Mega Proyek 12 Milyar di Lembata Mulai Dikerjakan, Begini Warning Kajari Lembata Untuk CV. Tiffany Karya

Selain itu  Kajari Raden Arie juga mengingatkan konsultan pengawas agar selalu mengawasi pelaksanaan kegiatan ini sehingga berjalan sesuai dengan peraturan...

LEWOLEBA – PEKERJAAN Proyek laboratorium kesehatan  pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata mulai dikerjakan sejak 12 Agustus dan berakhir 31 Desember 2025.

Pekerjaan proyek milik Dinas Kesehatan ini dinilai fantastis dan tergolong mega proyek karena bernilai 12 milyar lebih.


Pagu anggaran pada proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah ini menempati urutan pertama dengan  anggaran terbesar dari semua pagu anggaran yang ditenderkan LPSE Kabupaten Lembata tahun 2025.


Untuk menghindari masalah hukum dalam melaksanakan pekerjaan ini, Pemerintah Kabupaten Lembata melalui Dinas Kesehatan bersama CV. Tiffany Karya sebagai kontraktor pelaksana dan CV. Eza Consultant sebagai konsultan pengawas melakukan Pre-Construction Meeting (PCM) atau Rapat Pra Konstruksi bersama Kejaksaan Negeri Lembata di ruangan aula Kejari Lembata, 26 Agustus 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H. dalam pertemuan itu memberi warning agar semua pihak mematuhi kontrak kerja dan tunduk pada aturan perundang undangan yang berlaku.


“Yang paling penting dari pertemuan ini adalah penyedia Jasa tetap mempedomani kontrak yang telah ditandatangani, bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.  Selesaikan pekerjaan ini tepat waktu, tepat mutu serta adaministrasi harus lengkap”, ungkap Kajari Raden Arie. 


Selain itu  Kajari Raden Arie juga mengingatkan konsultan pengawas agar selalu mengawasi pelaksanaan kegiatan ini sehingga berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H. beserta Tim Jaksa, Pengacara Negara selaku Tim Pendampingan Hukum, Yohanes Ruts Hida Lazaren selaku PPK, Tim Pelaksana dari CV. Tifanny Karya dan Konsultan Pengawas beserta Staf dari CV. Eza Consultant.

Pertemuan ini digelar atas komitmen bersama antara Pemda Lembata dan Kejari Lembata agar semua kegiatan proyek yang ada di Kabupaten Lembata diawasi oleh Kejaksaaan Negeri Lembata.

Selain itu, tujuan dari kegiatan ini untuk menyamakan persepsi antara Dinas Kesehatan, Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas dan Tim JPN selaku Tim Pendampingan Hukum dalam Pelaksanaan Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah yang akan dilaksanakan di Kelurahan Lewoleba Timur.

Untuk diketahui Pekerjaan Pembangunan Laboratorium ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 12.807.957.000 (Dua belas miliar delapan ratus tujuh juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) berdasarkan kontrak kerja jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 142 hari Kalender dimulai sejak tanggal 12 Agustus – 31 Desember 2025.

Proyek Ditenderkan LPSE Lembata Merosot Tajam Hingga 32,2 Miliar

Anggaran publik yang menyasar infrastruktur Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, merosot tajam hingga 32.291.900.000 rupiah. Pada Tahun sebelumnya proyek fisik mencapai 90 miliar rupiah.

Anggaran publik yang diterjunkan dari Pos APBN dan APBD II itu dikelola melalui proses Tender pada Layanan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Lembata di berbagai sektor.

Penurunan nilai proyek infrastruktur secara Nasional itu disebabkan kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menariknya, tidak satupun Proyek Infrastruktur jalan dan jembatan yang ditenderkan tahun 2025. Namun, banyak proyek fisik diluncurkan melalui proses Penunjukan Langsung (PL) melalui Dinas terkait karena bernilai dibawah 400 juta.

Kepala Layanan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Lembata, Jhon Purab kepada wartawan, 23 Agustus 2025 menyebut, biasanya nilai proyek yang ditenderkan di LPSE Lembata mencapai 90 Miliar rupiah. Pada Tahun Anggaran 2025 ini nilai total tender proyek merosot tajam hingga 32, 2 Miliar.


“Sudah tender, sudah ada pemenang, sekarang masa pelaksanaan Konstruksi di lapangan. Tender pertama, 25 april 2025, pengadaan air bersih, 180 hari kerja, terakhir jalan, 28 juli 2025 dengan 150 hari kerja,” ujar Jhon.


Dikatakan, total PaKet tender senilai 32.291.900.000 bersumber dari dana DAk dan Apbd II.

“Paket tender, sangat sedikit. Misalnya di Dinas Pendidikan hanya 1 saja dengan nilai 435 juta sudah tender dan sedang berjalan, yaitu Rehab ruang kelas SDK Boto. Ini bersumber dari DAU,” ujar Jhon Purap.

Ia menyebut Ada sejumlah paket kecil di Dinas Pendidikan dan Dinas lainnya dengan nilai dibawah 400 juta namun dilaksanakan melalui mekanisme Penunjukan Langsung

Mirisnya, tidak satupun paket proyek fisik jalan, bersumber dari dana DAK. Padahal, untuk infrastruktur jalan setiap tahun digelontorkan 7 hingga 8 M. Dana DAK infartruktur hilang akibat kebijakan efisiensi.

“Proyek Jalan tidak ada. Pengusaha besar nganggur, padahal Pekerjaan jalan selalu menyedot banyak tenaga kerja. Bahkan peralatan juga ikutan nganggur,” ujar John.

John merinci, di Dinas PUPR ada 14 paket proyek air bersih yang bersumber dari DAK, masing-masing paket bernilai 300 hingga 400 juta, namun melalui mekanisme PL.

Dikatakan, proyek dari APBD II yang ditenderkan adalah Program 100 hari kerja Bupati yakni 1 paket jalan raya segmen Lamalera-Puor senilai 1 Miliar rupiah dan ruas Riangbao- Kolipadan, sambungaan dulitukan, senilai 1 M juga dari APBD II.


“Tahun ini paling besar DAK bidang kesehatan, pembangunan 5 Pustu dalam kota, yakni Kelurahan Lewoleba, Lewoleba Timur, Lewoleba Barat, Lewoleba Utara, dan selandoro. Masing-masing 914 juta rupiah. Ada juga Pembagunan Rumah Para medis di Autonapo, kedang senilai 690 Juta rupiah dan 12,9 Miliar untuk pembangunan Laboratorium kesehatan daerah dalam kota yang dikerjakan PT. Tifani Karya, dari Kupang,” ujar Jhon Purab. 


Proyek APBD II

Ada 6 ruas jalan yang ditenderkan bersumber dari APBD II. Di dalam kota Lewoleba, kebagian jatah pembangunan ruas jalan El Tari senilai 600 juta. 3 ruas jalan di Kedang segmen Hingalamamengi-Hadingmanuk, Kalikur-Bareng, senilai 500 juta, Benihading II- Bean, 1,3 M, Tapobaran-Hadingmanuk, 1,160 M, PuPR ada 6 jalan, ditenderkan. +++sandro.wangak





Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *