LEWOLEBA – Globalisasi hasil pertanian menuntut siapapun untuk meningkatkan kualitas hasil pertanian lantaran pada era ini sudah tidak ada lagi tergantung pada sekedar tarif, melainkan lebih fokus terhadap kualitas pangan.
Dengan kata lain, hanya produk berkualitas baik, bermutu dan memperoleh jaminan keamananan pangan yang dapat keluar masuk dari dan ke suatu negara.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka produsen harus menaati peraturan yang berlaku dalam menghasilkan produknya sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Apabila ingin produk hasil pertaniannya diterima pada perdagangan bebas, maka seorang produsen harus mentaati salah satu sistem sertifikasi yang disebut sebagai Good Agricultural Practices atau disingkat GAP.
Dan Stanislaus Kebesa Langoday menjadi salah satu pelopor GAP di Lembata bekerjsama dengan PT. Silvano Maynard Jaya (SMJ) untuk melatih ratusan petani d Lembata.
“Kegiatan pelatihan petani berbasis GAP ini menghadirkan 300 orang peseta di aula Ankara selama tiga hari. Dan rencananya akan dibuka Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tauf,” Dungkap Kebse kepada SuluhNusa.com, 3 November 2025.

Stanis Kebesa menjelaskan GAP merupakan sebuah teknis penerapan sistem sertifikasi proses produksi pertanian yang menggunakan teknologi maju ramah lingkungan dan berkelanjutan, sehingga produk panen aman dikonsumsi, kesejahteraan pekerja diperhatikan dan usahatani yang memberikan keuntungan ekonomi bagi petani.
GAP telah diterapkan di Indonesia sejak tahun 2003 dimulai dari GAP komoditas sayuran yang secara berangsur mewajibkan semua produk bahan pangan untuk perdagangan global memiliki sertifikat GAP. ASEAN-GAP sendiri menekankan terhadap empat komponen yaitu keamanan konsumsi pangan; pengelolaan lingkungan dengan benar; keamanan, kesehatan dan kesejahteraan pekerja lapang dan jaminan kualitas produk dan traceability produk.
Penerapan GAP itu dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produk yang dihasilkan petani agar memenuhi persyaratan konsumen dan memiliki daya saing tinggi dibandingkan dengan produk padanannya dari luar daerah.
Menurutnya Stanis Kebesa, Petani damping PT. SMJ harus petani yang berbasis GAP yang menerapkan standar pertanian berkelanjutan dari pengelolaan tanah, air, hingga penanganan pasca panen untuk menghasilkan produk yang aman, bermutu dan ramah lingkungan. GAP adalah serangkaian praktil yang memastikan produk pertanian berkelanjutan, aman dan bermutu.
“Budi Daya Jagung adalah kemampuan petani untuk dapat memilih varietas yang tepat, siapkan lahan, tanam benih, rawat tanaman, kendalikan hama dan penyakit. Dengan demikian demi mendukung salah satu Program Strategis Pemerintah Daerah Lembata dan NTT yakni Pertanian dan menjawabi panggilan aksi MElati Mekar (MEMBANGUN LAHAN TIDUR MENUJU MASYARAKAT SEJAHTERA) yang di gelorakan oleh Pemda Lembata, maka tepatlah hari ini berkumpulah Petani Petani Handal dari Lebatukan, Nubatukan, Nagawutung, Ile Ape, Ile Ape Timur untuk boleh mendapatkan Bekal Pengetahuan untuk budidaya Jagung tahun ini dan tahun mendatang,” tegas Stanis.
Pelaksanaan kegiatan ini mulai dari tanggal 3 Nopember 2025 dimana Tim Direksi PT.SMJ dan Managemen mengelilingi Pulau Lembata dan Melihat dari dekat Potensi Pengembangan Lahan Pertanian untuk Tanaman Jagung.
Ia berharap pelatihan ini akan menjadikan petani di Lembata damping SMJ dapat menerapkan Pola Tanam dan Pola Rawat modern yang tentunya menghasilkan Nilai dan Dampak terhadap Kesejahteraan Hidup Keluarga Petani
Sementara itu, Direktur PT. SMJ Silvester Solang menjelaskan GAP mencakup penerapan teknologi yang ramah lingkungan, penjagaan kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan pekerja, pencegahan penularan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), dan prinsip traceability (dapat ditelusuri asal usulnya dari pasar sampai kebun).
“Berbagai kendala dan permasaIahan yang terkait dalam upaya meningkatkan produksi mutu dan daya saing produk hasıl pertanian terlebih budidaya jagung perlu disikapi dengan pendekatan secara terpadu dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” ungkap Silvester.
Terkait komoditas jagung kata dia merupakan komoditas potensial yang mempunyai nilai ekonomi dan permintaan pasar yang tinggi dan berdampak terhadap harga dan pendapatan petani.
“Artinya dalam pengembangan Budidaya Jagung perlu mempertimbangkan banyak faktor, seperti permintaan (kebutuhan) pasar, jalur distribusi, rantai pasar, mutu produk dan faktor-faktor lainnya yang terkait, mulai dari produk tersebut dihasilkan hingga sampai ke tangan konsumen. Dan ini adalah komitmen PT. SMJ ketika Hadir bersama petani di Lembata”, tegasnya.+++sandro.wangak
