Suluh Nusa, Wolowaru – Anggota DPR RI Fraksi PKB Bang N.M Dipo Nusantara Pua Upa dalam kegiatan aksi melayani Indonesia dengan titik pusat di Kabupaten Flotim, Pulau Adonara yang menjadi korban banjir bandang pada tanggal 4 April 2021 yang lalu.
Hadir Bersama dalam Rombongan Antara Lain, Ketua DPC PKB Nagekeo, Ketua DPC PKB Ende, Ketua DPC PKB SIKKA, Ketua DPC PKB Flotim dan Anggota Fraksi PKB Flotim serta Personalia Dipo Center.
Bang Dipo dan rombongan menyinggahi Posko Pengungsi Desa Oyang Barang Kecamatan Wotan Ulumado, Desa Lamahala Jaya Kecamatan Adonara Timur, Kantor Camat Adonara Timur, Desa Waiburak Kec Adonara Timur dan Desa Nelelamadiken Kec Ile Boleng. Kehadiran Bang Dipo didampingi Kapolres Flotim AKBP I Gusti Putu Suka Arsa bersama Anggota Polres Flotim.
Dari Flores Timur Bang Dipo menyempatkan diri singga di Wolowaru Kelurahan Bokasape untuk menjalin silaturahmi dan buka puasa bersama di Pondok Bambu Bambang Juwamang yang merupakan loyalis Bang Dipo.
Partai politik merupakan pilar penting dalam mewujudkan demokrasi yang Produktif. Partai politik menjadi kanal aspirasi publik ke dalam sistem dan saluran informasi dari sistem politik ke ranah masyarakat. Demikian Bang Dipo mengawali pembicaraannya malam itu.
Sudah waktunya, Partai politik memberikan porsi yang seimbang antara masalah Nasional dan lokal. Sudah menjadi kewajiban bagi Partai politik untuk sensitif merespon kebutuhan-kebutuhan lokal dan mencari formula untuk menyelesaikan kebutuhan lokal dalam skala kebijakan Nasional. Dengan demikian, kebutuhan lokal menjadi perhatian khusus dan itu perlu didorong dalam formulasi kebijakan Nasional dengan pendekatan politik anggaran.
Menurut Bang Dipo, komitmen Partai politik dalam perkembangannya menjadi sangat penting untuk mengembangkan kemampuan permasalahan lokal untuk memberi ruang bagi tumbuhnya pemimpin politik yang berakar dan merintis karier politik dari bawah. Dengan Cara itu, Partai politik sesungguhnya telah mengembangkan meritokrasi sebagai pilihan Rasional dan Obyektif untuk mewujudkan Demokrasi yang Produktif dan substansial. Ujar anggota Komisi Hukum DPR RI ini.
Perubahan politik tidak boleh berhenti hanya dalam dimensi perubahan struktur politik, apalagi semata perubahan elite. Karena Perubahan elite dibatasi dimensi waktu karena kekuasaan ini tidak ada yang abadi, kekuasaan itu akan berakhir dan tidak bisa dipertahankan seumur hidup.
“Yang perlu dipersiapkan dalam perubahan politik adalah perubahan budaya karena budaya politik suatu masyarakat sangat dipengaruhi oleh struktur politik, sedangkan daya operasional suatu struktur politik sangat ditentukan oleh konteks kultural tempat struktur itu berada,” jelas Mantan Bendahara PBNU ini.
Lebih jauh Bang Dipo menguraikan bahwa dalam kiprah dan peran politik dengan pola pendekatan budaya politik mulai ditinggalkan karena memiliki konsep yang abstrak. Budaya politik cendrung dijadikan alat untuk menyalahkan keadaan. Semisal, apabila sebuah masyarakat gagal membangun demokrasi maka budaya dijadikan kambing hitam gagalnya Demokrasi.
“Harapan Kita kedepannya adalah ada unsur kearifan lokal yang menjadi bagian integral dari membangun demokrasi dengan senantiasa mendialogkan narasi narasi besar dalam kondisi dan konteks lokal. Substansinya adalah masyarakat tidak melahirkan resistensi dengan hadirnya Konsep Demokrasi sebagai pilihan untuk berbangsa dan bernegara,” tegas Dipo. ***




