SULUH NUSA, LEMBATA – Ketua Bawaslu Lembata, Thomas Febry Bayo Ala mengatakan bahwa Pengawas Pemilu wajib melakukan pengawasan secara melekat sesuai dengan regulasi selain itu penting juga membangun koordinasi bersama seluruh stakeholder dalam pengawasan pemilu disetiap tahapan sehingga melalui rapat koordinasi Pemutakhiran data pemilih tetap berkelanjutan dapat mewujudkan data pemilih yang akurat dan komperensif.
Hal ini disampaikan dalam sambutannya membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Tetap Berkelanjutan didampingi Anggota Bawaslu Lembata Fransiskus Xaverius Pole dan Muhammad Rifai, Rabu 18 Oktober 2023 di Olympic Lewoleba.
Rakor dihadiri Ketua Partai Politik Se- Kabupaten Lembata, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lembata, Kepolisian Resor Lembata,Kejaksaan Negeri Lembata, Lembaga Pemasyarakatan Lembata, Forum Difabel Kabupaten Lembata, Panwaslu se- Kabupaten Lembata,Panitia Pemilihan Kecamatan Se- Kabupaten Lembata dan Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif.
Ketua KPU Kabupaten Lembata, Elias Keluli Making sebagai Narasumber dalam Rakor mempersentasikan materi terkait Pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Elias menggambarkan secara utuh Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap berdasarkan kategori generasi, kategori difabel dan Pelayanan KPU jelang Pemilu serentak 2024.
Elias melaporkan jumlah Pemilih sebanyak 104.542 yang terdiri dari laki- laki 49,118 dan Perempuan 55,424. Rekapitulasi DPTb, DPK dan data pemilih TMS Kabupaten Lembata per 17 Oktober 2023 terdiri dari Pemilih pindah masuk 73 orang, pindah keluar 37 orang dan Daftar Pemilih Khusus sebanyak 45 orang,
sementara itu jumlah pemilih TMS dalam kategori meninggal berjumlah 219 orang.
Selain itu Elias juga membagikan persyaratan yang harus dipenuhi jika pindah memilih dan mengingatkan pemilih untuk mengurus dokumen selambat-lambatnya 30 hari sebelum pemungutan suara.
Menurut Elias Pemilih yang akan melakukan pindah memilih dapat langsung dating ke KPU Kabupaten/Kota atau PPK,PPS pada daerah asal maupun daerah tujuan dengan demikian jajaran KPU akan memverifikasi dokumen pendukung dan bukti pendukung persyaratan untuk pindah memilih.Elias mengharapkan agar Masyarakat yang mengalami kesulitan dalam hal data pemilih agar bisa berkonsultasi Di KPU ataupun melalui jajaran KPU, selain itu juga bisa mengakses secara online.
“ Untuk mengecek apakah nama sudah terdaftar sebagai pemilih bisa mengakses portal KPU secara online dengan mengklik cek DPT online dengan memasukan nomor nik”
Elias Keluli pada rakor yang diselenggarakan Bawaslu Lembata tersebut mengatakan KPU juga melakukan Gerakan ramah difabel, hal ini bertujuan untuk memastikan pemilih difabel yang berjumlah 1.587di Lembata dapat diindentifikasi dan menggunakan hak suaranya.
Selain itu Elias Keluli Making mengatakan bahwa langkah strategis KPU untuk melindungi data pemilih yaitu tetap menginventarisir pemilih khusus yang ada di Lapas dan pondok pesantren.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata, Siprianus Suya yang juga Narasumber dalam Rakor mengatakan bahwa penting menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan bukan semata untuk kepentingan politik tetapi untuk kepentingan pribadi setiap orang.
Berdasarkan pemutakhiran data semester 1 per tanggal 30 Juni 2023 tercatat jumlah penduduk Kabupaten Lembata wajib memiliki KTP Elektronik sebanyak 5.261 Jiwa yang tersebar di 9 Kecamatan, Selain itu Disdukcapil mencatat data dapodik jumlah pemilih potensial 4.025 jiwa yang masih bersekolah hal ini kemudian menimbulkan potensi kerawanan, menanggapi situasi ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata terus bekerja untuk bisa mengeliminir agar melakukan perekaman E-KTP by name by adres.
Disdukcapil terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan sekolah melakukan pelayanan baik secara langsung maupun tidak langsung dan data terbaru tercatat per tanggal 17 Oktober 2023 sebanyak 1.720 orang yang melakukan perekaman dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 3.851
Siprianus Suya menghimbau kepada Masyarakat untuk melakukan perekaman KTP karena sarana pendukung blangko yang tersedia masih tersedia 11 ribu blangko dan membuka pelayanan di Disdukcapil dan Satuan Polisi Pamong Praja.
“ Kami meminta dukungan Bawaslu, KPU,Partai Politik dan stakeholder lainnya, karena mengurus dokumen kependudukan bukan hanya untuk Pemilu tetapi juga untuk pendataan kependudukan yang komprensif”.
Dalam sesi diskusi Ramsia Gelu Ketua Forum Difabel Kabupaten Lembata mengharapkan kepada Penyelenggara Pemilu untuk memberikan ruang aksestabilitas untuk kaum difabel agar bisa langsung memilih di TPS.
Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Lembata Thomas Febry Bayo Ala memastikan jajaran pengawas Pemilu untuk terus mengawal proses pemutakhiran Data pemilih jelang Pemilu serantak dengan terus berkoordinasi dengan seluruh mitra baik dari KPU,kepolisian, kejaksaan, Partai Politik,Pemerintah Daerah, Forum Difabel, Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif dan stakeholder lainnya agar menghasilkan data pemilih yang akurat dan komperensif.
+++
Humas Bawaslu Lembata
Indah Purnama Dewi
