suluhnusa.com – Anggota DPR RI yang saat ini berkantor di Senayan merupakan wakil dari rakyat. Mereka dipilih rakyat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Mereka adalah jembatan pembangunan kepentingan rakyat di daerah. Untuk itu membangun budaya komunikasi dengan para wakil rakyat tersebut menjadi wajib.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday, saat bertatap muka dengan anggota DPRD RI Perwakilan NTT, ketua Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman, di Aula kantor Bupati Lembata, 22 September 2017.
Ola Langoday mengungkapkan, wakil rakyat yang saat ini duduk di Senayan adalah perwakilan rakyat dan memiliki kewajiban pula untuk melayani kepentingan rakyat di daerah pemilihan.
“SKPD ketika ke Jakarta harus bertemu dengan anggota DPR RI Asal NTT dan Senator Perwakilan NTT. Budaya ini harus dibangun dari daerah agar wakil rakyat mengetahui semua potensi daerah. Selain itu, daerah juga bisa mendapatkan informasi program di pemerintah pusat,” ungkap Langoday.
Menurut Ola Langoday, komunikasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat bisa melalui anggota DPR RI, karena mereka memiliki kewajiban untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Sayangnya, tatap muka ini hanya dihadiri oleh lima orang pimpinan SKPD, Asisten I dan Asisten III Setda Lembata.
Lima SKPD yang hadir saat itu, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Dinas peternakan, Kabag Tata Pemerintahan, Asisten I danAsisten III Setda Lembata.
“Kami mengundang empat pulu SKPD tetapi yang hadir hanya lima orang saja. Minta maaf karena inilah kondisi kami di Lembata,” ungkap permohonan maaf Langoday kepada Beni Kabur Harman, yang hadir bersama rombongan anggota DPRD Gabriel Suku Kotan.
Sementara itu, Benni Kabur Harman mengungkapkan dirinya merasa berterimakasih karena pemerintah kabupaten Lembata sudah membuka diri denga membangun budaya komunikasi antara pemerintah daerah dan anggot DPR RI Senayan.
“Ada kesan anggota dewan itu bekerja untuk hal yang lain tetapi sesungguhnya kami adalah wakil rakyat. Pemerintah daerah sejauh ini tidak pernah memanfaatkan anggota dewan di pusat untuk membantu pembangunan di daerah. Padahal anggota DPR RI asal NTT umumnya menduduki posisi penting. Membangun tradisi bahwa SKPD ke pusat wajib bertemu dengan wakilnya, apapun urusannya,” ungkap Kabur Harman.
Dia mencontohkan di Amerika Serikat apapun informasi ada di kongres sementara Indonesia ada di parlemen untuk itu SKPD Lembata yang bertugas ke Jakarta wajib membangun komunikasi dengan anggota DPR RI asal NTT.
“Permintaan pa Wakil Bupati Lembata ini bagus. Budaya komunikasi ini harus dibangun dan mari kita Mulai dari Lembata,” ungkap Beni Kabur Harman.
[sandrowangak]