Ikut Casting FTV, Mahasiswi Untag Diperlakukan Tak Pantas

MEDIA WLN – TR (20), mahasiswi Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Banyuwangi mendatangi Polsek Kota Banyuwangi. Mahasiswi Fakultas Tehnik Sipil ini mengadukan seorang oknum pekerja seni sebuah production house (PH) asal Jakarta.

Kedatangannya, Selasa (23/6/2020), ditemui oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi Ipda Siswanto Hadi. TR datang melapor didampingi rekan sejawatnya sesama mahasiswa di Untag.

“Baiklah, kalau memang mau diproses hukum kita jalankan,” begitu kata Ipda Siswanto Hadi usai mendengar keterangan singkat TR.

Mahasiswi berparas cantik ini mengaku diperlakukan kurang pantas saat mengikuti casting film untuk tayangan televisi (FTV). Malam itu, (Senin, 22 Juni 2020), sang oknum tersebut menggelar casting di sebuah hotel melati di kawasan Kota Banyuwangi.

“Saya disuruh baca skenario dan melakukan akting di kamar hotel. Saat itu peserta casting banyak, tapi saya disuruh tetap di dalam kamar. Sementara yang lain di luar,” kisahnya kepada para wartawan.

Anehnya, saat para peserta casting lain boleh pulang TR tetap ditahan di dalam kamar. Alasannya, korban hendak diberi arahan terkait perannya sebagai pemain utama FTV yang hendak digarap dengan setting Banyuwangi dan Bali.

“Sempat tanya harga ku per malam berapa. Si oknum itu juga mengeluarkan sebilah pisau. Karena takut saya lari ke kamar mandi, sembunyi,” lanjut TR.

Padahal, malam itu TR didampingi Alimi, staf dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi serta Subari Sofyan, pengelola sanggar tari yang merekrut TR untuk menjalani casting. Mahasiswi asal Kecamatan Banyuwangi tersebut, menurut Subari, baru keluar dari kamar mandi setelah dia dan rekan – rekannya membikin skenario kecil.

“Saya, Pak Alimi disuruh pulang dulu. Kawan – kawan TR yang berangkat casting bareng juga disuruh pulang lebih dulu. Tapi pikiran kami nggak enak dan membikin drama seolah – olah pacar TR datang menjemput. Malam itu posisi TR di kamar lantai dua,” tutur Subari ditemui di Disbudpar.

Plt Kabid Pemasaran Disbudpar Banyuwangi, Ainur Rofiq, mengaku mengetahui insiden kurang mengesankan antara oknum pekerja seni sebuah PH dengan peserta casting. Karena itu pihaknya meminta aktivitas PH tersebut di Tanah Blambangan untuk dihentikan sementara.

“Kita akan panggil oknum pekerja PH tersebut. Sebelum itu kami akan mendalami keterangan dari korban,” tukasnya.

Dirinya mendukung langkah TR yang melaporkan masalah ini ke polisi. Jika benar cerita yang dia terima dari berbagai pihak menimpa TR berarti sudah masuk ranah pidana.

“Pihak PH memang melakukan komunikasi dengan kita untuk melakukan syuting FTV di Banyuwangi. Karena ceritanya di Banyuwangi dan Bali, maka dipilih beberapa lokasi untuk pengambilan gambar. Bahkan ada beberapa pemain lokal yang dilibatkan. Makanya kami menghubungi Mas Subari untuk membantu mempersiapkan calon pemain dan penarinya,” papar Ainur Rofiq.

Laporan ini sedang didalami polisi. Tahap awal aparat telah memintai keterangan korban.

subahrodin yusuf


Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *