Orang-Orang Bawaslu NTT

Membicarakan orang memang tidak baik. Itu berujung pada gossip yang justru menuai ketersinggungan orang yang sedang dibicarakan. Bahkah, hal itu berakibat pada kemarahan atau somasi kepada orang yang membicarakan orang lain.

Akan tetapi ada sisi baiknya juga bila kita membicarakan orang-orang yang justru meninggalkan kesan sekaligus pesan yang mendalam. Mereka berkesan karena selalu ada di ingatan, dan ucapan dan tindakan mereka selalu berbuah makna.

Mereka yang sedang dibicarakan penulis adalah orang-orang di Bawaslu. Bawaslu merupakan akronim dari Badan Pengawas Pemilu. Kelembagaan Bawaslu terdiri dari Bawaslu Pusat yang ada di Jakarta dan Bawaslu Provinsi yang ada di masing-masing provinsi. Sebagai sebuah organisasi, Bawaslu dipimpin oleh tiga orang komisioner. Mereka bertugas selama lima tahun.

Yang membedakan Bawaslu dengan Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwas) di Kabupaten, selain luas teritori pengawasannya, adalah jangka waktu tugas para komisionernya. Panwas Kabupaten dibentuk oleh Bawaslu Provinsi dengan masa tugas selama maksimal 12 (dua belas) bulan. Karena itu, Panwas Kabupaten bersifat ad-hoc. Panwas dibentuk saat jelang Pilkada dan dibubarkan setelah Pilkada selesai. Di sini, Bawaslu Provinsi bertugas untuk mengangkat dan memberhentikan Panwas Kabupaten.

Di Provinsi Nusa Tenggara juga ada lembaga Bawaslu. Bawaslu NTT dipimpin oleh tiga komisioner yang memiliki integritas dan kompetensi yang mumpuni. Saat ini (periode 2012-2017), komisioner Bawaslu NTT adalah Nelce R. P. Ringu, S.TP (Ketua), Jemris D. Fointuna, S.Pi (Anggota) dan Drs. Damra Saleh Pepageka (Anggota). Akhir tahun 2015 keluarga Bawaslu NTT harus menerima kepergian Drs. Damra Saleh Pepageka yang meninggal dunia karena sakit. Kepergiannya menyisahkan duka yang mendalam.

Penulis belum pernah berkenalan dan bertemu langsung dengan almarhum Drs. Damra Saleh Pepageka. Tetapi dari cerita orang-orang Bawaslu, ia adalah serorang yang sangat baik, bekerja keras dan berdedikasi tinggi. Pikiran dan tenaganya telah berkontribusi banyak bagi geliat demokrasi politik lokal di wilayah NTT.

Demi terwudnya pengawasan pemilihan umum yang efektif dan efisien di NTT, tugas dan kerja lembaga terus dilaksanakan. Dua komisioner Bawaslu NTT, Nelce R. P. Ringu, S.TP dan Jemris D. Foentuna, S.Pi, tetap profesional dan bekerja keras menyelesaikan setiap tugas dalam masa kerjanya. Dengan pikiran bernas, tindakan tegas dan sikap yang tenang dan elok, dua komisioner itu membuat kinerja Bawaslu kian maksimal, sebelum pelantikan anggota PAW Bawaslu NTT, Yopi Banu (mantan Ketua Panwas TTS).

epemimpinan komisoner Nelce R. P. Ringu, S.TP dan Jemris D. Fointuna, S.Pi membuat lembaga Bawaslu Pronvisi dan jajarannya kian garang dalam melakukankan tugas pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu, khususnya Pilkada Serentak Tahun 2015. Sembilan kabupaten di NTT yang menyelenggarakan Pilkada pernah merasakan garangnya pengawasan itu.

Bahwa memang tugas dan tindakan pengawasan penyelenggaraan pemilu harus garang. Tentu, garang di sini berarti tegas, cermat dan tepat. Dalam kegarangan itu, Bawaslu NTT berkoordinasi langsung dengan Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten dalam mengawasi penyelenggaran Pilkada Serentak Tahun 2015 di NTT. Setiap kebijakan, arahan bahkan peringatan yang diberikan kepada Panwas Kabupaten menjadi amunisi terbaik untuk saling menguatkan lembaga dan tugas pengawasan. Semua itu demi penyelenggaraan Pilkada yang semakin demokratis.

