“Kami sudah rekaap semua keruskan setiap hari dan dikirim ke KPU Provinsi NTT dan Perusahaan Percetakan sehingga sudah mulai dicetak dan dikirim secara bertahap oleh perusahaan. Rekanan perusahaan yang mencetak surat suara tersebut beralamat di Makasar,” ungkap Elmandiri, Sekretaris KPUD Lembata.
Sumber: KPUDLembata
suluhnusa.com -Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lembata, sedang melakukan penyortiran surat suara untuk pileg dan pilpres sejak tanggal 10 Maret 2019. Di hari kedua proses penyortiran, ditemukan ribuan suara yang rusak.
Berdasarkan rekapan data saat penyortiran di hari kedua 11 Maret 2019, ditemukan sebanyak 2.412 surat suara DPR RI rusak. Sementara itu, pada hari pertama ditemukan 564 surat suara DPR RI yang surat sehingga total surat suara DPR RI selama dua hari penyortiran sebanyak 2.976 dari 33 dos yang disortir.
Proses sortir dan lipat Surat Suara Pemilu 2019 di Kabupaten Lembata melibatkan 60 orang petugas sortir bertanggungjawab untuk memastikan setiap lembaran Surat Suara dalam keadaan baik dan layak digunakan.
Dalam kegiatan di hari ke-1 dan ke-2, petugas sortir telah menyelesaikan proses pelipatan terhadap Surat Suara Capres-Cawapres dan sebagian Surat Suara Calon anggota DPR-RI. Meskipun terdapat lembaran Surat Suara Capres-Cawapres yang dinyatakan rusak, namun jumlah Surat Suara dalam kondisi baik sudah lengkap dan siap untuk dikemas.
Hingga saat ini dari 363 dos untuk 5 Jenis Surat Suara yang diterima KPU Kabupaten Lembata, pelaksanaan sortir dan lipat baru dilakukan terhadap 54 dos yang terdiri dari 21 dos Surat Suara Capres-Cawapres dan 33 dos Surat Suara Calon Anggota DPR-RI, serta masih tersisa 51 dos yang akan disortir untuk Surat Suara DPR-RI.
Ketua KPUD Lembata, Elias Keluli Making, ketika dihubungi suluhnusa.com, 12 Maret 2019, membenarkan kerusakan surat suara DPR RI tersebut.
“Ya benar. Ada kerusakan. Dan setelah sortir akan dilakukan pemusnahan terhadao surat suara yang rusak itu, disaksikan Bawaslu dan aparat keamanan,” ungkap Elias Making yang familiar di sapa Yogi Making ini.
Mantan wartawan, aktivis juga Mantan Ketua PPK Kecamatan Nubatukan ini lebih jauh memastikan surat suara yang rusak tersebut secara prosedur dan aturan akan diklaim ke rekanan perusahaan percetakan untuk diganti sesuai jumlah yang rusak.
“Ya. Tentu akan diklaim ke rekanan perusahaan percetakan untuk diganti sesuai di Makjumlah yang rusak,” ungkap Yogi Making, Putra Lewohala ini.
Terkait pergantian surat suara oleh rekanan perusahaan, dibenarkan pula oleh Sekretaris KPU Lembata, Elmandiri. Dia menjelaskan, semua surat suara yang rusak akan direkap dan selanjutkan dilaporkan ke KPUD Provinsi NTT dan rekanan peeusahaan yang mencetak untuk diganti sesuai jumlah kerusakan.
“Kami sudah rekaap semua keruskan setiap hari dan dikirim ke KPU Provinsi NTT dan Perusahaan Percetakan sehingga sudah mulai dicetak dan dikirim secara bertahap oleh perusahaan. Rekanan perusahaan yang mencetak surat suara tersebut beralamat di Makasar,” ungkap Elmandiri. ***
sandro wangak