SULUH NUSA, LEMBATA – DINAS Ketenagakerjaan dan transmigrasi, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Senin, 24 Juni 2024, membekali puluhan remaja dan ibu rumah tangga dengan skill tata rias.
Pemerintah menggandeng Dinas Nakertrans bekerja sama dengan Ma’ Ne Salon guna melatih unit Kompetensi tata rias wajah, make up dan sanggul.
Nevri Eken, pemilik Ma’Ne Salon kepada Media Indonesia, Senin, 24 Juni 2024 mengatakan, selama 18 hari, sejak 7 Juni, pihaknya melatih 15 peserta yang berasal dari Kecamatan Nubatukan, Hadakewa, Ile Ape dan Ile Ape Timur dan Nagawutun.
“Semua peserta pelatihan ini direkomedasi melalui wawancara dari Dinas Nakertrans. Kami melatih 12 teknik make up, alis, bedak, make up dan sanggul serta Make up pengantin.
“Sejak pembukaan pelatihan, tanggal 7 Juni, pada hari kelima peserta sudah bisa merias diri dan temannya. Pasang bulu mata dan alis, ada variasi teknik yang diajarkan kepada Ibu rumah tangga dan remaja ada tamatan SMA,” ungkap Nevri Eken.
Ia menyebut, pelatihan skill tata rias bertujuan menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Eken menyebut, wanita kerap menjadi sasaran TPPO dan juga kekerasan verbal dan non verbal dalam dunia kerja karena kurang memiliki skill.
Dia menambahkan penyadartahuan terhadap anak, orang tua dan masyarakat adalah penting untuk sama-sama memerangi dan mawas diri terhadap bahaya TPPO dan tindak kejahatan lain.
“Upaya-upaya pencegahan bisa dilakukan di tingkat sekolah, di tingkat lingkungan dimana anak berada, dan juga membantu keluarga-keluarga yang dianggap marginal terutama miskin,” ujarnya.
Menurut dia, anak-anak dan perempuan menjadi korban TPPO karena ketidaktahuan dan ketidakmampuan mereka dan golongan marginal untuk berkata tidak dan merespon dengan tepat terhadap berbagai tindakan atau situasi yang menjurus kepada
Dengan pemahaman yang baik dan pembangunan kapasitas untuk bisa merespon dengan benar terhadap situasi yang mengindikasikan tindak kejahatan, maka anak-anak dan perempuan dapat merespon dengan baik misalnya, sudah tahu ke mana harus melapor, menghindarkan diri dari indikasi-indikasi yang bisa menjebak diri dalam berbagai tindak kejahatan, dan memastikan hak-haknya diperhatikan.+++hosea/sandro.wangak