PN Lewoleba Kembali Percayakan LBH Sikap, Teken MoU Posbakum

suluhnusa.com – Program pelayanan Mahkama Agung RI terkait layanan konsultasi hukum gratis kepada Rayat Miskin di berbagai Penagadilan Negeri terus diselenggarakan, salah satunya di Pengadilan Negeri Lembata.

Pantau media ini pada hari selasa 21/01/2020, tepatnya di ruang sidang Panitra Pengadilan Negeri Lembata dilakukan penandatanganan MoU antara Pengadilan Negeri Lembata yang diwakili oleh Ketua PN Lembata, Ngurah S. Dharma Putra, SH.,MH dengan LBH SIKAP Lembata yang diwakili oleh Direktur LBH SIKAP Lembata Advokat Juprians Lamablawa, SH.,MH, dan dihadiri oleh segenap jajaran pejabat Pengadilan Negeri Lembata, Sekretaris LBH SIKAP Lembata Advokat Emanuel Belida Wahon, SH. dan seluuh personil LBH SIKAP Lembata.

Acara berjalan dengan hikmat dan lancar, acara diawali dengan pembacaan pengumuman pemenang lelang layanan Posbakum pada Pengadilan Negeri Lembata yang bacakan langsung oleh ketua panitia lelang, Arta Aryo Putranto, S.H.,M.Hum, acara dilanjukan dengan sambutan dan arahan dari ketua Pengadila Negeri Lembata.

Dalam sambutannya, ketua PN Lembata menyampaikam bahwa Posbakum adalah Program Mahkama Agung RI, yang diwajibkan kepada semua Pengadilan ditingkat pertama untuk menyelenggarakan hal ini, dan pada tahun 2020 ini untuk Pengadilan Negeri Lembata pemenang lelangnya jatuh kepada LBH SIKAP Lembata, semoga dapat menjadi mitra Pengadilan Negeri Lembata yang baik dan juga selalu memberikan Pelayanan yang maksimal kepada rayat miskin yang datang ke Posbakum guna mengkonsultasikan persoalan-persoalan hukum yang dialami.

“Bahwa segala yang telah maksimal yang dilakukan LBH SIKAP Lembata, harus dipertahankan dan apa yang belum maksimal mohon segera diperbaiki agar kedepan semuanya berjalan dengan lancar, semoga LBH SIKAP Lembata tetap sukses”, tutupnya.

Secara terpisah, Direktur LBH SIKAP Lembata advokat Juprians Lamablawa, SH.,MH usai penandatanganan MoU ditemui di pendopo Pengadilan Negeri Lembata menyampaikan bahwa ini kepercayaan yang luar biasa dan wajib hukumnya untuk dijaga sebaik baiknya, LBH SIKAP Lembata telah di percayakan tiga (3) kali berturut turut dalam melakukan Pelayanan Posbakum pada Pengadilan Negeri Lembata.

“Kami selalu memberikan yang terbaik kepada rayat miskin yang datang berkonsultasi ke Posbakum pada Pengadilan Negeri Lembata, di Posbakum konsultasi gratis tanpa bayar, semuanya biaya ditanggung Negara melalui Mahkama Agung RI. Rakyat miskin yang ingin berkonsultasi persoalan hukum, silahkan datang k Posbakum pada Pengadilan Negeri Ĺembata, kita akan berikan layanan yang sebaik baiknya”, lanjut pengacara muda yang juga alumni Pascasarjana Fakultas Hukum Universita Islam Indonesia Jogjakarta ini.

Lamabelawa juga berharap, agar melalui pemberitaan ini masyarakat dapat tau keberadaan Posbakum pada Pengadilan Negeri Lembata, agar rakyat dapat memanfaatkan layanan yang diberikan Negara, ini semua disediakan Negara buat Rayat miskin, olehnya itu silahkan dimanfaatkan semaksimal mungkin.***

*/nurkasman

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *