Di Lembata, Total Dana Desa Bermasalah 1,8 Milyar

Beranda » Hukum » Di Lembata, Total Dana Desa Bermasalah 1,8 Milyar

suluhnusa.com – Pegelolaan dana desa tahun anggaran 2016, di Kabupaten Lembata menyisahkan masalah. Sebab, berdasarkan pemeriksaan Inpektorat Lembata, ditemukan ada puluhan desa yang salah dalam pengelolaan dan desa tahun 2016.

Hal ini dibeberkan secara terbuka oleh Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday di hadapan seluruh kepala desa se Kabupaten Lembata, di aula Kantor Bupati Lembata, 13 November 2017. Dalam rapat pamong praja bersama, para camat, Para Ketua BPD se Kabupaten Lembata, dan dihadiri Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur, Wabup Langoday menjelaskan berdasarkan pemeriksaan tim Inpektorat Lembata terhadap penggunaan dana desa, ditemukan sekitar 1,8 milyar dana desa yang bermasalah.

“Berdasarkan temuan Inpektorat Lembata, setelah melakukan pemeriksaan pengelolaan dana desa tahun 2016, ditemukan penyalahgunaan dana desa sebesar 1,8 milyar tersebar di seluruh Lembata,” ungkap Langoday.

Langoday di hadapan Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur meminta kepada semua kepala desa yang bermasalah agar menandatangani surat pernyataan di atas meterai enam ribu, untuk menyelesaikan temuan tersebut sampai akhir tahun 2017,

Sebab menurut Langoday, apabila para kepala desa tersebut tidak bersedia menyelesaikan persoalan ini maka dirinya tegas meminta kepada inspektorat untuk membawa temuan tersebut ke pihak kejaksaan.

Temuan inspektorat Kabupaten Lembata, demikian Langoday membeberkan, Kecamatan Buyasuri terdapat penyalagunaan dana desa sebesar Rp. 164 juta yang tesebar di desa Panama, Benihading II, Kalikur dan beberapa desa lainnya.

Kecamatan Omesuri ditemukan penyalagunaan dana desa sebesar Rp. 246 juta. Temuan ini tersebar di Desa Meluwiting, Hingalamengi, Wailolong, Nilanapo, Tubungwalang dan beberapa desa lainnya.

“Kecamatan Lebatukan, sebesar Rp. 211 juta. Tersebar di Desa Merdeka, Hadakewa, Lodotodokowa, Tapolangun dan Dikesare. Untuk Desa Merdeka sudah menjadi catatan merah,” tegas Langoday.

Sementara itu Kecamatan Ile Ape, Inpektorat menemukan penyelewengan Rp.110 juta. Temuan ini terdapat di Desa Watodiri, Laranwutun, Petuntawa, Riangbao dan Palilolon.

Kecamatan Nubatukan, terdapat temuan sebesar Rp. 266 jt di Desa Lite Ulumado, Watokobu, Pada, Waijarang, Kelurahan Utara, Kelurahan Lewoleba Timur. Dan Atadei terdapat temuan sebsar Rp. 144 juta di desa Tubukrajan, Lusilame dan Lerek.

Dari semua temuan itu kecamatan Nagawutun tercatat sebagai Kecamatan yang paing besar temuan penyalagunaan sebesar Rp. 450 juta di Desa Bolibean, Ileboli, Atawai, Twaowutung, Pasir putih, Riabao.

Kecamatan Wulandoni sebesar Rp. 143 d Desa Lamalera A, Lamalera B, Posiwatu, Wulandoni, Ataili sedangkan Ile Ape Timur Rp.105 juta, temuan ini tersebar di Desa Jontona, Lamawolo, Lamatokan, Lamau dan Waimatan.

“Saya minta semua camat untu memanggil kepala desa yang bermasalah di wilayah masing masing untuk menyelesaikan temuan ini. Saya kasih waktu sampai akhir tahun,” ungkap Langoday, sembari memberikan penjelasan bahwa dari 500 kepala desa yang saat ini sedang bermasalah hukum, tidak daa satupun yang berasal dari Kabupaten Lembata, tetapi hal ini tidak menutup kemungkinan pada tahun anggaran berikutnya. (sandrowangak)

Share your love
Suluh Nusa
Suluh Nusa

bagaimana engkau bisa belajar berenang dan menyelam, sementara engkau masih berada di atas tempat tidur.?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *