Pemilik Lahan Tanah Geto Ikhlas Serahkan Tanah Tanpa Ganti Rugi

Suluhnusa,  Lewoleba – Pemda Kabupaten Lembata terus berupaya melakukan pendekatan komunikatif dan persuasif kepada para pemilik tanah di wilayah Tanah Geto untuk di jadikan lokasi relokasi menyusul gagalnya lokasi tanah Puho Wokol yang sebelumnya sudah diserahkan oleh pemilik hak Ulayat kepada Pemda Lembata sebagai wilayah Relokasi.

Upaya komunikatif dan persuasif ini setidaknya menghasilkan sejumlah narasi kesepakatan. Pemilik lahan sekitar Tanah Geto di Desa Muruona Kecamatan Ile Ape yang diwakili Bernabas Lewang, Petrus Mamun dan Gabriel Kerega ketika audiens dengan Sekda Lembata, Sabtu, 15 Mei 2021 secara ikhlas menyerahkan tanah seluas 20 ha sampai 40 ha dari luas sekitar 8 ha yang sudah diserahkan sebelumnya.

“Pengukuran ulang untuk menambah luas lokasi dari 8 ha jika bisa menjadi 20 ha -40 ha akan dilakukan Senin 17 Mei 2021,”tutur Petrus Mamun.

Mamun mengatakan, selain melakukan pengukuran ulang. Pihak pemilik tanah sekitar Tanah Geto juga secara ikhlas menyerahkan lokasi tanah di Tanah Geto tanpa ganti rugi.

“Tinggal komunikasi kami dengan Pemda Lembata,” tambah Peris panggilan keseharian Petrus Mamun.

Terhadap keiklasan dan kerelaan warga Muruona ini Peris selanjutnya mengatakan keputusan final terkait lokasi Tanah Geto sepenuhnya diserahkan kepada Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur.

Sekda Lembata Paskalis Oka Tapobali dihadapan perwakilan warga Muruona menyatakan dukungan dan apresiasi sembari terus memperjuangkan niat baik Warga Muruona ini demi ribu ratu yang terkena musibah banjir bandang.

“Saya akan komunikasikan dengan Bapak Bupati Lembata. Keputusan ada ditangan Bapak Bupati,” tegas Sekda Paskalis.

Sekedar diketahui, setelah melakukan survey ke lokasi calon relokasi tanah yang dihibahkan pemilik Ulayat Desa Laranwutun di Puhowokol pada Kamis 13 Mei 2021, Pemda Lembata melalui analisis menganjurkan untuk dicari alternatif lain karena Puho Wokol tidak bisa dijadikan lokasi relokasi.

Setelah melakukan survei lokasi calon relokasi di Puhowokol tim melalui sekretaris dinas perumahan rakyat Maria Gorety Metu melaporkan kepada Sekda Lembata.

Dari hasil analisis Sekda Lembata memutuskan untuk mencari alternatif lokasi di tempat lain termasuk tanah geto.

Langkah alternatif ini diserahkan kepada Camat Ile Ape Timur Nikolaus Ola Watun untuk melakukan pendekatan dengan pemilik tanah di lokasi Tanah Geto untuk dijadikan lokasi relokasi karena lokasi sebelumnya Pulo Wokol tidak busa dijadikan lokasi relokasi berdasarkan survei tim.

Kadis PUPR Aloisius Muli Kedang mengatakan akses jalan masuk ke lokasi Puho Wokol sangatlah jauh.

“Kita butuh enam bulan hanya untuk bangun jalan” kata Muli.

Karena itu Muli menganjurkan untuk jika ada alternatif lain pilihannya bisa di tempat lain. Camat Ile Ape Timur Nikolaus Ola Watun bersedia untk melakukan pendekatan persusif kepada pemilik tanah di Lokasi tanah geto dalam waktu dekat.

Sejumlah Kades di Ile Ape Timur yang desanya direlokasi menolak wilayah Puho Wokol.*** (sultan baginda)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *