Najisnya, Kotbah Pastor Dianggap Tidak Sakral

suluhnusa.com_Ini terjadi di Lembata. bahwa Kotbah Pastor di mimbar Gereja saat misa tidak lagi dianggap sakral.

Oleh karena tidak lagi dianggap sakaral, apa yang disampaikan saat kotbah oleh Pastor dijadikan bukti untuk mendakwa pastor tersebut ke pihak kepolisian.

Najisnya, yang melaporkan adalah pemimpin Lembata yang nota bene Bupati Lembata, Yentji Sunur yang juga beragama Katolik. Lucuh dan meggelitik iman.

Dan apa yang dilakukan oleh Yentji Sunur dengan melaporkan Pater Marselinus Vande Raring, SVD ke pihak kepolisian Resort Lembata, dinilai sebagai pelecehan terhadap iman Umat Katolik.

Hal ini disampaikan Koordinator, Solidaritas Mahasiswa Peduli Lembata (SIMPEL), Igo Halimaking, yang menghubungi suluhnusa.com, 17 Juni 2016.

Igo mengungkapkan, kotbah pastor adalah bagian yang tida dipisahkan dalam tata perayaan ekaristi kudus bagi umat katolik. Dan mestinya Yentji Sunur sebagai pemimpin yang beriman katolik harus tahu dan memahami tentang ini. Sebab, kotbah adalah bagian dari ekaristi kudus maka kotbah adalah kudus.

“Tindakan bupati Lembata yang melaporkan Pater Vande Raring, SVD ke polisi merupakan pelecehan terhadap umat Katolik. Khotbah imam atau pastor dalam perayaan ekaristi adalah sesuatu yang sakral. Sehingga ketika pastor dilaporkan gara-gara khotbah, bagi kami, bupati sudah keterlaluan dan bentuk pelecehan. Bupati jangan menciptakan konflik dalam masyarakat,” tandas Igo Halimaking.

Igo juga meminta pihak kepolisian resort Lembata agar tidak tergesa gesa memproses kasus ini. SIMPEL mengkhwatirkan tragedy di Larantuka akan terulang di Lembata kalau semua pihak tidak jernih melihat kasus ini.

“Apalagi kepercayaan public terhadap kinerja Lembata sangat buruk. Yang bagi kami polisi Lembata bukan lagi sebagai pengayon masyarakat tetapi bertindak sebagai penguasa. Kita bisa lihat kasus yang dilaporkan masyarakat terkait dugaan tindakan kejahatan yang melibatkan Bupati tidak pernah ditangani tetapi ketika Bupati yang melapor dalam detik pasti diproses. Ini kan edan,” tegas Igo.

Buktinya, Pater Marselinus Vande Raring, SVD sudah menjalani pemeriksaan di Polres Lembata, Selasa, 14 Juni 2016 siang. Vende menjalani pemeriksaan pertama di Polres Lembata, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur.

Pater Vande Raring, dipolisikan oleh Bupati Yentji Sunur, setelah setelah menerima surat dari Dewan Stasi St. Darius Tapolangu, Paroki Hadakewa Lembata, NTT. Dalam surat itu disebutkan bahwa Pater Vande Raring mencemarkan nama baik Bupati Yentji Sunur saat memimpin perayaan ekaristi kudus di gereja setempat.

Pemeriksaan terhadap Pater Vande Raring dilakukan sekitar pukul 09.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 12.00 Wita. Dalam pemeriksaan itu, Pater Vande Raring masih dalam kapasitas sebagai saksi, setelah penyidik polres Lembata memeriksa 12 saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Sunur tersebut.

Atas kasus yang melilit Pater Vande Raring, SVD ini, Igo Halimaking juga meminta Bupati Lembata menarik kembali laporan polisi dan meminta Mgr. Fransiskus Kopong Kung, PR selaku pemimpin tertinggi umat Katolik di Keuskupan Larantuka, tidak hanya diam lalu membisu. (sandrowangak)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *