Tak Tau Malu, Diusir pun PT. NLR Tetap Bertahan di Belu

suluhnusa.com_Sudah dua tahun PT. Nusa Lontar Resources yang melakukan penambangan batu mangan di Kabupaten Belu ditolak berbagai pihak.

Sayangnya, penolakan ini tidak membuat PT. NLR angkat kaki dari Belu. Disinyalir mereka sudah mendapat izin tambang. Sebab itu, gabungan berbagai elemen dari masyarakat kembali melakukan demonstrasi untuk mengusir PT. NLR keluar dari Belu.

Senin (9/6/2014) tepat pukul 09.00 Wita ratusan Pastor, Biarawan/ Biarawati, Bruder, Frater, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia Provinsi NTT, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Belu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Belu, Atambua Corruption Watc (ACW) Belu, dan umat yang tergabung dalam Gerakan Pro Kehidupan (G- Prok) kembali melakukan aksi damai ke gedung kantor Bupati Belu, dalam menentang dan menolak penambangan batu mangan yang sedang dikerjakan PT. Nusa Lontar Resources di Dusun Ai Tameak, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Mereka bergerak dari Gereja Katedral Santa Maria Immaculata Atambua, dengan menaiki kendaraan roda dua dan empat, G- Prok meneriakkan yel-yel anti tambang. Sehingga memancing umat dan masyarakat lainnya untuk turut serta dalam aksinya yang bernuansa kemanusiaan itu.

Nampak Reverendus Dominus (RD) Gregorius Sainudin Dudi, RD. Inosensius Nahak Berek, RD. Herman Nurak Hane, RD. Emanuel Siki, RD. Yanto Bere, RD. Anton Kapitan dan Reverendus Pater (RP) Kristoforus Tara OFM membakar peserta aksi damai dengan kalimat-kalimat penantang, agar peserta tidak boleh dikalahkan dengan cara apapun termasuk uang. Terdengar, “Belu bukan areal pertambangan. Belu adalah areal pertanian, perkebunan dan perikanan.”  “Orang Belu jual hewan untuk sekolahkan anaknya, bukan jual batu yang tidak bermartabat.

Sebelum G- Prok tiba di lokasi kantor bupati, sebagian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah bersiaga menerima kehadiran pendemo. Waktu yang digunakan pendemo selama perjalanan dari Gereja Katedral menuju kantor bupati kurang lebih 1 jam.

Setiba di lokasi, pendemo berkumpul di bawah pohon beringin. Pendemo mendapatkan arahan dan diminta untuk tetap menjaga kekompakan. Lalu pendemo berjalan menuju lantai I kantor bupati.

Sedangkan di atas lantai II, telah berkumpul beberapa Kepala Dinas dari instansi terkait bersama bawahannya. Sebut saja dari Kadis Kesehatan. Kadis Pertanian dan Perkebunan. Kadis Pertambangan dan Energi. Kaban BLH. Kadis Bappeda. Sekda serta beberapa perwakilan dari PT. Nusa Lontar Resources.

Tepat jam 10 pagi menjelang siang, Debrito Seran, asisten Wellem Foni selaku Penjabat Belu meminta pendemo untuk ke lantai II guna memulai dialog. Pendemo pun mengikuti ajakan tersebut. Satu per satu pendemo memasuki gedung terhormat yang nampak “busuk” itu.

Setelah pendemo memasuki gedung “busuk” itu dan menduduki kursi yang telah disiapkan, terlihat wajah wajah “bopeng” dari para pejabat yang tidak ingin penambangan mangan di hentikan. Jika penambangan mangan ditutup, mereka mau mendapatkan penghasilan “kotor” dari mana lagi, kalau bukan dari aksi bejatnya mereka dalam mendukung mangan??

Dialog dipimpin langsung Penjabat Sementara (Pjs) Wellem Foni serta ditemani para pejabat lainnya. Di hadapan para pejabat, RD. Gregorius mengatakan, “kenapa penyakit gatal-gatal itu sampai saat ini masih ada? Kita fokus pada penyebab, jangan singgung tentang pola hidup. Sebab, masyarakat sudah terbiasa dengan pola hidupnya. Justru akibat dari penambangan mangan, masyarakat menderita gatal-gatal,” ucapnya.

