SULUH NUSA, LEMBATA – Kejadian memalukan diduga dilakukan oleh Kepala Bank BRI Unit Lewoleba. Dia diduga melakukan pelecehan terhadap LLW (23) tahun yang juga merupakan karyawati di bank tersebut.
Kepala BRI unit Lewoleba, yang berinisial ATA dilaporkan karyawatinya sendiri di Polres Lembata, Senin, 18 November 2024 pkl. 21.20 wita
Maksi Lelangwayan, keluarga LLW yang mendampingi korban di Polres Lembata, mengungkapkan, dirinya mengaku kaget ketika diinformasikan oleh ayah LLW bahwa anaknya mendapat pelecehan dari kepala BRI Unit Lewoleba.
“Saya ditelp ayah korban. LLW ini anak dari Kaka Kandung Saya. Ayahnya telp beritahu anak LLW dilecehkan di kantor BRI unit Lewoleba saat masih kerja. Kejadiannya sekitar Pkl. 20.00 wita. Saat kami ke kantor ada satpam. Kami beritahu dan dia bikin laporan tapi satpam itu tidak mau beritahu nama lengkap kepala BRI itu. Aneh satpam itu bikin laporan tapi takut tulis nama kepala BRI yang diduga melakukan pelecehan terhadap LLW. Kami putuskan untuk lapor ke polisi”, ungkap Maksi kepada wartawan, 18 November 2024.
Menurut pengakuan LLW kepada Maksi, dugaan tindakan pelecehan seksual oleh ATA, Kepala BRI Unit Lewoleba ini terjadi di dalam ruangan kerja ATA saat LLW yang bekerja sebagai kasir ini hendak menyetor uang.
Sayangnya, ATA sebagai pimpinan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap LLW. Saat mendapat perlakuan tidak senono itu, LLW shock dan langsung keluar menuju meja kerjanya sebagai teler bank. ATA diduga meraba daerah sensitif LLW.
“Kepala ATA ini keluar lagi dan menuju ke meja teler LLW dan menanyakan kas bon. Dengan nada marah ATA bertanya soal jumlah kas bon dirinya hari itu dan langsung meletakan uang sejumlah Rp. 150.000 di meja kerja LLW”, ungkap Maksi mengutip cerita LLW.
Bukan hanya sampai disitu, keluarga menjadi geram karena ATA mengancam dan memberhentikan LLW sebagai Karyawan BRI jika tidak menerima perlakukan dari dirinya.
“Anak kami sempat ingatkan ATA, Bos main gila jangan begitu terlalu berlebihan, lanjut kepala BRI Unit lewoleba, kalau tidak mau main gila besok tidak usah kerja dengan saya dan korban pun kembali ke rumahnya dan melaporkan peristiwa ini ke orang tua korban,, sambil menangis,“terang Maksi mengutip pengakuan LLW.
Untuk membenarkan peristiwa ini, korban langsung mengambil barang bukti berupa CCTV di kantor Unit BRI Lewoleba untuk diserahkan ke Polres Lembata.
Terlapor Berinisial ATA kini telah di laporkan di Mapolres Lembata dengan Nomor laporan polisi : 141/11/2024/SPKT RES LEMBATA/POLDA NTT/TGL 18-11-2024.
Sampai berita ini ditulis, LLW masih menjalani pemeriksaan dan ATA belum berhasil dikonfirmasi. +++ama.k/sandro.wangak
