KUPANG – SEKOLAH seharusnya menjadi tempat yang ramah untuk murid. Lingkungan sekolah juga mesti menjadi tempat yang nyaman bagi murid untuk belajar.
Bahkan sekolah ada rumah kedua bagi murid tidak berlaku untuk salah satu sekolah di Kota Kupang ini. Adalah SMPN 11 Kota Kupang. Puluhan murid yang mengenyam pendidikan di sana diduga mengalami kekerasa fisik dan mental.
Meraka dipukul dianiaya bahkan dicacimaki oleh oknum Kepala SMPN 11 dan beberapa guru.
Kejadian dugaan kekerasan ini terungkap dalam pengaduan orang tua wali murid bersama anak anaknya yang mendatangi rumah jabatan walikota Kupang, untuk bertemu dengan Walikota Christian Widodo, 30 Agustus 2025.
Dalam pertemuan itu, orangtua walimurid dan anak menceritakan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah dan sejumlah guru.
Anak anak peserta didik yang datang mengaku mereka dipukul, ditendang, bahkan dimaki dengan kata-kata yang tidak pantas. Kekerasan itu bukan hanya fisik, verbal juga kekerasan.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan sikapnya terkait kasus dugaan kekerasan yang dialami sejumlah siswa di SMPN 11 Kota Kupang. Orang tua murid bersama beberapa siswa mendatangi Rumah Jabatan Wali Kota usai pelantikan pejabat eselon II, Sabtu, 30 Agustus 2025 untuk melaporkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah dan sejumlah guru.

“Saya marah sekali. Anak-anak ini datang mengadu bahwa mereka dipukul, ditendang, bahkan dimaki dengan kata-kata yang tidak pantas. Kekerasan itu bukan hanya fisik, verbal juga kekerasan. Saya tidak bisa mentoleransi ini,” tegas Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo.
Dalam pertemuan itu, beberapa siswa menceritakan pengalaman mereka. Ada yang mengaku dipukul dengan gagang sapu, ditendang, hingga dihina dengan kata-kata kasar. Bahkan, seorang guru perempuan bernama Intan Moni disebut turut mengalami kekerasan di depan kelas namun enggan berbicara lebih jauh.
Walikota tegas menyatakan, dirinya tidak hanya mendengar sebagai kepala daerah, tetapi juga sebagai orang tua bagi seluruh anak di Kota Kupang.
“Anak-anak ini warga saya, anak-anak saya juga. Kalau mereka disakiti, saya pun sakit. Orang tua mungkin bisa memaafkan, tapi saya tidak. Kita harus kawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa kasus ini akan diproses dalam dua jalur: disiplin ASN bagi kepala sekolah dan guru yang terlibat, serta proses hukum melalui kepolisian. “Saya sudah minta agar laporan tetap diteruskan. Nanti saya akan hubungi Kapolresta Kupang. Walaupun sudah ada perdamaian, hukum tetap harus berjalan,” tambahnya.
Menanggapi adanya ancaman dari seorang kepala desa yang menyatakan akan menggugat jika kepsek dinonaktifkan, Wali Kota menanggapinya dengan keras.
“Silakan gugat saya. Jangankan hukum, nyawa pun saya pertaruhkan demi warga saya. Untuk apa saya diberi jabatan kalau saya tidak bisa membela anak-anak dan masyarakat saya?” tandasnya.
Diakhir pertemuan, Wali Kota memperingatkan para guru di SMPN 11 agar tidak membela kepsek dengan alasan jabatan
“Kalau ada guru yang justru membela kesalahan, saya catat namanya dan akan saya tindak. Jangan takut bersuara demi kebenaran,” pungkasnya.
Dengan sikap tegas ini, Wali Kota Kupang memastikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak tidak boleh lagi terjadi di sekolah mana pun di Kota Kupang.+++max.milian