“Sebagai pejabat tuh, bicara di media yang baik. Jangan buat konflik horizontal. Baru datang bertugas di Belu 2 bulan, seolah-olah sudah kuasai Belu. Bagus ya. Hebat pejabat seperti itu,” tegasnya sambil menatap ke arah Wellem Foni.

Lain dari RD. Gregorius, Reverendus Pater (RP) Kristoforus Tara OFM dengan pedas mengatakan, “Kalau mangan tidak ada di Ai Tameak dan sekitarnya (Belu, red), kenapa masih ada di Belu? Kenapa sudah 2 tahun belum angkat dari Belu? Itu PT. Nusa Lontar Resources sudah tipu kita semua. Sudah tipu masyarakat Belu dan sudah tipu Pemda Belu. Dia (PT. Nusa Lontar Resources, red) katakana bahwa mangan tidak ada di Ai Tameak, tapi kenapa dia masih nongkrong di sana? Angkat kaki segera dari Belu, kalau tidak kami akan pidanakan anda termasuk para pejabat yang telah keluarkan izin segala macamnya,” tegasnya dengan tensi amarah.

SIUP dan IUP sebagai Provokasinya?

Wilem Foni (foto: felixali)
Wilem Foni (foto: felixali)

Sebenarnya pendemo tidak akan “panas” dalam dialog tersebut. Tetapi, ada yang berpura sebagai “provokator” dalam dialog itu. Yang mana, pada 7 Mei lalu G- Prok mendatangi gedung DPRD Belu dan melakukan tatap muka bersama Ketua dan anggota DPRD terkait mangan di Ai Tameak dan sekitarnya. Dan, di saat itu pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang dijabat Etha Messakh telah menjanjikan bahwa sehabis tatap muka dan dalam waktu dekat, pihaknya akan kasih copian SIUP dan IUP nya PT. Nusa Lontar Resources kepada G- Prok. Namun, hingga saat itu (9 Juni, red) tidak ada. Atas dasar itulah, pihak G- Prok makin panas.

RD. Antonius Kapitan dengan tensi amarah mengatakan, “anda sekalian telah menipu kami. Sejak 7 Mei kemarin, anda menjanjikan bahwa akan kasih itu SIUP dan IUP ke G- Prok. Buktinya sampai saat ini kami tidak dapat. Lalu, Surat Keputusan (SK) yang dikeuarkan Pjs pun tidak saya dapat. Malahan yang dapat adalah Romo Deken Belu Utara. Ah ini jelas-jelas telah menipu kami. Jika hari ini (9 Juni, red) kami tidak dapat, maka kami akan tetap di gedung terhormat yang tidak bermartabat ini. Saya akan bantu novena buat Pemda Belu agar dapat bekerja dan dapat kasih itu SIUP dan IUP. Martabat orang Belu dipertaruhkan,” ucapnya marah.

Atas desakan G- Prok, Wellem Foni selaku Pjs Belu mengatakan, “hari Kamis besok (12 Juni, red) pihak BLH akan kasih itu SIUP dan IUP ke G- Prok. Dan tentang moratorium penghentian PT. Nusa Lontar Resources di Ai Tameak, saya belum bisa putuskan sekarang. Kami masih akan tinjau lebih lanjut,” kata Pjs seraya bersembunyi di balik kalimatnya untuk terus “melindungi” PT. Nusa Lontar Resources yang diduga pemiliknya adalah seorang anggota DPR RI, Jefri Riwu Kore.

Pertanyaannya, korban terus berjatuhan (masih terus menderita penyakit gatal-gatal dan korengan), ada apa sehingga Pemda Belu masih terus memberikan “perlindungan” terhadap PT. Nusa Lontar Resources untuk terus melakukan penambangan mangan di Ai Tameak dan sekitarnya??? Apa karena fee yang diberikan perusahaan tersebut kepada Pemda Belu tergolong besar??? Ataukah Pemda Belu yang sudah terlanjur menerima fee itu, dan tidak sanggup untuk mengembalikannya??? Atau mungkin Pemda Belu mendapat “tekanan” dari mantan Bupati, Joachim Lopez, agar tidak boleh menghentikan penambangan tersebut??? (felixianus ali)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *