Yang Bodong Itu Menakut, Pemda Flotim Tutup Mata

suluhnusa.comJustru pemandangan yang tercipta ialah pemerintah daerah terkesan menutup mata dengan momok yang menakutkan tersebut.

Elemen mahasiswa asal Kabupaten Flores Timur yang tergabung dalam Komunitas Diskusi dan Advokasi (KODA) Nusa Bunga-Kupang menilai pemerintah daerah kabupaten Flores Timur tidak serius dalam memerangi investasi bodong yang kerap memarginalkan masyarakat.

Justru pemandangan yang tercipta ialah pemerintah daerah terkesan menutup mata dengan momok yang menakutkan tersebut.

Simon Kiwang Tabi (foto: lebatukan)
Simon Kiwang Tabi (foto: lebatukan)

Hal itu ditegaskan oleh Koordinator KODA Nusa Bunga, Simon Kiwang Tabi kepada wartwan di Kupang, Senin 10 Februari 2014). Dikatakan Kiwang Tabi, penilaian tersebut bukan tanpa alasan melainkan berdasarkan fakta selama kurun waktu 5-6 tahun terakhir, praktek investasi bodong kerap mendera Kabupaten Flores Timur dengan modus yang persis sama yakni pemberian bunga tinggi bagi nasabah.

“Sebut saja mulai dari Amalila, Koperasi Gelekat Nara dan terakhir LKF Mitra Tiara sudah merampok dana nasabah yang notabenenya merupakan masyarakat Kabupaten Flores Timur dalam jumlah yang fantastis. Jadi parkatek investasi bodong di Flores Timur bukan fenomena baru, tetapi hingga kini belum nampak langkah konkrit seperti apa dari pemda Flores Timur” ujar Kiwang Tabi.

Semestinya pemerintah daerah sebagai personifikasi dari negara, secara sigap memberikan perlindungan bagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat secara umum dari cengkraman investasi bodong.

Dalam konteks ini, kata dia, pemerintah daerah Flores Fimur belum optimal dalam mentransformasikan prinsip negara kesejahteran (walfare state) ke tengah-tengah kehidupan bersama masyarakat Flores Timur.

Bertolak dari problematika demikian, pekan ini elemen mahasiswa yang tergabung dalam KODA Nusa Bunga akan menggelar Diskusi Panel yang bertemakan “Telaah atas Fenomena Investasi Bodong di Kabupaten Flores Timur” yang dijadwalkan pada tanggal 12/02/2014 di Kupang.

Adapun tujuan digelarnya diskusi panel ini, mengurai fenomena investasi bodong yang kerap mendera Kabupaten Flores Timur secara holistik; membangun gerakan moral dan kekuatan pemikiran masyarakat dalam memerangi praktek investasi bodong di Kabupaten Flores Timur,” katanya.

Diskusi dimaksud akan menampilkan sejumlah pakar ekonomi dan hukum serta praktisi ekonomi untuk membedah fenomena yang terjadi masyarakat Flores Timur dan beberapa kabupaten lannya. (laurensius leba tukan)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *