hidup, responsif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja, termasuk mereka yang bekerja jauh dari tanah air.
“Keberpihakan kepada pekerja harus dibuktikan melalui kerja nyata. DPLN PDI Perjuangan Belgia siap mengambil bagian, menjalankan arahan DPP, dan bekerja maksimal untuk memastikan warga serta pekerja migran Indonesia di Belgia memiliki ruang untuk didengar, didampingi, dan diperjuangkan hak-haknya. Karena bagi kami, politik harus hadir untuk melindungi manusia dan memperjuangkan martabat wong cilik,” tutup Rita.+++
s.w/holland
