suluhnusa.com – Keterbatasan fisik tak menyurutkan Ika Aprilia Dewi (22), untuk mengikuti uji ketangkasan mengemudi di Mapolres Banyuwangi. Berbekal sepeda motor Honda Beat Nopol DK 4509 LQ yang telah dimodifikasi menjadi roda tiga plus bak khusus untuk kursi roda, atlet paralimpik ini siap-siap melakukan ujian praktek.
Penyandang disabilitas asal Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, ini wajib mengikuti empat dari lima sesi uji kelihaian mengemudi. Materi yang diujikan meliputi melaju zig-zag, pengereman, reaksi, dan angka delapan. Satu-satunya yang tidak dilalui adalah tes putar balik. Begitu tuntas mendengar penjelasan petugas, atlet renang tersebut langsung tancap gas.
Semuanya dijalani dengan tenang serta percaya diri yang tinggi. Padahal tes ketangkasan digelar di halaman mapolres disaksikan banyak warga. Kemampuannya bahkan membuat kagum para penonton dari kalangan wartawan yang baru pertama menyaksikan tes ketangkasan mengendarai sepeda motor untuk penyandang disabilitas.
Meskipun fisik terbatas, prosedur ujian yang ditempuh sama dengan pemohon umum. Misalnya, saat melakukan pengereman tidak boleh menurunkan kaki dari foot step atau pijakan kaki. Selama mengitari angka delapan dua kali, roda depan sepeda motor tak boleh keluar dari garis putih.
Ika pun dinyatakan lulus uji ketangkasan. Bahkan dia telah lolos tes teori yang ditempuh sebelumnya. Peraih medali emas cabang olahraga renang kategori gaya bebas 100 meter dalam ajang Kejurnas tahun 2015 di Surakarta itupun berhak untuk memperoleh SIM D. Penyerahan SIM khusus penyandang disabilitas diserahkan oleh Kepala Unit Regestrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Banyuwangi, Iptu Budi Hermawan.
“Terima kasih kepada aparat yang sudah menerima dan melancarkan permohonan saya untuk memperoleh SIM D. Semoga rekan-rekan sesama penyandang keterbasan fisik tergerak untuk mengikuti jejak saya. Walau difabel harus patuh aturan,” serunya.
Belum lama Ika dapat naik sepeda motor. Kebiasaan itu baru dijalankan kurang lebih satu tahun. Walau begitu dia telah beberapa kali mengikuti turing ke beberapa kota. Selain Bali, Malang dan Surabaya pernah ditempuh menggunakan motor khususnya.
“Bak motor ini desain diri. Saya hanya bikin gambar, lalu dibuat oleh seseorang. Bak ini untuk mengangkut kursi roda dan jembatan untuk naik ke atas motor matic. Total habis tiga juta rupiah,” akunya.
Selama AKP Prianggo Malau Parlindungan SIK menjabat kasatlantas dua bulan dua minggu di Polres Banyuwangi, baru kali ini ada penyandang disabilitas yang mengajukan SIM D. Karena itu dalam uji perdana yang ditempuh oleh Ika, dirinya menyempatkan diri untuk melihat.
“Permohonan kita akomodir. Meski cacat tidak ada prinsip prioritas. Materi ujiannya sama dengan yang pemohon umum yang mengajukan SIM C,” tegasnya.
Mantan Kasatlantas Polres Jember ini berharap agar penyandang difabel lain tak segan untuk mengajukan SIM D. Aparat akan memfasilitasi karena telah diatur dalam Peraturan Kapolri No.09 Tahun 2012. Ujian ketangkasan mengemudi menggunakan motor milik pemohon.
“Karena mengajukan SIM D maka di jalan harus mengendarai motor khususnya. Karena SIM jenis ini khusus bagi para penyandang disabilitas,” pungkas AKP Prianggo. ***