Artikel ini terbit atas kerjasama puslitjakdikbud.kemdikbud.go.id dengan weeklyline media network
Suluh Nusa, Jakarta – Non schole, sed vitae discimus kalimat bijak Seneca itu di kutip oleh Unggul Sudrajat saat menyapa semua peserta yang hadir dalam acara Webinar “Menyemai Toleransi di Bangku Sekolah” pada Jumat 30 April 2021 yang lalu.
Kutipan yang berasal dari buku Epistulae Morales ad Lucilium bila dialihbahasakan ke dalam Bahasa Indonesia artinya “kita belajar bukan untuk sekolah, melainkan untuk hidup”.
Makna lebih dalam dari pepatah ini bahwa kita belajar di sekolah formal mulai dari bangku Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi, bukan mengutamakan mengejar nilai akademik yang tinggi, melainkan bagaimana ilmu pengetahuan yang diperoleh selama duduk di bangku sekolah tersebut dipergunakan sebagai modal kehidupan. Terutama sebagai modal sosial dan modal budaya ketika berinterasi dengan masyarakat luas berbeda latar belakang dan multikultur.
Kondisi bangsa Indonesia dengan memiliki keanekaragaman budaya, suku, ras dan agama maka menanamkan nilai-nilai toleransi serta belajar untuk saling memahami satu dan lainnya itu sangat penting. Belakangan terjadi beberapa peristiwa ada potensi intoleransi justru terjadi di bangku sekolah tempat seharusnya menyemai keragaman.
Berbagai peristiwa itu mengusik nilai-nilai toleransi dan nilai-nilai keberagaman warisan para pendiri bangsa ini, misalnya munculnya isu terorisme, isu radikalisme dan lain-lain. Dari berbagai isu atau peristiwa tersebut, Kemdikbud banyak menuai pertanyaan, diantaranya bagaimana peran pendidikan untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan penghargaan terhadap keberagaman di Indonesia.
Ada 3 (Tiga) dosa besar tidak boleh terjadi di dunia pendidikan, yaitu perundungan, pelecehan seksual dan intoleransi, penegasan dari Mas Menteri Nadiem Makarim ini menguatkan kebijakan dan komitmen Kemdikbud untuk menjadikan pendidikan sebagai sarana penguatan nilai-nilai luhur bangsa.
Narasumber yang hadir dalam acara tersebut adalah Henny Supolo dari Yayasan Cahaya Guru, Yunita Faela Nisa Koordinator survei nasional di Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta, H. Yulianto Walikota Salatiga, dan Herman Hendrik Peneliti dari Pusat Penelitian Kebijakan, Balitbang dan Perbukuan, Kemdikbud.
Diskusi dibuka oleh Irsyad Zamjani, Plt. Kepala Puslitjak, dalam sambutannya Irsyad mengatakan hingga kini kita masih berjuang menyemai toleransi, menebarkan kemampuan dan kesabaran untuk saling menghargai serta saling menghormati. Webinar ini sangat kontekstual dengan perkembangan sekarang ini, serta relevan sepanjang waktu. Secara umum mayoritas masyarakat Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan keragaman, tapi pada kelompok atau elemen tertentu dari masyarakat masih perlu di perkuat kesadarannya terhadap toleransi.
Semangat toleransi bisa hilang karena pemahaman yang terlalu tekstual, keteladanan terhadap orang-orang yang dianggap punya otoritas terutaman dalam masyarakat patriarkis yang mana masih melihat figure, dan juga lingkungan baik lingkungan sosial, budaya, maupun politik. Ekosistem yang kuat dan baik perlu untuk mendorong pemahaman itu baik, agar para pemegang otoritas bisa memberikan teladan yang baik dan juga lingkungan sosial politik, sosial budaya bisa memberikan hal positif dalam menanamankan semangat nilai-nilai toleransi dan keberagaman melalui pendidikan. Lewat bangku sekolah segalanya bisa dilakukan, antara lain mengajarkan materi-materi keagamaan atau materi-materi kebudayaan kontekstual, memotivasi guru-guru menjadi teladan bagi siswanya hingga memiliki pemahaman yang toleran, membangun iklim sekolah memfasilitasi siswa untuk pemahaman keagamaan yang toleran, serta punya penghargaan terhadap kebinekaan baik pada tingkat nasional maupun global.
Ruang Perjumpaan
Batasan toleransi seringkali membuat kita terperangkap dan membatasi kita untuk berkolaborasi dengan kelompok yang berbeda. Hasil survei nasional yang dilakukan PPIM UIN Jakarta pada tahun 2017 menunjukkan di atas 50 persen siswa-siswi di Indonesia toleran. Tetapi ada sebagaian perlu di perhatikan dan dijaga, agar siswa-siswi yang toleran tidak berubah menjadi intoleran. Yunita Faela Nisa memaparkan lebih dalam tentang hasil temuan dari survei nasional yang dilakukan PPIM UIN Jakarta beberapa tahun terakhir terhadap siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Yunita menjelaskan kondisi saat ini berdasarkan survei internal dengan responden hanya muslim, sebanyak 50 1,1 persen opini intoleransi siswa berada pada posisi intoleran dan sangat intoleran, sedangkan siswa-siswi toleran lebih dari 48 persen. Sementara survei eksternal menunjukkan intoleransinya lebih kecil, yakni 30 4,3 persen dan lebih besar yang toleran. Kemudian survei nasional terhadap guru-guru pada tahun 2018 hasilnya sebanyak 20, 95 persen opini intoleran. Guru-guru tidak setuju tetangga yang berbeda agama boleh mengadakan acara keagamaan di kediaman mereka, dan sebanyak 56, 16 persen guru tidak setuju Non-Muslim mendirikan sekolah berbasis agama di sekitar mereka.
