Ikut Keputusan Menkeu, Panwaslih Lembata Dapat 1.5 M

suluhnusa.com – Keputusan Menteri Keuangan untuk menaikan Honor Panwaslih ternyata berakibat fatal.

Di Lembata, NTT, gara-gara mengikuti keputusan Menteri Keuangan itu, sisa honor selama dua bulan yakni November dan Desember tidak bisa dibayarkan karena Panwaslih justru kekurangan dana 2,9 Miliar rupiah.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupatipun terancam batal.

Paripurna DPRD Lembata, Rabu, 1 Desember 2016 dipimpin Ketua DPRD Lembata, Ferdinand’s Koda, membahas kusus ketiadaan anggaran untuk honor seluruh Pengawas Pemilihan dua bulan berikut di tahun 2016.

Rapat berlangsung alot sebab, Pimpinan DPRD meminta anggota untuk mencermati kejadian do depa mata.

Sejak dikeluarkan Keputusan Menkeu, honor Ketua Panwaslih dinaikan Dari 4 juta menjadi 6,5 juta, sementara honor petugas lapangan dinaikan dari 600 ribu menjadi 900 ribu. Sampai bulan October uang honor habis.

“Saya minta semua anggota mencermati kasus ini. Dalam PKPU memberi ruang untuk menghentikan sementara prose’s dan tahapan pemilu. Memang ada kekeliruan Secretariat Panwaslih, tetapi selama dua bulan sisa tahun 2016, mereka bekerja Tanpa honor bisa menggagalkan Prose’s pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Ketua DPRD, Ferdi Koda.

Sekda Lembata, Petrus Today Atawolo mengatakan Pemerintah mengalokasikan 1,5 miliar untuk mengatasi honor Panwaslih dua bulan sisa.

Namun, seluruh anggota Komisi I DPRD Lembata menolak dengan Alasan tidak melalui meknisme pembahasan di komisi.

“Honor panwas akan masuk dalam APBD murni 2017,” ujar Sulaiman Syarif, Ketua Komisi I.

Namun usai skors, paripurnapun memutuskan menggelontorkan anggaran 1,5 Miliar Rupiah untuk Panwaslih Lembata.(sandrowangak)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *