Dinilai Provokator Ketua DPRD Dari PDIP Itu Ditahan Polisi ?

suluhnusa.com – Sial, nyaris menimpa Ketua DPRD Lembata, Ferdinandus Koda. Sebab, saat petugas PLN Lembata yang dipimpin Kepala Ranting PLN Lembata, Darius Ureng Sabaleku melakukan pemasangan tiang listrik di Parekwalang, Kecamatan Ile Ape, Ferdi Koda berupaya menggagalkan.

Upaya menggagalkan pemasangan tiang listrik ke lima desa di Tanjung Ile Ape itu, dilakukan Ferdi dengan mengeluarkan kata kata tidak sopan terhadap petugas PLN dan juga aparat kepolisian yang sedang menjaga di lokasi, 6 Juli Februari 2018.

Kalimat yang dikeluarkan Ketua DPRD dari PDIP itu dinilai cenderung memprovokasi massa untuk menghentikan secara paksa pemasangan jaringan listrik yang sedang dilakukan petugas PLN di Parakwalang, Desa Waowala, Kecamatan Ile Ape.

“Saat tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 14.00 Wita, Ferdinandus langsung marah. Nada bicaranya meninggi dan meminta petugas untuk segera menghentikan pekerjaan pasangan jaringan listrik tersebut,” ungkap salah satu petugas PLN yang meminta namanya tidak ditulis.

Pada saat yang hampir bersamaan, sejumlah oknum warga dari wilayah Lewotolok, juga menunjuk-nunjuk Kapolres Lembata, AKBP Janes Simamora sambil mengucapkan serangkaian kalimat yang tak patut. Dan, kejadian itu berlangsung di hadapan Dandim1624 Flores Timur (Flotim) Letkol (Inf) Agus Komang.

Sekitar 100 orang warga Lewotolok memprotes aktivitas pemasangan tiang yang sedang dilakukan para petugas.

Keributan pun terjadi sehingga Ferdinandus bersama 10 orang lainnya diamankan aparat kepolisian.

pemasangan kembali dilanjutkan setelah Wakil Bupati Lembata Thomas Ola Langoday SE, M.Si, Dandim 1624/ Flotim Letkol Inf. Komang Agus M.P, S,Sos, Kapolres Lembata AKBP Janes Simamora SH, MH, Kasdim Mayor Czi. I Gusti Made Budayasa, Danramil 1626 – 03 Lewoleba Mayor Chb. Ikhsan, Camat Ile Ape Mus Kalu SH, Kakesbangpol Silvester Samun SH, Camat Ile Ape Kalo Saba Mustade SH, tiba di lokasi.

Pemasangan dilakukan kembali dan dipimpin langsung oleh Kepala PLN Lembata Darius Ureng dan di bawah pengamanan anggota TNI, Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Lembata.

Dan atas tindakan tersebut, aparat keamanan yang terdiri dari polisi dan anggota TNI langsung mengambil tindakan tegas. Mereka langsung mengamankan warga.

Sementara sekitar belasan warga bersama Ketua DPRD Lembata, kemudian digiring aparat keamanan ke Polres Lembata untuk dimintai keterangan. Ketua DPRD Lembata bersama oknum warga diperiksa secara terpisah di Mapolres Lembata, 6 Juli 2018 malam.

Kejadian itu dibenarkan oleh Danramil 1626 – 03 Lewoleba Mayor Chb. Ikhsan  ***

 

sandro wangak

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *