Suluh Nusa, Jakarta – Yayasan Kebudayaan Rancagé memberikan penghargaan Sastera Rancage untuk buku-buku terbaik yang terbit dalam berbagai bahasa daerah. Sejak tahun 1989, Yayasan Kebudayaan Rancagé selalu mengundang peraih hadiah dari berbagai daerah untuk menerima penghargaan secara tatap muka.
Namun berbeda dengan tahun ini, Anugerah Sastera Rancagé 2021 akan dilaksanakan secara virtual melalui sambungan Zoom dan Youtube.
Titi Surti Nastiti, Ketua Dewan Pengurus Yayasan Kebudayaan Rancagé mengatakan bahwa tahun ini merupakan penganugerahan Hadiah Sastera Rancagé yang ke-33 kalinya secara berturut-turut.
“Ada tujuh bahasa daerah yang hingga saat ini diberi Hadiah Sastera Rancagé, yaitu Batak, Lampung, Sunda, Jawa, Bali, Madura, dan Banjar. Khusus untuk buku dalam Bahasa Sunda, Jawa, dan Bali, penganugerahan Hadiah Sastra Rancage tidak pernah terputus,” ungkap Titi dalam rilis kepada Suluh Nusa (weeklyline media network), 25 Januari 2021.
Menurut Titi, menjaga kesinambungan pemberian Hadiah Sastera Rancagé bukan perkara mudah. Buktinya, di Indonesia belum ada lembaga yang mampu menyelenggarakan pemberian hadiah sastra lebih dari seperempat abad tanpa terputus.
Yayasan Kebudayaan Rancagé sendiri didirikan oleh budayawan Indonesia, Ajip Rosidi (1938—2020) yang sejak tahun 1989 konsisten memberikan Hadiah Sastera Rancage untuk buku-buku terbaik yang terbit dalam berbagai bahasa daerah. Bahkan tak jarang hadiah dikeluarkan berasal dari uang pribadi beliau.
“Sepeninggal Bapak (Ajip Rosidi) pada 29 Juli 2020, banyak yang bertanya apakah Hadiah Sastera Rancagé akan dihentikan? Kami jawab tidak, karena kegiatan ini merupakan salah satu wasiat almarhum. Hadiah Sastera Rancagé akan terus diberikan kecuali tidak ada lagi buku sastera daerah yang terbit. Karena itu, kami sangat berterima kasih kepada PANDI yang telah memfasilitasi kegiatan ini, sehingga masih bisa terselenggara secara online di tahun ini,” sambung Titi.
Ketua PANDI, Yudho Giri Sucahyo turut mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya segala bentuk kegiatan dalam rangka mendukung kebudayaan di Indonesia harus tetap dilakukan agar dapat terus berjalan ditengah situasi Pandemi saat ini.
“Bahwa demikian penting sastera dan bahasa daerah yang kita miliki. Maka PANDI berkomitmen untuk mendukung acara ini dan siap memfasilitasi dari aspek teknis. Jika melihat potensinya, maka sudah saatnya bahasa daerah dicantumkan pada ISO 3166 agar mempermudah PANDI dalam melakukan proses digitalisasi aksara nusantara yang saat ini sedang kami upayakan,” ujar Yudho.

Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Pembina Yayasan Kebudayaan Rancage, Erry Riyana Hardjapamekas. Di balik kegiatan itu, terselip harapan kiranya pemerintah, baik pusat maupun daerah, menaruh perhatian lebih besar terhadap kegiatan “Rancagé.
“Bagaimanapun pemerintah memiliki kewajiban memelihara bahasa dan kebudayaan daerah sebagaimana diamanatkan Pasal 36 UUD 1945. Namun, hal ini bukan berarti para pengurus mengharap belas-kasih pemerintah,” terangnya.
Erry juga menegaskan, bagaimana pun juga Yayasan Kebudayaan Rancagé tetap berpegang pada prinsip kemandirian, independensi, dan peran-serta masyarakat. ***(sandrowangak/SN/weeklyline media network)