

Space Iklan Top Single
Bantu kami berkembang sekaligus memasarkan usaha Anda. Sekecil apapun bantuan Anda, sangat kami hargai.
LEMBATA – POSTUR anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Tahun anggaran 2025 sangat menghawatirkan. Selain celah fiskal yang sangat sempit, perbandingan anggaran publik yang jauh lebih kecil dari anggaran untuk aparatur. Kondisi fiskal yang memprihatinkan ini, diperparah utang PEN.
Namun, ketimpangan neraca APBD ini diharapkan memunculkan kreatifitas dan upaya maksimal dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk memompa pemasukan dari berbagai sektor. Tak hanya itu, efisiensi anggaran wajib hukumnya untuk dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Fransiskus Xaverius Namang, kepada wartawan, Jumat 7 Februari 2025.
Namang menjelaskan, APBD TA 2025 disepakati Pemerintah dan DPRD sebesar Rp901,153 miliar lebih, Rp844,740 miliar bersumber dari transfer pusat dan daerah.
“Dana transfer dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), digunakan untuk belanja pegawai dengan range antara 40% lebih, ini memperlihatkan bahwa kita masih tergantung dari Dana Transfer untuk membayar biaya operasional, hal ini membuat celah fiskal kita semakin sempit, ditambah beban utang PEN untuk membenahi infrastrutur jalan sampai 2028 sebesar Rp30 Miliar,” ujar Namang.
Sementara target pendapatan Asli Daerah (PAD) kita masih kecil di Rp48,605 miliar.
Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar ini menjelaskan, kondisi fiskal daerah ini menjadi tantangan Bupati terpilih bagaimana cara menaikan PAD melalui sektor pajak dan retribusi.
“Salah satu sumber pajak yg perlu menjadi perhatian serius pemerintahan baru adalah dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dimana Pemerintah sudah memberlakukan sejak 5 Januari 2025,” ujar Namang.
Ia menjelaskan, dibutuhkan keseriusan dan ketegasan dari Bupati terpilih dan pihak-pihak terkait untuk melakukan penertiban kendaraan bermotor di Lembata yang masih menggunakan Plat Nomor luar daerah yang selama ini menggunakan jalan di Lembata tetapi membayar pajak di luar Lembata.
“Jika ini serius ditertibkan ada potensi penerimaan sebesar Rp6 miliar,” ujar Namang.
Belanja Daerah
Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius Namang mengatakan, Proporsi belanja pegawai Lembata masih tinggi di angka Rp426,106 Miliar lebih atau 48% dari total belanja, kemudian belanja barang dan jasa sebesar Rp173,376 Miliar lebih atau 20%.
“Adapun belanja modal kita untuk belanja peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan dan irigasi porsinya di bawah 9% atau sebesar Rp71 Miliar lebih dari total belanja. Belum lagi adanya Inpres No 1 Tahun 2025 tentang efisiesi belanja APBN dan APBD TA 2025,” ujar Namang.
Kondisi ini, kata Namang, menjadi tantangan serius untuk pemerintahan baru paket Tunas (Kanis Tuaq dan Nasir Laode) namun bisa juga menjadi peluang untuk melakukan pembenahan pada belanja pegawai, mengaudit kembali belanja barang dan Jasa disetiap OPD, menekan kegiatan-kegiatan atau program-program yang menelan dana besar namun tidak berdampak langsung pada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris LBH Aldiras, Elias Making mengatakan, pemerintaan baru di Kabupaten Lembata, wajib melakukan riset terukur dan sistemtis guna membuat kebijakan yang terukur serta memberi harapan bagi seluruh rakyat Lembata.
“Kita belum tau fenomena keterpuruskan kehidupan sosial, ekonomi, politik dan penegakan hukum di Lembata ini membutuhkan terobosan yang tidak biasa,” ujat Elias Making. +++Hosea/ama.kewaman