SULUH NUSA, JAKARTA – Pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia mempengaruhi banyak sektor kehidupan. Tak terkecuali bidang pendidikan. Pandemi membuat siswa tidak dapat belajar secara tatap muka.
Sekolah mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh. Hal tersebut dilakukan dengan memanfaatkan tekonologi informasi komunikasi (TIK) yang dipunyai sekolah maupun guru, seperti zoom dan google meet.
Seiring dengan melandainya kasus COVID 19, saat ini proses belajar mengajar sudah dilakukan secara tatap muka. Namun begitu pemanfaatan TIK dalam pembelajaran masih sangat penting karena banyak sumber belajar digital yang dapat membantu guru dalam mempelajari materi mata pelajaran, contoh praktik baik metode mengajar, cara menyusun modul ajar, contoh praktik baik Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila, dan lain sebagainya.
Selain itu TIK juga dapat dimanfaatkan sebagai media dalam mengajar. Selain zoom dan google meet, guru dapat mememanfaatkan TIK untuk membuat atau menyajikan konten mengajar yang akan menarik atensi siswa.
Pembuatan video mengajar misalnya, dapat dimanfaatkan guru dalam praktik mengajar di kelas. Siswa yang mempunyai kecenderungan visual akan sangat terbantu jika guru memberi variasi pembelajaran melalui video.

Seiring dengan perkembangan jaman, pembelajaran melalui TIK menjadi suatu tahap penting untuk dilakukan. Era revolusi industri 4.0 dan globalisasi membuat tantangan di masa depan yang lebih besar akan dihadapi siswa. Persaingan di dunia pekerjaan dan bisnis akan semakin ketat. Akan semakin banyak jenis pekerjaan yang membutuhkan kompetensi TIK dalam menjalankannya. Pembelajaran dengan memanfaatkan TIK di sekolah dapat bermanfaat bagi siswa untuk bersiap menghadapi tantangan tersebut.
Walaupun begitu penerapan pembelajaran TIK di seluruh wilayah Indonesia bukanlah perkara mudah. Hal ini karena keterbatasan penyediaan perangkat teknologi yang mendukung maupun karena belum siapnya sumber daya manusia dalam menerapkan pembelajaran digital.
Kemendikbud telah melakukan pemetaan kompetensi guru terhadap pemanfaatan teknologi kepada 28 ribu guru. Pemetaan ini dilakukan dengan menggunakan sistem yang diterapkan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Terdapat empat level pemetaan yang digunakan untuk mengukur kompetensi guru tersebut. Level satu ICT literasi, atau literasi Teknologi, Informasi, Komunikasi. Kedua, level ketika guru sudah mampu mengoperasikan dan mengaplikasikannya dengan mudah. Level ketiga adalah level ketika guru sudah bisa membuat konten sendiri. Level keempat, guru sudah mampu menjadi trainer.
Tercatat dari pemetaan pada 28 ribu guru tersebut, hanya 46 persen di antaranya yang lulus level satu. Itu artinya yang menguasai teknologi level dasar masih di bawah 50 persen. (medcom.id, 2020).
Masih belum tingginya angka penguasaan TIK oleh guru adalah sebuah permasalahan yang perlu dibenahi. Ketidakmampuan guru dalam TIK dapat berpengaruh pada output pendidikan.
Berbagai pendapat diutarakan terkait penyebab minimnya kemampuan guru dalam TIK. Pertama, guru tidak mendapatkan akses yang cukup terhadap teknologi. Di sekolah yang tidak memiliki kemampuan finansial memadai, teknologi menjadi barang yang sulit untuk dipelajari. Kedua, guru malas mempelajari teknologi baru karena guru tidak mengetahui atau tidak mau mengetahui banyaknya keuntungan yang diperoleh jika menguasai teknologi. Ketiga, guru tidak memiliki pembimbing yang mampu mentransformasi pengetahuan teknologi ke para guru yang masih gaptek. Keempat, koneksi internet yang buruk membuat rendahnya kompetensi guru terhadap teknologi (acerforeducation.id).
Penyebab lainnya guru merasa sudah tua dan sebentar lagi pensiun sehingga menganggap tidak perlu lagi belajar teknologi. Jabatan Kepala Sekolah juga menjadi alasan keengganan belajar teknologi karena dapat memberikan perintah kepada staf Tata Usaha untuk membuatkan apa yang dibutuhkannya. Keengganan untuk menjadi lebih baik juga menjadi salah satu alasannya.
