“Pelayanan itu dimulai dari pendirian TPS. Jika dalam TPS itu ada pemilih difabel maka KPPS jangan mendirikan TPS yang secara fisik sulit dijangkau,” ungkap Keluli Making.
suluhnusa.com – KPU Kabupaten Lembata berkomitmen melayani para penyandang disabilitas agar mudah memberikan hak suara di TPS pada Pemilu 2019. Karena itu KPU berpesan kepada KPPS agar melayani para pemilih penyandang disabilitas sebaik mungkin. KPPS harus paham betul kebutuhan dari setiap difabel yang ada di TPS nya. Bahkan petugas KPPS harus mengutamakan pemilih difabel.
Ketua KPU Lembata, Elias Keluli Making, kepada suluhnusa.com di Hotel Palm, 12 Maret 2019, disela sela bimtek dan simulasi pungut hitung bagi se Kabupaten Lembata, menekan agar penyelenggara ditingkat bawah mulai dari PPK sampai ke KPPS harus ramah terhadap pemilih difabel.
“Pelayanan itu dimulai dari pendirian TPS. Jika dalam TPS itu ada pemilih difabel maka KPPS jangan mendirikan TPS yang secara fisik sulit dijangkau,” ungkap Keluli Making.
Demikian juga dengan petugas KPPS diminta agar ramah terhadap pemilih difabel.
“Bukan hanya TPS yang ramah Difabel tetapi juga KPPS wajib ramah kepada difabel. Selain ramah, jika ada difabel di TPS tersebut yang datang mencoblos maka mereka mesti diutamakan dengan memberikan kesempatan untuk mencoblos pada kesempatan pertama,” tegas Keluli Making yang familiar disapa Yogi Making ini.
“Difabel yang datang ke TPS bisa dibantu oleh pendamping. Pendamping itu boleh siapa saja selama dipercaya dan ditunjuk oleh pemilih itu. Difabel yang didampingi itu adalah difabel tuna netra dan difabel yang cacat tangan dan tidak bisa mencoblos. Tapi jika difabel cacat tangan tetapi bisa mencoblos maka tidak bisa didampingi,” ungkapnya.
Karena, demikian Yogi Making, menurut UU 7 /2017 dan PKPU 3/2019 tentang pemungutan dan perhitungan suara, pasal 16 ayat 2a tentang pembuatan TPS mengisyaratkan agar TPS dapat diakses oleh semua masyarakat dan difabel.
Pada Bimtek pungut hitung di Hotel Palm tersebut diselenggarakan juga simulasi pungut hitung, dengan menggunakan lima kotak suara, bilik suara, dengan petugas KPPS sebanyak 7 orang bersama saksi dan pemilih.
Setelah simulasi pencoblosan, dilakukan perhitungan yang dimulai dari perhitungan surat suara pemilihan Capres dan Wapres lalu diikuti DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota. Pada simulasi yang diselenggarakan KPU Lembata tersebut juga dihadiri pemilih difabel.
sandro wangak