suluhnusa.com – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur NTT, untuk Kabupaten Lembata sudah ditetapkan. Dari 74.200 DPT, pemilih perempuan terbanyak ketimbang pria.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata menggelar pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tahun 2018 di Kantor KPU Lembata, Rabu (18/4/2018).
Pleno terbuka yang dilakukan di Kantor KPU Lembata dan dihadiri oleh PPS, PPK, Panwaslu dan tim kampanye dari 4 pasangan Cagub-Cawagub NTT itu dipimpin oleh Ketua KPU Lembata, Petrus Payong Pati.
Penetapan 74.200 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub dan Wagub NTT 2018 melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS-HP dan Penetapan DPT dalam Pemilihan gubernur dan Wagub NTT 2018 tingkat Kabupaten Lembata, sedikit mengurangi tanggungjawab penyelenggara pemilu kepada seluruh masyarakat Wajib Pilih yang tersebar di 151 Kelurahan/Desa pada 9 Kecamatan yang ada.
Adapun hasil penetapan DPT Kabupaten Lembata dalam rapat pleno terbuka tersebut yakni wajib pilih untuk Kecamatan Buyasuri (12.107); Omesuri (10.489); Ile Ape Timur (3.260); Ile Ape (7.528); Lebatukan (5.565); Nubatukan (19.981); Atadei (4.688); Wulandoni (4.975); dan Nagawutung (5.607); dengan total pemilih Pria sebanyak 33.009 sedangkan pemilih Wanita sejumlah 41.191 orang.
“Proses pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang melelahkan setelah proses coklit dilakukan yakni penetapan 75.898 wajib pilih dalam DPS, yang mana terdapat 9.877 pemilih potensial non KTP-E untuk dilakukan verifikasi oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Lembata, dan atas hasil kerja tersebut diketahui terdapat 2.279 pemilih yang tidak ditemukan dalam database kependudukan (Nama, NIK dan NKK tidak teridentifikasi)” ungkap Ketua KPU Kabupaten Lembata, Petrus Payong Pati, S.Fil.
Terhadap data 2.279 wajib pilih tersebut wajib dikeluarkan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku karena tidak tercatat dalam database kependudukan Kabupaten Lembata namun mereka dapat menggunakan hak pilih setelah melakukan proses Perekaman KTP-E.
Payong menegasjan, data DPT yang dihasilkan ini cukup valid berdasarkan proses coklit dan pencermatan kembali yang dilakukan oleh penyelenggara dan pengawas pemilu serta mengalami kenaikan dibanding DPT Pilkada Lembata 2017 (72.415 wajib pilih) lalu.
Petrus Payong Pati melanjutkan Pengerjaan data apapun dalam jumlah yang besar pasti menguras energi dan pikiran, dimana DPT yang dihasilkan adalah hasil kerja selama 5 bulan terakhir ini sehingga saya bersama 4 rekan Komisioner KPU Lembata mengucapkan terimakasih berlimpah kepada seluruh petugas PPDP, PPS, PPK, Panwaslu Kabupaten Lembata, para Tim Sukses dari 4 Paslon, Dinas Dukcapil Kab Lembata serta seluruh perangkat KPU Kabupaten Lembata atas dukungan yang diberikan dengan caranya masing-masing termasuk sikap kooperatif dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang baik demi tercapainya data pemilih yang semakin baik” ujarnya.
Sementara itu Komisioner KPU Lembata Divisi Pemutakhiran Data, Carles Primus Kia, SH menjelaskan bahwa 2.279 pemilih yang tidak ditemukan dalam database kependudukan (Nama, NIK dan NKK tidak teridentifikasi) tersebut tersebar pada 9 Kecamatan yang ada yakni Kecamatan Ile Ape Timur (112 org); Wulandoni (125 org); Atadei (151 org); Lebatukan (180 org); Ile Ape (191 org); Nagawutung (208 org); Omesuri (324 org); Nubatukan (467 org) dan Kecamatan Buyasuri (521 orang).
“Kami berharap melalui pelaksanaan perekaman KTP-E secara mobile yang akan dilakukan pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Lembata dalam waktu dekat pada 30 titik di 9 Kecamatan, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat wajib KTP-E yang belum melakukan perekaman sehingga nantinya dapat diakomodir sebagai pemilih tambahan untuk menggunakan hak politiknya.
Perlu diakui bahwa jumlah penduduk Kabupaten Lembata cukup banyak namun secara administrasi kependudukan, masih banyak juga yang belum tertib administrasinya” ujarnya.***
sultan ali geroda