Bagi lembaga pengawas, Pilkada yang demokratis adalah pilkada sesuai dengan regulasi dan undang-undang. UU Nomor 8 Tahun 2015 Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjdi Undang-Undang, menjadi “buku suci” untuk menjalankan tugas pengaswasan. Merskipun selalu direvisi, undang-undang tersebut mencoba untuk mengatur dan menarangkum segenap ide-ide demokrasi. Di sini, penyelenggaran pemilu yang bersih dan tingkat pertisipasi warga negara menjadi takaran kualitas demokrasi politik lokal. Bawaslu NTT dan segenap jajarannya bertugas untuk menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi politkik tersebut.

Bawaslu NTT berkoordinasi dengan Panwas dan jajarannya di setiap kabupaten di NTT untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi politik lokal. Setiap tahapan pemilihan, mulai dari tahapan awal hingga rekapitulasi dan penetapan pemenang, terus diawasi dengan cermat dan saksama. Tujunnya untuk mengantisipasi kecurangan dan manipulasi dalam pemilu.

Nelce R.P Ringgu, S.TP yang menangani Divisi Pengawasan di Bawaslu NTT selalu berpesan kepada Panwas Kabupaten dan jajaran untuk bekerja keras mengantisipasi kecurangan dan manipulasi dalam pemilu. Dengan naluri keibuan, ibu yang murah senyum dan pandai merangkai bunga, ia menjaga integritas lembaga dan mengayomi jajarannya. Dengan sikap tegas, ia mengontrol komisioner Panwas Kabupaten. Bahkan ia tanpa segan menegur Panwas Kabupaten yang kurang cekatan dalam tugas pengawsan.

Pada sebuah kegitan monitoring, Nelce R.P Ringgu, S.TP perah mengatakan, kita (Bawaslu dan Panwas) menggunakan stempel berlambang burung Garuda. Itu lambang negara. Jadi sikap rela berkorban dan berani harus terpatri dalam pikiran dan hati. Di situlah kesetiaan kepada negara dilambungkan. Dan seperti Garuda, Bawaslu dan Panwas memiliki kekuataan dan kekuasaan seperti yang diatur dalam regulasi untuk mengontrol jalannya pemilu. Kajian dan rekomendasinya akan berpengaruh besar pada proses pemilu.

Ketika persolan dalam pemilu di Kabupaten, Panwas melakukan kajian dan berkoordinasi dengan Bawaslu NTT. Setiap temuan dan laporan dalam pemilu, akan ditindaklanjuti secara adil dan tidak diskrimitif. Setiap kajian dan rekomendasi dikoordinasikan dengan Bawaslu NTT. Bahkan ketika ada laporan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu NTT bertindak cepat dan tepat untuk bersama Panwas Kabupaten melakukan kajian dan menyiapkan keterangan di MK.

Komisioner Bawaslu NTT yang setia mengurus soal dugaan pelanggaran dan laporan itu adalah Jemris Fointuna. Ia seorang yang calm, penuh analisa, dan sangat teliti. Bekerja bersamanya, dibutuhkan konsentrasi dan kecermatan yang tinggi. Kajian dan laporan adalah soal logika berbahasa. Bahwa kalimat harus lagis, ketepatan kata dan penggunaan tanda baca yang sesuai kaidah. Tentu, persoalan hukum Pemilu, sebagai lex specialis, adalah persoalan interpretasi dan logika hukum. Di situ, bahasa dan bukti menjadi penting.

Bercerita tentang orang-orang di sekretariat Bawaslu NTT juga penting. Mereka adalah orang-orang profesional dan berdedikasi tinggi. Kerja cepat dan tangkas sudah menjadi bagian dari rutinitas kerja orang-orang sekretariat di Bawaslu NTT. Tugas pengawasan kian lancar karena ada orang-orang sekretariat itu.