Sementara itu hasil studi tentang toleransi dan anti kekerasan yang dilakukan pada tahun 2020 menunjukkan ada masalah dengan sikap empati yang dimiliki oleh siswa dan mahasiswa di indonesia. Untuk itu Henny Supolo dalam paparannya berbagi pengalaman strategi dan praktek baik Yayasan Cahaya Guru lakukan. Henny mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam pendidikan kembali ke prinsip penyelenggaraan pendidikan pasal 4 ayat 1 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia nilai keagamaannya, nilai kultural dan kemajemukan bangsa. Henny juga mengingatkan agar para guru kembali memahami dan menghayati filosofi pendidikan dari Ki Hajar Dewantoro, serta sebagai pendidik guru harus dilengkapi dengan 4K, yaitu kemampuan kerjasama, kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir, kritis dan kreatif.
Henny menegaskan bahwa membuka ruang-ruang perjumpaan dalam keseharian merupakan bagian penting, selain sekolah ruang perjumpaan itu bisa dilakukan melalui kunjungan ke rumah ibadah atau mengundang komunitas agama atau aliran kepercayaan lain, menonton seni pertunjukan, penerbitan narasi peserta, kearifan local, fokus pada praktik baik, diskusi buku. Dalam paparannya Herman Hendrik menyajikan temuan praktek baik pengelolaan keberagaman di sekolah dari penelitian yang dilakukannya pada tahun 2019 lalu.
Praktek-praktek baik itu ada dab bisa dilakukan pada aspek kurikulum, ekstrakurukuler, kokurikuler, penyediaan sarana dan prasarana sekolah, pengelolaan kelas, rekrutment GTK, selebrasi festival seni budaya, aksi donasi lintas agama dan subsidi silang antara siswa yang beragama berbeda. Dari hasil penetilian tersebut dirumuskan beberapa model pengelolaan keragaman di sekolah, yakni: model normative, model mandiri, model maju, dan model inovatif. Model normative dengan mengandalkan Pendidikan Karakter, dan Pendidikan Pancasila banyak terjadi di sekolah negeri. Sedangkan model inovatif banyak ditemukan di sekolah swasta, tentu tergantung pada visi sekolah swasta tersebut. Lahirnya praktek-praktek baik tersebut juga dipengaruhi oleh adanya interpensi kepala daearah, interpensi organisasi non pemerintah, interpensi tokoh agama, dan juga visi lembaga serta inisiatif guru.
Dari sisi kebijakan kepala daerah H. Yulianto Walikota Salatiga mengatakan bahwa sudah sejak lama penduduk Kota Salatiga berprilaku tidak membedakan suku, ras, dan agama. Tidak heran bila Kota Salatiga dikenal sebagai kota puralis yang sangat humanis, menjunjung tinggi hak asasi manusia dan saling menghargai. Dijuluki City of harmony dan kota kecil yang indah di jawa tengah “De schoonste atad van midden java”.
Iklim toleransi diaplikasikan dalam segala aspek kehidupan, dibiasakan untuk tidak diskriminasi, tidak membeda-bedakan baik agama, gender, status sosial dll. Sebagai kota pendidikan Kota Salatiga sangat menghargai semua penduduk dan kebutuhannya secara setara, ramah difabel dan disabilitas, mengakomodir dan menghargai kebutuhan penduduk secara seimbang dan merata.
Riset yang dilakukan Setara Institue selama empat tahun berturut-turut Kota Salatiga masuk lima besar daftar kota paling toleran di Indonesia, dan di tahun 2020 menjadi kota nomor satu paling toleran. Tentunya hal capaian ini sangat dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan, serta regulasi-regulasi pemerintah Kota Salatiga.
Keragaman ada di ranah kesadaran toleransi. Praktek-praktek baik pengelolaan keberagaman yang ada di sekolah dapat mengarahkan peserta didik bisa hidup berdampingan, saling menghargai, saling menghormati dan memiliki sikap toleran terhadap berbagai perbedaan termasuk perbedaan agama. Sebagai penutup Irsyad Zamjani, Plt. Kepala Puslitjak mengatakan bahwa keberagamaan itu adalah satu keniscayaan, sehingga bagaimana cara kita menyikapi keberagaman itu yang harus terus kita perbaiki dan tingkatkan.
Pembaca dapat mengakses https://puslitjakdikbud.kemdikbud.go.id atau Akun YouTube Balitbang dan Perbukuan Kemdikbud
