suluhnusa.com – Pemancangan tiang pemancang Pembangunan Destnasi Pariwisata pulau Siput yang dilaksanakan, Kamis, 24 Januari 2019 gagal. Kegagalan pemasangan tiang pancang ini disebabkan karena protes ratusan.
Aksi unjuk rasa ini merupakan kelanjutan dari aksi Aliansi Rakyat Lembata Menggugat (ASTAGA) beberapa hari lalu di Kantor Bupati Lembata dan Kantor DPRD Lembata.
Mereka menuntut dilakukannya revisi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lembata Tahun 2019 di depan kantor DPRD Lembata sebelum diantaranya meminta DPRD dan Pemerintah Lembata mempertimbangkan kembali pengembangan pulau siput.
Sebelumnya (10/01/2019) aksi serupa juga dilakukan oleh Forum Penyelamat Lewotanah Lembata (FP2L) yang menuntut dihentikannya rencana pembangunan destinasi wisata Pulau Siput “Awololong”, dan rencana pembangunan gedung baru rumah jabatan Bupati Lembata, serta meminta pertanggungjawaban pemerintah atas ambruknya badan jalan jembatan Waima.
Kamis, 24 Januari 2019, ratusan massa menggunakan puluhan perahu nelayan mendatangi lokasi pemasangan tiang pancang yang dijaga ketat oleh aparat Polisi Pamong Praja dan Aparat Polres Lembata.
Walau dijaga ketat oleh aparat ratusan massa tersebut kemudian memutuskan tali yang hendak digunakan untuk melakukan pemancangan tiang berikut alat tersebut ditarik oleh massa ke darat.
Massa pengunjuk rasa merasa kecewa denga tindakan bupati Lembata dan DPRD Lembata yang tidak menghiraukan tuntutan massa pendemo.
Aksi yang digelar kamis, 24 Januari 2019 massa ASTAGA didukung Kelompok Nelayan Pesisir. Pantauan wartawan di lokasi unjuk rasa, Kapolres Lembata, AKBP Janes Simamora dan Kasat PolPP, Petrus Kanisius Payong juga ikut memantau aksi tersebut.
Kasat Pol PP Lembata, Kanisius Payong mengatakan aksi penggagalan pemasangan tiang pancang di Pulau Siput dianggap sebagai sebuah dinamika pembangunan.
“Biasa. Ini dinamika pembangunan,” ungkap Kanis Payong.
sandro wangak