Kadis Perdagangan Alor Wajibkan Pegawai Berkantor di Pasar

Untuk Pasar Rakyat Kadelang, pemerintah berencana menyiapkan lokasi khusus penjualan ikan di area dekat pantai

KALABAHI – Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Alor, Ridwan Nampira, mulai melakukan sejumlah terobosan dalam upaya membenahi pengelolaan tiga pasar utama di Kota Kalabahi, yakni Pasar Rakyat Kadelang, Pasar Inpres Lipa, dan Pasar Lama atau Pasar Kota Kalabahi.

Ketiga pasar tersebut selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat akibat berbagai persoalan yang belum tertangani secara optimal, mulai dari masalah sampah, lapak pedagang yang tidak tertata, hingga kondisi pasar yang dinilai semrawut.

Sebagai pejabat baru yang dipercaya memimpin Dinas Perdagangan Kabupaten Alor, Ridwan Nampira langsung mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk memperbaiki tata kelola pasar agar menjadi lebih representatif, bersih, dan tertib.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah menempatkan pegawai Dinas Perdagangan untuk berkantor langsung di lingkungan pasar. Kebijakan ini berlaku di Pasar Rakyat Kadelang, Pasar Inpres Lipa, dan Pasar Lama Kalabahi.

“Sekarang pegawai saya melakukan aktivitas kantornya di pasar-pasar. Mereka melaksanakan tugas pengawasan dan penertiban agar pengelolaan serta penataan pasar menjadi lebih baik,” kata Ridwan kepada wartawan, Rabu (17/6/2026) malam, usai menghadiri kegiatan launching nonton bareng Piala Dunia yang digelar Wakil Bupati Alor di Kantor Camat Teluk Mutiara.

Menurut Ridwan, kehadiran pegawai secara langsung di pasar akan mempermudah proses pengawasan sekaligus mempercepat pelayanan kepada para pedagang. Selain itu, berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat segera ditangani tanpa harus menunggu laporan masuk ke kantor.

Ia mengakui bahwa persoalan pasar di Kota Kalabahi cukup kompleks. Selain masalah sampah, terdapat pula persoalan penempatan lapak, ketertiban pedagang, hingga pengaturan area perdagangan yang selama ini belum berjalan maksimal.

“Kami ingin persoalan-persoalan yang selama ini terjadi di pasar bisa diurai secara bertahap melalui pengawasan yang lebih intensif,” ujarnya.

Terkait persoalan sampah yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, Ridwan menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan tempat penampungan sampah di setiap pasar serta mengoperasikan armada pengangkut sampah secara rutin.

Namun demikian, menurutnya, masih terdapat oknum masyarakat dari luar pasar yang membuang sampah sembarangan sehingga menyebabkan lingkungan pasar kembali kotor.

“Kita punya armada angkutan sampah dan rutin mengangkut sampah dari tempat penampungan. Tetapi banyak juga oknum dari luar yang datang membuang sampah sembarangan di area pasar, seperti yang terjadi di Pasar Rakyat Kadelang,” tegasnya.

Selain persoalan sampah, Dinas Perdagangan juga mulai menata kawasan pasar ikan yang tersebar di tiga pasar tersebut. Untuk Pasar Rakyat Kadelang, pemerintah berencana menyiapkan lokasi khusus penjualan ikan di area dekat pantai guna memudahkan aktivitas pedagang dan pembeli.

Ridwan menjelaskan, bangunan pasar ikan yang telah dibangun pemerintah saat ini belum sepenuhnya dimanfaatkan pedagang karena sejumlah pertimbangan teknis di lapangan.

“Kita akan siapkan lahan dekat area pantai di Pasar Kadelang untuk tempat jual ikan. Bangunan yang ada tidak bisa dipaksa digunakan karena ada alasan teknis. Nanti saat memasuki masa rehabilitasi akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar ikan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk Pasar Lama Kalabahi, aktivitas penjualan ikan direncanakan akan dipusatkan di halaman depan bangunan pasar agar lebih tertata dan mudah diakses masyarakat.

Ridwan menegaskan, penataan pasar akan dilakukan secara bertahap, termasuk memastikan seluruh lapak yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pedagang serta menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, tertib, dan nyaman.

“Kami ingin pasar di Kalabahi menjadi lebih rapi, bersih, tertata, dan memiliki daya tarik bagi masyarakat maupun pengunjung,” pungkasnya.+++


j.k


 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *