suluhnusa.com – Kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur, tepatnya di Kotabaru Kelurahan Lewoleba Selatan, Kota Lewoleba.
Adalah seorang pria berinisial AK (38) melakukan tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur berinisial LNM (7) sehingga menyebabkan luka lebam di wajah korban dan darah keluar dari hidung si korban.
Muka korban yang lebam baru diketahui kondisinya setelah ditelusuri oleh keluarga korban yang kebetulan tinggal di dekat rumah korban. Keluarga korban menaruh kecurigaan terhadap anak yang selama seminggu tidak keluar rumah dan melakukan aktivitas di luar rumah termasuk ke sekolah.
Di hadapan Polisi, korban mengakui bahwa peristiwa itu terjadi pada tanggal 02 Nopember 2017. Ketika itu ibu korban lagi beristirahat karena kelelahan bekerja. Karena melihat ibunya yang terbaring karena kelelahan, si korban LNM memilih berbaring di samping ibunya. Namun tidak tahu setan apa yang merasuk pikiran si pelaku, AK mengambil handphonenya dan melempar wajah si korban sehingga menyebabkan wajah korban menjadi lebam dan darah keluar dari hidung korban.
Karena panik, pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapa pun. Namun sepandai pandainya tupai melompat, suatu saat jatuh juga. Karena curiga dengan korban yang tidak pernah keluar rumah selama seminggu, akhirnya pada tanggal 09/11/2017, keluarga korban mencoba mengechek ke dalam rumah dan mendapati korban dalam kondisi wajah berlebam.
“Kami keluarga korban berinisiatif melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian Resor Lembata dengan Nomor Laporan : LP / 174 / XI / 2017 / NTT/ RES LEMBATA , TANGGL 09 November 2017. Korban juga sudah dilakukan visum et repertum di RSUD Lewoleba,” ungkap Moris Matarau, yang menghubungi media ini melalui telepon seluler dari Lewoleba.
Menurut Moris Matarau, keluarga korban juga telah melaporkan kejadian ini ke Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Lembata. Pelaku diketahui sudah beristeri, namun berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, pelaku meninggalkan keluarganya dan memilih membina hubungan dengan ibu korban yang juga berstatus janda anak satu.
Anak dari janda itulah yang mengalami tindak kekerasan dari AK. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku kerap memaki maki korban, dan melontarkan kata kata kasar kepada korban selama ini. Sampai informasi ini diketahui awak media, pelaku belum diketahui rimbanya, dan keluarga sangat berharap agar Polisi segera menangkap pelaku dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
AK yang dihubungi media ini terkait peristiwa tersebut, secara singkat mengatakan dirinya akan memberikan penjelasan dan klarifikasi pada hari Senin, besok, 13 Nopember 2017.
“Reu, saya akan berikan penjelasan, cerita secara kronologis bahkan klarifikasi hari senin reu,” tulis AK melalui pesan singkat kepada media ini, Sabtu, 11 November 2017 malam. (yono/sandrowangak)