Peduli ODGJ, Jurnalis Asal Lembata di Jakarta Bersurat Ke Kapolri

SULUH NUSA, LEMBATA – Alfian Beraf, putra asal Lembata yang berprofesi sebagai Jurnalis di Jakarta dalam rilisnya mendesak agar Kapolres Lembata segera dicopot.

 

Menurut Alfian, pernyataan Kapolres dalam konferensi Pers Kamis siang, 29 Desember 2022 di Mapolres Lembata sungguh menyedihkan. Apalagi jika dikatakan pelaku pengeroyokan belum diketahui.

 

“Itu konyol Kapolresnya. Lah, itukan anggotanya, makanya saya bilang Kapolres ini mau bohongin orang Lembata, masa susah cari tau pelakunya. Sedangkan yang lapor Bala itukan ajudannya”, tegas Alfian.

 

Menurutnya Polisi adalah penganyom masyarakat,dan memiliki cara lain bagaimana menghadapi dan mengatasi orang dengan gangguan jiwa, bukan dengan kekerasan seperti yang dipertontonkan Anggota Polres Lembata.

 

“Ini merusak citra Polri sekaligus telah menghina martabat keluarga korban. Saya akan buat surat ke Kapolri”, ujarnya.

 

Awalnya Karena Oknum Polisi Tersinggung Karena Bala Tidak Pake Baju dan Berjalan di tengah jalan

Perseteruan di samping Barat Sunrise Mart diduga menjadi awal mula tindakan intimidasi terhadap keluarga korban dan tindakan penganiayaan Yosef Kapaso Bala Lata Ledjab (33) oleh sekelompok oknum anggota POLRES Lembata.

 

Menurut sumber yang enggan disebutkan identitasnya, kejadian ini bermula ketika dua oknum Polisi melintas dengan sepeda motor di samping Sunrise Mart, Selasa Malam sekitar pukul 21.00 Wita.

 

Bala Ledjab yang dikenal warga sekitar sebagai ODGJ ini sedang berada di situ dengan tidak mengenakan baju. Melihat Bala tak mengenakan baju, dua oknum polisi tersebut langsung berteriak ke arah Bala menyuruhnya pulang memakai baju.

 

“He, Pulang pake baju. Tapi rupanya Bala tersinggung dan langsung menjawab, jadi mau apa” tutur sumber ini.

 

Di situlah dua oknum polisi tersebut menghentikan sepeda motornya di tengah jalan dan mencoba menyerang Bala.

 

Namun karena secara fisik tidak mampu mengimbangi Bala yang tinggi dan berpostur besar, salah satu anggota polisi berinisial I yang kemudian diduga adalah ajudan Kaporles, malah terjatuh dipukul Bala.

 

Merasa tak berdaya menghadapi Bala, dua oknum Polisi tersebut langsung menelpon rekan-rekannya. Sedangkan Bala berjalan pulang ke arah selatan. Tak lama berselang, sekitar belasan orang langsung mendatangi kediaman Bala dan menanyakan keberadaan Bala.

 

Di rumah Bala, segerombolan anggota polisi yang berpakaian preman dan tak menunjukan surat perintah penangkapan ini sempat bersitegang hingga sempat mengintimidasi terhadap anggota keluarga.

 

Tanpa etika bak preman, sekitar belasan oknum. polisi ini terus memaksa keluarga untuk menunjukan keberadaan Bala. Beberapa diantaranya pergi mencari sendiri dan tak lama kemudian terjadi aksi pengeroyokan di depan kantor koperasi Pintu Air, sekitar 500 Meter dari rumah Bala.

 

Ance Ledjab, kakak kandung korban kepada wartawan membenarkan bahwa korban memang sering tak memakai baju keluar rumah.

 

Kebiasaan tak memakai baju ini juga dibenarkan Aris, ketua RT setempat juga sejumlah warga sekitar yang sering melihat Bala saat mangkal di sekitar Sunrise Mart.

 

Sementara itu Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono, SH.,M.H menyatakan siap melakukan proses hukum kasus penganiayaan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penyelidikan dan penyidikan terhadap dua perkara yang tengah ditangani saat ini agar kasusnya menjadi terang benderang siapa sesungguhnya pelaku penganiayaan.

 

Konferensi Pers dengan para wartawan di Mapolres Lewoleba, Kabupaten Lembata, Kamis, 29/12/2022. Pihaknya siap melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dua perkara berdasarkan laporan polisi tanggal 27 Desember 2022 dan tanggal 28 desember 2022 agar ditemukan siapa pelaku penganiayaan tersebut.

 

Kapolres Handono menjelaskan, langkah hukum ini dilakukan sebagai rencana tindak lanjut (RTL) dari Kapolres untuk melaksanakan koordinasi dengan Bagian psikologiBiro SDM Polda NTT, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Yoseph Kefasso Bala Lata Ledjab (YKBLL) alias Balbo. ” Penyidik akan mencari saksi lain yang mengetahuikejadian penganiayaan yang dialami oleh korban dan untuk mengetahui siapa pelakupenganiayaan tersebut dan bagaimana korban sampai dianiaya”, ungkap Dwi Handono.

 

Dijelaskan Kapolres Handono, pihaknya melaksanakan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Unum Lewoleba untuk mendapatkan hasil Visum et repertum saudara YKBLL alias Balbo.

Nonton Streaming Penjelasan Kapolres Lembata 

Kejadian penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Lembata dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/235/Vll/2022/SPKT/Polres Lembata/Polda NTT, tanggal 28 Desember 2022 tentang Peristiwa Penganiayaan dan Membuat Perasaan Tidak Menyenangkan. +++sandrowangak

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *