SULUH NUSA, LEMBATA – PLN Unit Layanan Pengadaan (ULP) Lembata, Nusa Tenggara Timur, Jumad, 23 Oktober 2024 akhinya kembali melistriki rumah Kosmas Andreas Ally, 47, yang akrab disapa Kosi.
Kediaman difable trampil asal Desa Labalimut, Kecamatan Nagawutun, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur itu telah menjalani masa gelap gulita hampir dua tahun.
Sudah hampir dua tahun, tepatnya, tanggal 2 Februari 2023, meteran listrik di kediaman Kosi diputuskan PLN karena adanya indikasi pencurian arus listrik.
Setelah kasus ini diangkat media, pihak PLN pun merespon dengan sangat humanis.
Daniel Anton Meok, Manager ULP Lembata menginisiasi pertemuan dengan Kosi sang difabel. Keduanya membicarakan hal-hal penting berkaitan sanksi administrasi pemutusan sambungan listrik dan menjanjikan pemasangan segera.
“Prinsipnya kehadiran PLN untuk membantu masyarakat. Kita juga tentu punya alasan memberi sanksi tersebut. Namun setelah bertemu, kami kemudian memutuskan untuk segera memasang kembali sambungan listrik ke rumah pak Kosi. Mudah-mudahan kejadian ini memberi hikmah penting,” ungkap Daniel Anton Meok, Manager PLN ULP Lembata.
Sementara itu, dari Desa Labalimut, Kecamatan Nagawutun, Kosi menelpon media ini dengan nada haru. Pria difabel ini mengabarkan, ia sangat terkejut sebab listrik ternyata sudah menyala usai pertemuannya dengan pihak PLN di kota Lewoleba, 30 km dari desa Lamalimut.
“Listrik sudah menyala pak. Terimakasih banyak buat Media Indonesia dan PLN Lembata yang sudah memberi kami kesempatan menikmati listrik lagi. Pihak PLN sambung kembali listrik pada hari Rabu, 21 agustus 2024, saat kami sedang pertemuan dengan pak Kepala PLN Lembata di Lewoleba,” ujar Kosi melalui saluran telepon. +++Hosea/sandro.wangak