“Sebelum membeli produk harus cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluwarsa. Ini cara terbaik dalam mengetahui informasi terhadap produk kosmetik, obat tradisional dan makanan,” Better Ridder, S.Si, M.Bus,Apt, Kepala Direktorat Pengawasan Keamanan dan Mutu Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, Balai Besar POM Pusat.
WEEKYLINE.NET – Keberadaan Kosmetik, Obat Tradisional dan Makanan yang beredar luas dimasayarakat saat ini, bahkan sampai ke pelosok negeri ternyata tidak hanya membawa dampak positip tetapi juga berdampak negatif.
Dampak negatif dari penggunaan Kosmetik, Konsumsi Makanan dan Penggunaan obat tradisional disebabkan karena masayarakat masih belum mengerti dan memahami informasi terkait kosmetik, obat tradisional dan makanan.
Untuk memberikan pemahaman kepada masayarakat terkait produk kosmetik, obat tradisional dan makanan Balai Besar Badan Pemeriksa Obat dan Makanan Pusat bekerja sama dengan Dinas Ksehatan Flores Timur melakukan kegiatan sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) terkait Obat Tradisional. Kosmetik dan makanan kepada di pelosok Flores Timur.
Sejak kemarin, 1 Maret 2019, Balai POM dan Dinkes Flotim melakukan sosialisasi di Desa Kiwangona, Kecamatan Adonara Timur dan 2 Maret 2019 tim Balai Besar BOM Pusat bersama Dinkes Flotim bergerak ke Solor Timur di Desa Wulu Blolong. Selain itu, sesuai jadwal tanggal 4 Maret 2019 Tim KIE akan bergerak ke Kecamatan Lewolema Desa Sinar Hading.
Hal ini dilakukan agar masayarat memahami dan mengetahui informasi yang benar terkait obat tradisional, kosmetik dan makanan sebelum memutuskan untuk menggunakan.
Sebab zaman ini Obat tradisional, kosmetik dan makanan berpotensi mengandung zat zat berbahaya dan yang dapat mengganggu kesehatan masayarakat pengguna.
“Kegiatan ini bertujuan tujuan memberikan informasi terhadap masyarakat penggunaan obat tradisional, kosmetik dan bahan berbahaya pada makanan Penggunaan obat, obat tradisional,” ungkap Better Ridder, S.Si, M.Bus,Apt, Kepala Direktorat Pengawasan Keamanan dan Mutu Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, Balai Besar POM Pusat di Desa Wulu Blolong, Solor Timur, Flotim, 2 Maret 2019.
Better Ridder pada ksemelatan tersebut juga memperkenalkan kepada masyarakat Jenis-jenis makanan, obat-obatan tradisional dan alat kosmetik yang berhasil ditemukan dan dinilai ilegal serta berbahaya sembari menjelaskan berbagai resiko jika produk itu dikonsumsi secara terus menerus.
“Sebelum membeli produk harus cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluwarsa. Ini cara terbaik dalam mengetahui informasi terhadap produk kosmetik, obat tradisional dan makanan,” jelas Ridder.
Guna menghindari kosmetika berbahaya, beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat antara lain:
-
Gunakan kosmetika sesuai dengan kebutuhan, tidak terpengaruh oleh promosi dan iklan yang berlebihan.
-
Perhatikan k omposisi bahan dalam produk kosmetika, apakah terdapat bahan yang dapat menyebabkan alergi, iritasi atau sensitisasi. Bila ragu tanyakan pada beauty advisor atau s ales p romotion atau penjualnya atau cobalah tester (bila tersedia).
-
L akukan uji kepekaan kulit u ntuk produk-produk tertentu (misal pewarna rambut) sebelum memakai produk kosmetika tersebut sesuai petunjuk yang diberikan produsennya.
-
Periksa k emasan kosmetika dalam keadaan baik, tidak rusak atau cacat.
-
Perhatikan apakah i si produk apakah ada perubahan warna, bau dan konsistensi produk (produk menjadi lebih encer).
-
Periksa t anggal pembuatan dan/atau batas k a daluwarsa produk kosmetika yang dibeli.
-
P erhatikan dan ikuti cara penggunaan produk kosmetika.
-
Hentikan pemakaian jika terjadi efek samping yang tidak diinginkan.
Pada kegiatan tersebut masayarakat diberi pemahaman dan infomrasi terkait obat tradisional dan suplemen kesehatan, bahan berbahaya pada makana dan penggawasan obat, kosmetik dan makanan dan tata cara memperoleh ijin industri Rumah tangga pangan di Kabupaten Flores Timur.
Selain pemateri dari Balai Besar POM Pusat, hadir pula dari Balai POM kupang, Frama El Lefiyana Pollo, S.Si, M.Sc, Apt, Kepala Seksi Pengujian Mikrobiologi dan dari Dinkes Flotim mewakili kadis kesehatan, Maria Paskela Bali Kedang, SKM, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan
Maria Paskela Bali Kedang, SKM, Kabid SDM, Dinas Kesehatan Flotim menyampaikan sekaligus mengajak seluruh unsur terkait, bahwa pengawasan obat, makanan dan kosmetik mempunyai lingkup yang luas dan kompleks karena menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak, serta berimplikasi luas pada kesehatan masyarakat.
“Jangan mengesampingkan mutu dan kwalitas hanya karena ingin memenuhi kebutuhannya yang sesaat tanpa menyadari obat dan makanan yang dikonsumsinya sangat mempengaruhi kesehatannya baik saat sekarang maupun nantinya,”ungkap Maria Paskela B. Kedang.
Lanjut Maria Paskela, Program kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), Dinkes dan Balai POM tidak bisa bertindak sendiri tanpa peran aktif dari berbagai stakeholder.
Sementara itu Frama El Lefiyana Pollo, S.Si, M.Sc, Apt, Kepala Seksi Pengujian Mikrobiologi, Balai POM Kupang, menjelaskan peran serta mitra kerja tentunya akan meningkatkan efektivitas kegiatan, utamanya dalam melakukan pendampingan untuk semakin menggerakkan pemerintah daerah dan memberdayakan masyarakat sehingga program tersebut dapat lebih sustanable dan berkelanjutan.
BPOM berkomitmen untuk mengawasi keseluruhan Kabupaten/Kota yang ada di NTT yang bermitra dengan Dinas Kesehatan serta Disperindag, dan Mitra lain, dan saat ini masih banyak temuan produk-produk yang tidak terdaftar atau tanpa izin dan mengandung bahan berbahaya dan pihak BPOM bersama dinas terkait akan melakukan peningkatan pengawasan. Kegiatan ini dilaksanakan selama beberapa hari dan menyasar masayarakat dipelosok Flores Timur. ***
a.e.rianghepat