Natal Belum Tiba, Pernak-Pernik Sudah Terlihat

suluhnusa.com_Sudah menjadi kebiasaan bagi Warga Kota Kupang Nusa Tenggara Timur, meskipun Natal baru akan tiba satu bulan mendatang. Namun kemeriahan sudah mulai terlihat di sejumlah tempat.

Hal ini dapat terlihat dengan penjualan pernak-pernik di sejumlah swalayan dan  pasar, termasuk sejumlah tokoh mulai menawarkan busana dengan harga miring. Muhamad Arsad (28) salah satu pemilik toko busana di Kota Kupang kepada suluhnusa.com22 November 2013 mengatakan, menjelang Natal 25 Desember 2013 dan Tahun Baru 1 Januari 2014 pihaknya menawarkan diskount serta menyiapkan pernak-pernik Natal dengan harga miring.

“Biasa menyambut Natal dan Tahun Baru kami menawarkan diskont untuk pakaian anak maupun dewasa,” katanya. Kemeriahan menjelang Natal juga terdengar dengan lagu-lagu Natal dari sejumlah tempat seperti toko maupun rumah penduduk. Tidak ketinggalan hampir sebagaian besar warga khususnya kaum muda sudah  mulai menyambutnya dengan berbagai aktifitas sekedar menghibur diri, dengan membunyikan petasan baik siang maupun malam.

Epison Tanau (25) warga Monginsidi Kota Baru Kupang mengaku, petasan terkadang tidak hanya menyenangkan serta menghibur hati tetapi juga bisa mendatangkan petaka bagi warga yang menggunakan apabila tidak awas diri. Epi ditemui media ini ketika sedang membakar serta membunyikan petasan dengan daya ledak tinggi.

“Saya tahu petasan bisa mendatangkan petaka tetapi tentu kami yang gunakan mesti berhati-hati karena ini hanya sekedar senang-senang,” katanya.  Sementara itu, Kapolres Kupang Kota melalui Kepala Bidang Humas Iptu Januarius Mau kepada suluhnusa.com mengatakan, petasan dengan daya ledak tinggi tidak diijinkan untuk dijual bebas apabila tidak dilengkapi ijin penjualan.

Karena hal itu membayakan diri penjual maupun pembeli. Karena itu berdasarkan Protap Polri menjelang Natal dan Tahun Baru pihak Kepolisian di daerah khususnya di Kota Kupang akan melakukan penertiban penjualan petasan. “Kita akan lakukan pengawasan serta menerbitkan penjualan petasan yang memiliki daya ledak tinggi karena hal itu membayakan penjual maupun pembeli,”tandasnya.

Berdasarkan catatan pihak Kepolisian Kupang Kota pada awal Natal 2012 dan awal tahun baru 2013 lalu tercatat sekitar 16 kasus ledakan petasan yang melukai pengguna.

 

Niko Frans
Niko Frans

DPRD Minta Polisi Tertipkan

Petasan dengan daya ledak tinggi tidak saja berbaya ketika diledakan pengguna di sekitar kerumunan orang, tetapi juga sangat mengganggu pendengaran serta kenyamanan, karena itu pihak keamanan serta yang terkait agar segera mengambil langkah perlu guna menertibkan petasan yang marak akhir-akhir ini.

 Demikian ditegaskan, salah satu anggota DPRD Kota Kupang Niko Frans, kepada weeklyline.net dikediamannya kemarin. Dikatakannya meskipun petasan sudah menjadi kebiasaan orang banyak tidak hanya di Kupang bahkan pejabat sekalipun gemar membunyikan petasan. Namun perlu ditertipkan agar penggunaan tidak mengganggu orang lain.

 Ditambahkannya, petasan merupakan objek atau bahan menghibur diri yang sifatnya dalam waktu tertentu, hal ini terbukti di Kota Kupang, ketika menjelang detik-detik tutup tahun banyak pejabat dihadirkan berkumpul di alun-alun kantor Walikota kemudian berdoa lalu membunyikan petasan bertanda menyambut tahun baru.

“Ini hal yang positif karena dikoordinir pada satu lokasi. Namun yang tidak baik dan amat mengganggu ketenangan orang lain. Ketika petasan dibunyikan di semua sudut kota ini. Karena itu saya minta Polisi maupun aparat terkait guna mengamankan kondisi seperti ini”, tegas Niko Frans. (goris takene)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *