Dua Tahun Berturut-turut Jalan Moru Dapat Alokasi, Camat Abad Minta Pembangunan Berlanjut ke Boteng

Dukungan seluruh masyarakat untuk mengawasi perjalanan pembangunan ini sehingga hasilnya harus benar-benar maksimal dan sesuai mutu dan tepat waktu

KALABAHI – Penataan infrastruktur jalan di wilayah Kelurahan Moru, Kecamatan Alor Barat Daya (Abad), Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali berlanjut.

Pemerintah Kecamatan Abad bersama Pemerintah Kelurahan Moru turun langsung memantau pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan ruas Puskesmas Moru menuju Pasar Moru, Rabu, 16 September 2026 siang.

Monitoring dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur tersebut berjalan sesuai rencana, mutu pekerjaan dan waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan.

Camat Abad, Yapi Nikodas Hinglir, S.Pt., didampingi Sekretaris Lurah Moru Maria Balok Asa, SE., serta salah seorang warga, Husen Mansari, meninjau langsung lokasi pekerjaan.

Yapi mengatakan, peningkatan jalan tersebut merupakan bagian penting dari penataan infrastruktur di kawasan Moru yang selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat di wilayah Abad.

“Hari ini saya bersama Ibu Sekretaris Lurah melakukan monitoring pembangunan jalan dalam kota Moru untuk ruas Puskesmas Moru menuju Pasar,” kata Yapi.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pihak-pihak yang telah mendukung pembangunan jalan tersebut.

“Atas nama pemerintah kecamatan bersama pemerintah kelurahan dan seluruh masyarakat tentu memberikan apresiasi dan terima kasih atas pembangunan ini karena Moru ini kota tua,” ujarnya.

Menurut Yapi, sebagai kawasan yang telah lama menjadi pusat aktivitas masyarakat, Moru membutuhkan penataan infrastruktur jalan secara berkelanjutan. Apalagi perkembangan aktivitas masyarakat dan pembangunan di wilayah tersebut terus berlangsung.

Karena itu, pembangunan jalan dinilai tidak cukup dilakukan secara parsial, tetapi perlu dilanjutkan secara bertahap hingga seluruh ruas jalan lingkungan yang membutuhkan penanganan dapat tertata.


Camat Abad Yapi N Hinglir (Kanan) Sekertaris Lurah moru, Maria Balok Asa (Tengah) Husen Mansari (Kiri)

Dalam kesempatan tersebut, Yapi juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar, yang menurutnya telah memperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kelurahan Moru melalui alokasi pokok-pokok pikiran (pokir).

Ia menyebut pembangunan tahun ini merupakan kelanjutan dari alokasi pembangunan jalan pada tahun sebelumnya.

“Ini tahun kedua. Tahun lalu juga mengalokasikan untuk pembangunan jalan dari ruas Kantor Camat sampai di Simpang Puskesmas Moru. Dan hari ini terima kasih Bapak Paulus Brikmar kembali mengalokasikan untuk pembangunan ruas dari Simpang Puskesmas ke Pasar Moru,” kata Yapi.

Ia berharap perhatian terhadap pembangunan jalan tersebut dapat terus dilanjutkan pada tahun berikutnya, termasuk menyasar wilayah Bokabesi Tengah (Boteng).

Menurutnya, kesinambungan pembangunan dibutuhkan untuk mempercepat penataan kawasan Kelurahan Moru dan wilayah sekitarnya.

“Kita berharap tahun depan hal yang sama ini juga menjadi perhatian untuk wilayah Bokabesi Tengah (Boteng), untuk percepatan pembangunan penataan jalan di wilayah Kelurahan Moru,” ujarnya.

Selain menyampaikan apresiasi, Yapi juga meminta masyarakat ikut mengawasi proses pembangunan hingga pekerjaan selesai.

Ia menegaskan, pembangunan jalan tersebut harus memberikan hasil maksimal dan dilaksanakan sesuai standar mutu serta target waktu yang telah ditetapkan.

“Dukungan seluruh masyarakat untuk mengawasi perjalanan pembangunan ini juga tentu kita harap bersama pemerintah kelurahan sehingga hasilnya harus benar-benar maksimal dan sesuai mutu dan tepat waktu,” tegasnya.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan program Pemerintah Kabupaten Alor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dalam program penyelenggaraan jalan.

Paket pekerjaan bernama Peningkatan Jalan IKK Abad (Pasar Moru) dengan nomor kontrak BM.620/99/I.DAU/2026 dan tanggal kontrak 8 Juli 2026. Nilai kontrak tercatat sebesar Rp134.688.260,35, dengan lokasi pekerjaan di Kecamatan Alor Barat Daya dan jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Untuk pekerjaan tersebut, CV Tepi Pante Consultant tercatat sebagai konsultan pengawas, sedangkan kontraktor pelaksana adalah CV Pilar Indah.

Saat ini, berdasarkan pantauan Media Suluhnusa.Com di lapangan, kontraktor tengah melaksanakan tahapan pekerjaan berupa perkerasan atau pemadatan agregat pada badan jalan yang selanjutnya akan memasuki tahapan pengaspalan sesuai ketentuan pekerjaan.

Dengan berlangsungnya proyek tersebut, masyarakat Moru kini menaruh harapan agar peningkatan jalan tidak sekadar selesai secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan dapat digunakan dalam jangka panjang.

Pengawasan dari pemerintah dan masyarakat menjadi penting untuk memastikan pekerjaan dengan nilai kontrak tersebut terlaksana sesuai spesifikasi teknis, mutu, volume, serta batas waktu yang tercantum dalam kontrak.+++


j.k


 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *