SULUH NUSA, LEMBATA – Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Lapas Lembata Lakukan Pemeriksaan Urin kepada Penghuni atau warga binaan pemasyarakatan.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata mengadakan tes urin secara Rutin untuk warga binaan Pemasyarakatan dan Tahanan baru sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Tes urin dilakukan dengan tujuan meningkatkan keamanan dan kesejahteraan seluruh Penghuni yang berada di Lapas Lembata, Rabu, 15 Mei 2024.
Tes urine ini dilaksanakan di ruang perawatan Lapas Lembata oleh petugas perawat Lapas Lembata dengan pengawasan langsung oleh Kalapas, Hariyadi N. Maikameng.
Kegiatan ini merupakan salah satu syarat administratif dan substantif yang wajib dipenuhi, tentunya yang paling disoroti adalah bagaimana perilaku dari warga binaan yang bersangkutan selama menjalani masa pidana di dalam Lapas, salah satunya tidak menggunakan narkoba.
Warga Binaan dan Tahanan baru yang melakukan Test urine hari ini sebanyak 20 orang dengan Hasil Negatif.
“Kegiatan Test urin ini kita lakukan secara rutin dan bertahap, untuk hari ini sasaran kepada 20 orang Warga Binaan dengan beberapa pertimbangan” Ucap Hariyadi.
Lanjutnya “Hal ini juga merupakan salah satu atensi Kakanwil, Ibu Marciana D. Jone, bahwa Lapas dan Rutan di NTT harus bebas dari Penyalahgunaan Narkotika” tutupnya.
Kalapas Lembata, Hariyadi N. Maikameng menambahkan bahwa kegiatan Tes urin diharapkan dapat menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman, mendukung proses pembinaan, dan memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.+++andy.m.lau