Sekretriat bawaslu NTT dikepalai oleh Ignasius Jani, S.Ip. Ia adalah seorang yang bagitu tegas dan prinsip. Setiap pekerjaan harus beres dan jelas. Orang-orang di sekretariat Bawaslu NTT dan Panwas Kabupaten pernah merasakan ketegasan sang kepala sekretariat. Bahwa kerja kesekretariatan harus efektif dan efisien. Aturan dan regulasi harus dipegang taguh. Di situlah garansi kerja dan kinerja sekretariat. Orang-orang menyebutnya keras, tetapi itu hanya kesan. Sebab ia hanya bermaksud untuk setip pihak yang bekerja dengannya harus “clear and clean”. Di balik ketegasannya, ada kehangatan dan keluwesan. Fortiter in re, suaviter in modo, kata pepatah Latin. Keras dalam prinsip, luwes dalam cara.

Semua pasti sepakat, prinsipnya, kerja kesektretariatan harus beres, tetapi dengan cara yang luwes. Luwes membuat kinerja menjadi maksimal dan optimal. Sebab, tim sekretariat bekerja dengan riang dalam beban tugasnya yang banyak. Kesan yang akan terus tebawa bila kita menjumpai orang-orang sekretariat Bawaslu adalah keluwesan dan senyum hangat. Itu membuat beku dan kaku jumpa menadi cair. Dengan alas itu, kinerja dan kerja sama menjadi semakin asik dan saling mendukung.

Dalam beberapa kegiatan di Bawaslu NTT, penulis mengenal beberapa orang sekretariat Bawaslu yang berdedikasi dalam tugas. Mereka adalah Hakim Rohanus, Djembri Pahwali, Agustinus Tanggu Rame, Elis Suryani Lima, Abdul Asis, Gesy G. Amatae, Penina Ester Natu, Eduard Hili, Adrifina Ndjuru Mbaha, Agus Salim Nama Raga, Samy Klomanghitis, Anthonius Marianus Maldini, Solviana Verawati Purba, Floranda Yulia Wato. Marlis Erni Nomleni dan Maltide Sudirman. Tentu masih ada banyak lagi orang-orang di sekretarit Bawaslu NTT yang belum penulis tahu namanya. Mereka cakap dalam kerja, manis pula dalam senyum. Mereka wibawa, pun cantik-cantik (:perempuan di Bawaslu NTT).

Ada pun tim asistensi yang juga membantu Bawaslu NTT dalam hal persoalan hukum. Penulis hanya mengenal Mikhael Feka, SH. MH. Dia juga adalah seorang advokat, pakar hukum dan penulis handal. Tulisan-tulisannya di media massa NTT sangat bernas dan memberi penjelasan hukum yang baik kepada masyarakat pembaca.

Itulah orang-orang Bawaslu NTT yang penting untuk publik tahu. Setidaknya, mereka telah berjasa untuk membantu meningkatkan kadar kualitas demokrasi di NTT. Melalui tupoksi mereka masing-masing, pikiran, tenaga dan hati telah mereka sumbangkan demi pemilu yang demokratis. Publik perlu untuk berterima kasih untuk dedikasi mereka, orang-orang Bawaslu NTT.

Bawaslu NTT dan jajarannya telah bertugas sungguh-sungguh dan bertanggung jawab. Atas tugas dan kerja pengawasannya, pemilu di tingkat lokal (NTT) semakin demokratis. Mandat dan legitimasi pemimpin-pemimpin daerah lahir dari pemilu yang demokratis itu. Akhirnya, nil sine magno labore vita dedit mortalibus. Tanpa kerja keras, kehidupan tak memberikan apa-apa kepada manusia. Politik yang demokratis dan pemimpin yang pro-rakyat adalah hasil kerja keras manusia. Tidak hanya Bawaslu NTT dan jajaran, tetapi semua warga NTT harus terus belajar berdemokrasi dan mengawasi setiap proses politik pemilu. Dengan demikian, provinsi NTT menjadi provinsi yang maju dengan rakyatnya yang sejahtera.

Salam awas!!!

Kupang, 2016

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *