SULUH NUSA, LEMBATA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata telah menerima dua berkas dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Lembata periode 2024-2029.
Dua pasangan bakal calon ini yakni Tarsisius Uru Apelabi – Fransiskus Limawai dan Gaudensius Mado Huar Noning berpasangan dengan Robert NikodemusnTake Lemaking. Dua pasangan bakal calon ini menyerahkan berkas dukungan pada hari terakhir pendaftaran Minggu, 12 Mei 2024.
Untuk diketahui, masa penyerahan berkas bakal pasangan calon perseorangan ini dibuka KPU Lembata sejak 8 – 12 Mei 2024.
Meski semua berkas yang diajukan dua bakal pasangan calon ini belum sesuai, KPU Lembata tetap memberikan waktu tambahan 3×24 jam bagi bakal pasangan calon untuk melengkapi berkas ini sesuai surat edaran terbaru dari KPU RI.
Berdasarkan pengecekan yang dilakukan KPU Lembata, beberapa dokumen termasuk informasi profil bakal calon bupati dan wakil bupati yang belum dilengkapi.
Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon, mengatakan, meski belum sesuai, KPU Lembata tetap menerima berkas dukungan fisik dan kelengkapan dokumen pasangan calon, selanjutnya dikembalikam untuk dilengkapi.
“Berkas ini kami terima tetapi langsung kami kembalikan untuk dilengkapi. Kita tetap saling berkordonasi dalam waktu 3 x 24 jam, KPU secara terbuka bisa melayani siapa pun sesuai dengan semangat KPU sebagai penyelenggara,” kata Hemanus.
Untuk diketahui dua bakal pasangan calon ini menyerahkan 10.500 data dukungan pemilih, atau lebih banyak dari yang diharuskan KPU sebesar 10.455 atau 10% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Lembata.
Setelah proses melengkapi dokumen selama 3 x 24 jam, tahapan selanjutnya yang harus dilalui yakni verifikasi berkas dukungan bakal calon perseorangan.+++sandro.wangak