Jemris Datangi Bawaslu Lembata Untuk Dua Agenda Penting

SULUH NUSA, LEMBATA – Lembata- Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Jemris Fointuna, S.Pi datangi Bawaslu Lembata untuk melaksanakan dua  agenda penting. Agenda  tersebut adalah melakukan monitoring dan evaluasi sekaligus meresmikan Pojok Pengawasan.

Jemris memberikan penguatan dan membagikan kiat-kiat pengelolaan Pojok Pengawasan Bawaslu. Kegiatan diwarnai dengan pengguntingan pita dan pemutaran film pendek Bawaslu Lembata.

Kegiatan dihadiri Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata, juga jajaran Bawaslu Lembata, Kamis,21 April 2022.

Dalam agenda pertama, Jemris menegaskan point penting dalam mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang pertama adalah  mengoptimalkan komunikasi melalui diskusi tematik internal, kedua mempelajari regulasi, ketiga melakukan pendekatan emosional antar personil Bawaslu, dan keempat adalah melakukan konsilidasi internal.

Di agenda kedua Jemris menjelaskan bahwa pojok pengawasan adalah garda terdepan pusat data dan informasi terkait kerja pengawasan hasil pemilu, pojok pengawasan dapat dijadikan sebagai media peningkatan literasi pemilu dan pemilihan, Jemris berharap Bawaslu Lembata bisa mengembangkannya dalam versi digital,agar memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi.

“Pojok pengawasan bukan sekedar gagah gagahan,tetapi dapat dijadikan sebagai pusat pendidikan politik  dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengakses informasi berkaitan dengan kepemiluan”tegas Jemris.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lembata, Paulina Tokan dalam sambutannya mengatakan bahwa pengembangan pojok pengawasan sebagai salah satu pilar edukatif yang mendukung konsep pengawasan partisipatif , menurut Paulina keterbatasan bukan menjadi hambatan tetapi kreasi dan inovasi yang tinggi menjadi modal yang berharga dalam menyajikan dan mempromosikan pojok pengawasan.

“Peresmian ini bertepatan dengan Hari Kartini harapan saya semoga Semoga kehadiran pojok pengawasan ini bisa membawa terang bagi masyarakat dalam hal kepemiluan, yaitu dengan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan  lebih mempertajam fungsi pencegahan pelanggaran pemilu” Harap Paulina.

Dalam kegiatan itu juga Bawaslu menyerahkan dokumen Bawaslu berupa buletin, album foto ,kelender Bawaslu Tahun 2022, bingkai foto, kaset CD film Pendek karya Bawaslu Lembata kepada Bawaslu Provinsi NTT yang diterima oleh Jemris Fointuna dan kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan diterima oleh Raimundus Beda disaksikan mitra Bawaslu dan awak media.

+++Humas Bawaslu Lembata/Indah Purnama Dewi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *