Jabatan Tak Seibarat Alas Untuk Diduduki

suluhnusa.com – Ketika seseorang menerima tanggungjawab jabatan pemerintahan, mestinya dipangku dengan baik.

Dijaga dengan sungguh. Dan melaksanakan amanaj jabatan itu dengan hati. Sesungguhnya jabatan bukan untuk diduduki, sebab jika jabatan diduduki, jabatan yang diemban tidak dihargai karena jabatan seibarat dijadikan sebagai alas untuk duduk.

Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Lembata, Pieter Manuk, kepada wartawan di ruangan kerjanya, beberapa saat sebelum acara pelantikan pejabat di lingkup setda Lembata.

“Saya mohon maaf andaikan keputusan ini tidak memuaskan semua pihak. Saya sportif itu prerogative pada saya tapi saya sportif meminta teman-teman memaklumi keadaan saya karena saya penjabat Bupati, bukan pelawak yang melucu diatas panggung dan semua kita tertawa. Saya penjabat Bupati yang mengambil keputusan maka pasti ada yang suka dan ada yang tidak suka. Terhadap hati yang gundah gulana atau hati yang galau dengan keputusan ini, saya tahu ada yang sedang marah saya tapi beradaptasilah dengan situasi baru untuk bagaimana menerima keputusan ini sebagai keputusan yang harus saya ambil dalam kondisi seperti ini”, ungkap Manuk.

Menurut Pieter Manuk, semua harus “taan tou” gelekat Lewotanah Lembata sehingga jangan baku marah karena keputusan ini. Promosi dan mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam dinamika birokrasi, bukan sesuatu yang sakral.

Pemda Lembata sudah melalui semua proses dan prosedur untuk mutasi kali ini. Penjabat Bupati mempunyai kewenangan terbatas untuk mutasi oleh karena itu semua proses sudah dilewati dan dilaksanakan sesuai regulasi. Sudah ada rekomenadasi dari komisi ASN untuk mutasi hari ini.

Berdasarkan rekomendasi dari Komisi ASN, kita lampirkan dengan usulan kita ke Menteri Dalam Negeri dan telah disetujui oleh Menteri dalam Negeri.

Menurut Manuk, mutasi kali ini dilakukan tanpa demosi. Sebab, ketika seseorang didemosi jabatannya akan berpengaruh pada psikologi. Dan tidak ada unsure politik.

“Lihat saja komposisi mutasi yang saya lakukan. Apakah menguntungkan viktori atau tidak. Semua pihak boleh melihat dan menilai. Tidak ada unsure kepentingan politik disana”, tegas Manuk.

Mutasi tersebut berdasarkan Surat persetujuannya ditandatangani sendiri oleh Menteri Dalam Negeri, sementara Lampiran surat persetujuannya ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah. Syukur bahwa dari 25 Kabupaten yang mengurus ini, lima sudah selesai dan Lembata urutan ketiga.

“Jadi tidak ada unsur sogok menyogok atau apa lagi dalam urusan ini. Saatnya sekarang birokrasi ditata kembali”, kata Manuk.

Pieter Manuk kembali meminta maaf kepada semua pihak yang mungkin terluka dengan keputusannya. Beliau meminta agar dalam waktu singkat cepat beradaptasi dengan lingkungan baru.

“Harus ‘tancap gas’ diawal tahun ini, jangan larut dengan situasi hari ini. Saya terbuka menerima siapa saja untuk berdiskusi, khususnya untuk dinas-dinas yang baru mari kita sama-sama menata agar semua dapat bekerja dengan lebih baik mengabdi lewotanah ini”, himbau Manuk.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat eselon II, II dan IV yang berlangsung Senin,09 Januari 2017 di Aula Kantor Bupati Lembata dihadiri juga oleh Ketua DPRD Lembata Ferdinandus Koda, Perwira Penghubung Kodim Flotim di Lembata serta beberapa tokoh agama.

Seluruh Pejabat eselon II, III dan IV yang disumpah dan dilantik berjumlah 603 orang sesuai kebutuhan organisai perangkat daerah yang baru yang telah disepakati bersama DPRD Lembata dalam Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2016. (sandrowangak)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *