SULUH NUSA, LEMBATA – HAMPIR satu bulan pengeroyokan Balbo, ODGJ, kinerja Polres Lembata disoroti sebab belum ada satupun para oknum polisi yang diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus pengeroyokan ODGJ, Yosep Kefaso Bala Lata Lejap (Balbo) pada 27 Desember 2022 yang dilakukan oleh puluhan polisi, kini sudah memasuki minggu keempat. Kakak kandung korban, Andreas Ledjab menyoroti kinerja Polres Lembata.
Sorotan keluarga Korban ini ditanggapi Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto dengan mengeluarkan perintah kepada penyidik Reskrim Polres Lembata untuk segera menggelar perkara.
Perintah Kapolres Handono ini dikeluarkan usai dirinya pulang dari Jakarta, 18 Januari 2023 dan mengeluarkan perintah gelar perkara kepada penyidik Polres Lembata.
Hal ini disampaikan Kapolres Handono kepada SuluhNusa (Weeklyline Media Network),melalui pesan WhatsApp, 18 Januari 2023.
Ia menjelaskan gelar perkara kasus ODGJ sebenarnya sudah dilakukan minggu lalu akan tetapi dirinya memiliki agenda ke Jakarta untuk mengikuti rakornas Kepala Daerah dan Firkompinda 17 Januari 2023 di Sentul, Jakarta.
“Kasres (Reskrim, Red) bagus kok kerjanya, dengan segala keterbatasan yanhg ada. Kalau saya gak ke Jakarta mungkin sudah gelar kemaren kemaren”, tulis Kapolres Handono kepada SuluhNusa.
Untuk itu menurut Kapolres Handono, dirinya tiba di Lembaya langsung meminta penyidik agar segera menggelar perkara penganiayaan ODGJ Balbo.
“Kasres (Penyidik Reskrim, Red) mau gelar perkara penetapan tersanhka tapi saya kemaren ke Jakarta acara dengan Presiden. Paling lusa (Jumad, 20 Januari 2023_Red) gelar nanti hasil gelar mungkin senin, (23 Januari 2023)”, ungkap Kapolres Handono.
Sementara itu keluarga korban Andreas Ledjab mengaku kecewa dengan proses hukum yang dinilai berjalan sangat lambat.
Pasalnya, sampai saat ini, belum ada penetapan tersangka oleh Polres Lembata sedangkan proses sudah di tahap penyidikan
“Pertanyaan saya, pasal yang disangkakan ini kepada siapa jika tersangkanya tidak segera ditetapkan”, ungkap Andreas dalam release yang diterima SuluhNusa (Weeklyline Media Network) beberapa hari lalu.
Kalau sudah ditahap penyidikan artinya bahwa dua alat bukti sudah ada sehingga Polres harus segera menetapkan tersangkanya.
Semua keterangan saksi mengarah pada puluhan oknum polisi yang diduga sebagai pelaku. Namun tidak ada satupun yang dipanggil berdasarkan tiga kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang disampaikan kepada keluarga Balbo.
Dua oknum polisi yang diketahui identitasnya pun tidak perna diperiksa. Bahkan sejak awal Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto, membantah bahwa pengeroyokan ini dilakukan orang tak dikenal.
Selama ini saksi juga selalu disiapkan oleh keluarga. Polres sendiri sejak awal kasus ini dilaporkan, tidak pernah berinisiatif mencari saksi.
Koordinator Umum Bentara Kemanusian Untuk Keadilan (BEKUK) Yosep Ladjar akan mengatakan bahwa proses penegakan hukum kasus pengeroyokan ini berjalan lambat. Di masyarakat saat ini pun tersebar isu bahwa pengeroyokan terjadap Balbo merupakan salah sasaran.
Padahal saksi mengatakan bahwa puluhan oknum itu sejak awal mencari Balbo. Oknum polisi pun sebelumnya terlibat perkelahian dengan Balbo di Perempatan Sunrise.
“Ada saksi yang bilang kalau ID dan puluhan oknum polisi lainnya mencari Balbo dengan menyebutkan nama Balbo dan ciri-ciri Balbo”, ungkapnya.
Dari awal BEKUK menduga ada upaya melindungi pelaku yang diduga puluhan oknum polisi itu. Bekuk sudah mendatangi Polres Lembata dengan demonstrasi untuk keadilan pada Polres. Namun upaya itu nampaknya tidak membuat Kapolres Lembata berbesar hati untuk mengikhlaskan anak buahnya.
Maka dari itu, Bekuk akan melakukan demonstrasi lagi pada tanggal 27 Januari 2023 di Polres Lembata dan Simpang Lima Wangatoa. Sebab pada tanggal tersebut, Kapolda NTT akan bersama Gubernur NTT akan melakukan kunjungan ke Lembata.
Jika ada perubahan jadwal kunjungan maka demonstrasi akan disesuaikan dengan jadwal kunjungan tersebut”, tegasnya.
“Kami akan menyampaikan kinerja Kaplores kepada Kapolda tentang kasus ini. Bahwa Kapolres Lembata diduga sedang melindungi puluhan oknum Polisi yang terlibat”.tuturnya. +++sandrowangak