Suluh Nusa, Lewoleba – Pemerintah Kabupaten Lembata melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan penarikan terhadap sejumlah aset bantuan kepada penyintas Erupsi Gunung Ili Lewotolok dan Bencana Seroja di beberapa wilayah Kabupaten tersebut.
Penyintas Erupsi Gunung Ili Lewotolok yang sebagian masih mengungsi di Kota Lewoleba, Parekwalang Ile Ape dan beberapa wilayah lainnya di Kabupaten Lembata diperlakukan sewenang wenang oleh Pemerintah Kabupaten Lembata dengan menarik seluruh asset bantuan dari Pemerintah tanpa menunjukan berita acara penarikan atau surat pengantar lainnya.
Hal ini dilakukan oleh pihak BPBD Kabupaten Lembata, Rabu, 6 Oktober 2021, seperti dialami oleh Penyintas asal Desa Lamawolo, Desa Jontona, Desa Waimatan dan beberapa Penyintas yang masih bertahan di Parekwalang, Kecamatan Ile Ape.
Pegawai dari BPBD yang tidak membawa surat perintah atau surat tugas dan berita acara penarikan tersebut mengaku pihaknya melakukan penarikan atas perintah Kepala BPBD Kabupaten Lembata, Siprinus Meru dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali.
Selain itu pegawai tersebut mengungkapkan pihak BPBD melakukan penarikan semua asset di tangan penyintas karena asset tersebut akan diperiksa oleh BPK karena dibelanjakan dengan sumber Dana APBD II Kabupaten Lembata.
Sayangnya, kepala BPBD Kabupaten Lembata, Siprianus Meru, ketika dikonfirmasi Suluhnusa.com (weeklyline media network), mengaku tidak tau dan tidak mengikuti perkembangan aktivitas di kantor yang dia pimpin.
“Saya masih di Kupang. Dan masih dalam perjalanan. Saya tidak tau. Tidak ikuti aktivitas di Kantor. Tanya di kantor saja,” ungkap Meru, kepada wartawan Suluhnusa.com sembari langsung memutuskan panggilan telepon.
Seperti disaksikan Suluhnusa.com, aset yang ditarik kembali itu berupa profile tank, wairless, mesin genset, orari dan tenda.
Simon Sili, salah seorang penyintas yang masih bertahan di rumah kerabat di Wangatoa, bahkan sempat menanyakan kelengkapan administrasi terkait penarikan asset tersebut yang tidak mampu ditunjukan oleh pegawai BPBD Lembata.
“Kalau Tarik silakan tapi kami ini masih mengungsi. Kami juga tau bahwa itu bukan asset milik pribadi, itu asset bantuan dan kami sebagai pengungsi masih menggunakan. Mereka datang dan menarik semua aset, termasuk profil tank yang masih ada airnya dibuang begitu saja,” ungkap Sili.
Menurut Sekretaris BPBD Hans Wadu, bantuan itu ditarik semata untuk pemeriksaan BPK karena biaya pengadaan bantuan itu bersumber dari daerah.
“Kami tarik semua karena bantuan itu dibebankan pada APBD 2. Uang daerah,”tegas Hans Wadu, Rabu, 6 Oktober 2021.
Wadu mengatakan aset itu ditarik berdasarkan perintah Sekda dan Kalak BPBD. Ironisnya, penarikan itu tidak disertai berita acara atau perintah penarikan dalam bentuk surat.
Hans Wadu menjelaskan untuk kabupaten Lembata, meskipun bantuan itu berasal dari Presiden atau dinas sosial propinsi tetap pengadaannya oleh Pemda Lembata.
Aset aset itu tersebar di Parekwalang, Waisesa, Lamahora, Kumaresort dan sejumlah tempat lainnya. +++(sultan/sandrowangak)