suluhnusa.com – Pihak Kejaksaan Negeri Ende di minta untuk tuntaskan proses penyelidikan terkait penggunaan dana desa pada empat desa di Kecamatan Maukaro yang sedianya beberapa waktu lalu telah di lakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang berwewenang dan uji petik di desa tersebut.
Hal ini di sampaikan oleh salah seorang warga sala satu desa di Kecamatan Maukaro yang namanya enggan mau di publikasikan.
kepada media ini warga itubmengatakan, pihak Kejaksaan Negeri Ende di harapkan agar secepatnya menangani persoalan ini agar masyarakat tau bahwa pihak kejaksaan serius menangani persoalan yang diduga ada indikasi korupsi terkait penggunaan dan pengelolaan dana desa tersebut.
Di selah terpisah beliau menambakan kami warga masyarakat kecamatan maukaro cukup antusias dan memberikan apresiasi terhadap pihak kejaksaan yang suda mau memperhatikan dan mau mengawasi proses pembangunan di desa kami kususnya Kecamatan Maukaro.
“Kami mengharapkan agar pihak kejaksaan secepatnya menyelesaikan proses penyelidikan ini dan lebih cepat di tingkatkan ke tingkat berikutnya sihingga dapat menjadi contoh dan dapat memberikan efek jerah bagi desa lain untuk mengelola dana desa”, ungkapnya. (f.siga)
