SULUH NUSA, LEMBATA – KONDISI Perubahan iklim ekstrim yang terjadi saat ini bukan lagu direspon dengan eranya pemanasan global atau global warming, melainkan sudah masuk ke era pendidihan global atau global boiling atau boiling climate.
Hal ini diasmpaikann, Ida Ngurah, HRP Manager Yayasan Plan International Indonesia, dalam kegiatan Workshop Penyusunan Rencana Kesiapsiagaan Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Lembata, 24 Agustus 2023, di Ballroom Olympic, Kota Lewoleba.
Ida Ngurah pada pengantar akhir diskusi mengungkapkan kini bukan lagi eranya pemanasan global atau global warming, melainkan sudah masuk ke era pendidihan global atau global boiling atau lebih dikenal senahn Global Climate.
“Dan apakah kondisi ini hanya terjadi di tahun 2023 atau terus berlanjut di tahun 2024 atau beberapa tahun mendatanh butuh respon positip dari semua kalangan. Sebab memburuknya permasalahan perubahan iklim saat ini telah membuat berakhirnya era global warming, dan membuat dunia memasuki masa global boiling atau global climate”, ungkapnya.
Apa yang disampaikan oleh Ida Ngurah ini merujuk laporan dari the World Meteorological Organization (WMO) and the European Commission’s Copernicus Climate Change Service yang menyatakan bahwa Juli 2023 sebagai bulan terpanas dalam sejarah dunia. Era global warming telah berakhir, dan era global boiling telah tiba.
Sementara itu Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan musim kemarau 2023 lebih kering apabila dibandingkan dengan tiga tahun terakhir. Terlebih, ada potensi El Nino atau fenomena pemanasan suhu muka laut hingga 60 persen dan Kabupaten Lembata juga berpotensi mengalami kekeringan yang diakibatkab fenomena El Nino yang sedang menguat di wilayah Timur Indonesia.
Untuk menghadapi dampak dari bencana kekeringan dan kebakaran hutan ini, Yayasan PLAN Indonesia menginisiasi rencana kegiatan Workshop Penyusunan Rencana Kesiapsiagaan Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Lembata.
Erlina Dangu, PIA Manager Yayasan PLAN Indonesia Area Lembata menjelaskan dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana bencana tersebut, agar ada dokumen kesiapsiagaan kekeringan pemerintah Lembata sehingga bisa dibuatkan kajian kerentanan dan kapasitas kesiapsiagaan kekeringan bersama Pemerintah Kabupaten Lembata.
Lebih jauh Erlina menyatakan dalam respon bencana PLAN Indonesia mengedepankan penggunaan modalitas Cash Voucher Assistance atau bantuan non tunai dengan tujuan memperkuat kembali ekonomi masyarakat lokal.
Sebagai aksi nyata, PLAN Indonesia PIA Lembata sudah mendistribusikan air bersih ke tujuh titik lokasi pada lima pemukiman relokasi yaitu Walang, Kalabahi, Tanah Merah, Waisesa dan Podu, menyasar 1.874 orang atau 570 KK terdampak kekeringan.
Sementara itu Andris Koban, mewakili Kepala BPBD Lembata menjelaskan dalam menghadapi Musim Kemarau Tahun 2023 dan Masa Transisi Musim hujan ke musim kemarau di Lembata, maka diwaspadai postensi cuaca ekstrim yang dapat mengakibatkan ancaman bencana hidrometeorologi.
Prediksi BMKG kemungkinan terjadi kekeringan dibawah normal hampir 19 Dasarian 6-7 bulan, Mei-Oktober 2023.
“Tentu antisipasi harus dilakukan semua pihak untuk pengurangan resiko bencana karena kekeringan nantinya sangat berdampak luas se Kabupaten Lembata maka kami menghimbau masyarakat selalu waspada, menghemat air, memantau wilayah titik rawan kebakaran, penanaman pohon dan sinergi komunikasi bersama stakeholder manakala terjadi kebencanaan kekeringan dan Kebakaran Hutan Lahan”, ungkap Koban.
Hutan Keam Terbakar
Sayangnya disaat bersamaan, Hutan keam sebagai hutan lindung dan Paru paru kota Lewoleba terbakar, 24 Agustus 2023 pagi.
Kebakaran hutan didiuga karena ulah oknum yang tidak bertanggungjawab membakar sampah di pinggir jalan dekat hutan lindung.
Seorang saksi mata di lokasi kejadian menuturkan tiba tiba melihat kebakaran dalam hutan dan dirinya langsung berlari meminta bantuan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata yang tidak jauh dari lokasi.
Persoalan sampah menjadi pemicu kebakaran padahal persisi di pinggir hutan ada papan nama larangan membuang sampah sesuai perda kabupaten Lembata Nomor 5 tahun 2017, Pasal 5 ayat 2.
Anggota DPD Kabupaten Lembata, Antonius Leumara, yang sedang mengikuti kegiatan di Ballroom Olympic langsung ke lapangan dan meminta pihak pemadam kebakaran agar segera ke lokasi.
Pemadam kebakaran mengerahkan satu unit mobil pemadam ke TKP dan langsung menjinakan api yang sedang melalap di dalam hutan keam.
Menurut Leumara, sampah berserakan di sekitar lokasi menjadi pemicu kebakaran dan ini persoalan hulu. Ia menghimbau agar masyarakat tertib membuang sampah sekalipun ada oerda tetapi kesadaran masyarakat masih kurang maka persoalan ini tetap terjadi.
“Perda sudah ada. Perbup sedang digodok oleh Dinas Lingkungan hidup, tetapi kalau kesadaran masyarakat tidak ada maka persoalan ini akan tetap terjadi”, ungkap Leumara.
Lebih jauh Leumara menyayanhkan kebiasaan buruk warga adalah hutan sebagai pembuangan sampah.
Selain itu ia menyoroti fasilitas pemadam sangat terbatas.
“Walau dengan fasilitas terbatas tapi bersyukur karena mereka datang cepat dan tepat waktu”, tegas Leumara.
Sementara itu Ignasius Piran, Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Lembata, dalam perda ada beberapa hutan yang ditetapkan sebagai hutan lindung dalam Kota Lewoleba.
“Duang Asam, Duang segitiga di wangatoa dan Hutan Keam salam perda kabupaten Lembata mengaturnya sebagai hutan lindung dalam Kota”, tutur Ignas.
https://www.youtube.com/live/fFEyMfAYMxE?feature=shared
Menurut ignas, luas keseluruhan Hutan Lindung Keam lima hektar.
Hutan Keam, ungkap Ignas, dalam kebijakan lingkungan hidup Pemda Lembata masuk dalam zona hijau dan paru paru kota yang dilindungi dengan peraturan daerah.
Untuk itu ia juga menghimbau agar warga tidak lagi membuang dan membakar sampah dalam hutan keam agar tidak lagi memicu kebakaran ekstrim. +++sandrowangak