Kapolres Alor: “Jangan Rekayasa Kasus! Kami Kerja Profesional Dibawah Bayang-bayang Praperadilan”
Untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang menumpuk, khususnya di Kampung Baru, Kapolres telah mengambil langkah strategis dengan membentuk unit gabungan
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, SH
KALABAHI, – Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, SH, memberikan respons tegas terkait desakan warga Kampung Baru yang menilai kepolisian lambat dalam mengusut sejumlah kasus kriminal, termasuk pembunuhan pelajar Raja Morib.
Nur Azhari menekankan bahwa penyidik bekerja secara profesional dan proporsional sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, di mana penekanan utama adalah pada pengumpulan barang bukti kuat sebelum dilakukan penangkapan untuk menghindari jeratan praperadilan. Ia juga membantah tuduhan adanya rekayasa kasus dan menegaskan kesiapannya menghadapi konsekuensi politik jika dinilai gagal menangani keamanan di wilayahnya.
Dalam pertemuan tersebut dengan warga Kampung Baru, pada Minggu 10 Mei 2026, malam di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Alor, AKBP Nur Azhari menjelaskan kompleksitas tugas penyidikan saat ini berbeda dengan persepsi umum yang menginginkan penangkapan langsung secepatnya, namum ia menggarisbawahi perubahan paradigma penegakan hukum.
Warga Kampung Baru Desak Polres Alor Tangkap Pelaku Pembunuhan Raja Morib
Dalam pengusutan kasus ini, ucap Kapolres, penyidik berhadapan dengan KUHAP baru. Penekanannya adalah uncovering (mengungkap) dan menemukan barang bukti terlebih dahulu, baru kemudian dilakukan penangkapan atau penahanan.
“Proses ini wajib melalui asistensi dengan Jaksa sebanyak tiga kali untuk memastikan kekuatan bukti,” ujar Nur Azhari.
Kapolres juga menyoroti risiko hukum yang dihadapi anggota jika bertindak ceroboh. Saya telah perintahkan anggota jangan rekayasa kasus, jangan menetapkan orang yang tidak bersalah menjadi salah. Kita harus hati-hati mengambil langkah atau tindakan.
“Jika kerja tidak profesional, kita bisa digugat praperadilan. Kami sudah tiga kali menghadapi praperadilan dan menang karena kerja kami bersih dan berdasarkan bukti,” tegasnya
Menanggapi tuntutan tanggung jawab pribadi, Nur Azhari mengingatkan bahwa isu tawuran dan kriminalitas di Alor adalah masalah konflik sosial masyarakat yang terjadi jauh sebelum ia menjabat.
“Saya selalu siap jika dinilai tidak bisa mengatasi masalah. Tapi perlu diingat, persoalan tawuran di Alor ini bukan baru terjadi di masa saya.
Apakah jika saya diganti, Kapolres berikutnya tidak akan menghadapi masalah yang sama, Kami siaga setiap hari, bahkan hingga jam 2 atau 3 pagi, dan selalu melapor ke Kapolda,” katanya.
Untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang menumpuk, khususnya di Kampung Baru, Kapolres telah mengambil langkah strategis dengan membentuk unit gabungan.
“Saya perintahkan Kasat Narkoba dan Kasat Propam untuk membantu Reskrim. Semua sumber daya dikerahkan untuk mengungkapkan kasus ini. Mohon kesabaran dan doa dari warga, agar Tuhan memberi jalan keluar bagi keadilan,” pungkas Nur Azhari.+++