Dari penjelasan diatas, dapat ditarik kesimpulan kurangnya kemampuan guru dalam TIK terjadi selain karena minimnya fasilitas, juga akibat kurangnya pembimbingan dan kurangnya motivasi. Untuk mengatasi permasalahan kurangnya pembimbingan dan motivasi, terdapat dua hal yang bisa dilakukan. Pertama, dengan mengadakan pelatihan pada guru dan kepala sekolah yang kemampuan TIK nya masih rendah.
Pemerintah daerah dapat memfasilitasi pelatihan TIK untuk guru dan kepala sekolah. Kedua, dengan memaksimalkan peran komunitas belajar. Komunitas belajar dapat dimaksimalkan perannya sebagai wadah berbagi pengetahuan dan berbagi praktik baik (best practice) antara guru dan kepala sekolah. Guru dan kepala sekolah yang sudah lebih paham dan mahir dalam TIK dapat berbagi pengetahuan dan pengalamannya kepada guru dan kepala sekolah lainnya.
Dari dua alternatif kebijakan tersebut, manakah yang lebih tepat untuk direalisasikan? Untuk menentukan kebijakan yang tepat diperlukan penilaian. Pada alternatif kebijakan pertama, pelatihan TIK oleh pemerintah daerah dinilai lebih membutuhkan banyak sumber daya ekonomi dibandingkan alternatif kebijakan kedua yaitu memaksimalkan peran komunitas belajar. Pelatihan membutuhkan biaya antara lain untuk narasumber, tempat pertemuan, dan konsumsi.
Sedangkan aktivitas belajar bersama pada komunitas belajar jauh lebih ekonomis karena biaya pertemuan sangat minim tergantung kesepakatan, misalnya untuk konsumsi atau bahkan tidak membutuhkan biaya sama sekali.
Dari sisi kebermanfaatan untuk menguatkan motivasi, altenatif kebijakan kedua dinilai lebih unggul karena guru dan kepala sekolah yang belajar dari komunitas belajar akan merasa lebih termotivasi melihat rekan sejawatnya yang sudah lebih dulu menguasai TIK. Ada keinginan guru dan kepala sekolah untuk bisa menguasai TIK karena melihat yang lain sudah menguasai.
Dari sisi efektivitas, alternatif kebijakan pertama dinilai cukup efektif karena dapat menghadirkan narasumber pelatihan dari kalangan profesional. Namun alternatif kebijakan kedua dapat lebih unggul karena pertemuan komunitas belajar dapat dilakukan setiap minggu, sehingga guru dan kepala sekolah menjadi terbiasa untuk mengoperasikan TIK karena frekuensi belajarnya lebih sering. Hal ini berbeda dengan konsep pelatihan yang hanya berlangsung 3 sampai dengan 5 hari. Bagi sebagian orang pelatihan 3 sampai dengan 5 hari cukup efektif di awal namun berpotensi akan lupa setelah beberapa waktu karena tidak dipraktekan kembali.
Dengan demikian, memaksimalkan peran komunitas belajar dalam pembelajaran TIK dinilai sebagai plihan kebijakan yang lebih tepat dibandingkan pelatihan. Namun tentu saja pelatihan masih cukup penting untuk dilakukan terutama untuk memperkaya referensi bagi guru dan kepala sekolah terkait pembelajaran digital.
Singkatnya, kebijakan memaksimalkan peran komunitas belajar menjadi pilihan kebijakan utama, sedangkan kebijakan mengadakan pelatihan adalah pilihan kebijakan yang bersifat mendukung peningkatan kemampuan TIK guru dan kepala sekolah.
Lalu apa yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk memaksimalkan peran komunitas belajar? Pemerintah daerah dapat terlebih dahulu memetakan komunitas belajar yang ada di daerahnya, baik yang ada di dalam satuan pendidikan maupun komunitas belajar lintas satuan pendidikan.
Selanjutnya pemerintah daerah dapat mendukung aktivitas komunitas belajar sekaligus mendorong pembelajaran TIK dalam komunitas belajar. Dengan dukungan dari pemerintah daerah diharapkan komunitas belajar dapat berperan lebih maksimal dalam aktivitas belajar bersama termasuk dalam belajar TIK sehingga akan ada pengingkatan kemampuan guru dan kepala sekolah dalam TIK.+++
