MEDIA WLN – Satu orang warga Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata yang menjalani karantina Rumah Karantina Meru, Balauring, Omesuri kabur.
Warga Omesuri yang berstatus Orang Dalam Pemantauan itu kabur dari rumah karantina Meru, 24 Mei 2020 malam.
Hal ini disampaikan oleh Apol Mayan, Ketua Seksi Karantina, Satgas Covid 19 Kabupaten Lembata saat dikonfirmasi Media WLN, Selasa, 26 Mei 2020.
“Ya benar. Dua hari lalu malam. Satu ODP kabur. Sampai sekarang belum kambali,” ungkap Apol Mayan.
Apol yang saat dihubungi sedang berada di Larantuka untuk menjemput warga Lembata yang masih tertahan tersebut, menjelaskan, warga tersebut dikarantina di rumah Karantina Meru, sejak dua minggu lalu, karena merupakan pelaku yang menjemput P9.
“Ya. Dia ojek atau pelaku yang menjemput P9 yang masuk dari Alor melalui Buyasuri beberapa wakt lalu. Dia dikarantina karena menjemput pelaku perjalanan yang masuk melalui jalan tikus. Pelaku perjalanan itu kemudian berstatus P9 karena positip rapid tes,” ungkap Mayan.
Lebih jauh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lembata ini menjelaskan, setelah melepas 14 orang yang hasil swab tahap kedua negative, beberapa waktu lalu, tim Satgas Covid 19 Kabupaten Lembata, 25 Mei 2020, kembali melepas 11 orang yang sudah selesai menjalanu masa karantina.
Dari 11 orang yang dipulangkan tersebut, 6 orang diantaranya adalah siswa seminari.
KLIK UNTUK MENON : Hasil Swab Negatif, 14 Pelaku Perjalanan dipulangkan
Diberitakan sebelumnya, Setelah hasil Swab kedua dikeluarkan dan hasilnya negatif, empat orang klaster Gowa yang selama ini diisolasi di ruang isolasi RSUD Lewoleba dan rumah karantina Puskesmas.Lewoleba di Desa Pada akhirnya dipulangkan. Selain keempat orang klaster Gowa, sebanyak sepuluh orang pelaku perjalanan lainnya yang selama ini dikarantina di Puskesmas Lewoleba di Desa Pada juga ikut dipulangkan.
Mereka dilepas Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali didampingi Koordinator Seksi Karantina dan Isolasi Apolonaris Mayan di Puskesmas Lewoleba di Desa Pada, Kecamatan Nubatukan, Sabtu, 23 Mei 2020.
Paskalis Ola Tapobali yang juga Sekda Lembata ini saat melepas para pelaku perjalanan mengatakan, walau hasil Swab sudah dinyatakan negatif, bukan berarti bebas Covid-19. Sebab, kapan saja bisa terpapar Covid-19 jika tidak disiplin.
Karena itu, kepada 14 pelaku perjalanan yang dipulangkan diharapkan untuk tetap mentaati protokol kesehatan dan imbauan dari pemerintah.
“Menghindari aktivitas mengumpulkan massa, cuci tangan gunakan air mengalir, gunakan masker dan harapkan agar menjadi corong pemerintah membantu sebarluaskan dan edukasi masyarakat dimulai dari keluarga, lingkungan, dan desa tempat tinggal. Kalau kembali lalu terdapat gejala sakit dapat hubungi fasilitas layanan terdekat,” kata Paskalis Tapobali.
Bagi warga Lembata yang masih berada di luar, baik mahasiswa, pekerja migran, sesuai imbauan Pemda agar jangan pulang dulu. Dalam hal tertentu dapat diizinkan untuk kepenyingan pemerintahan, kedukaan dan rujukan orang sakit. Tapi perlakuannya ketat terhadap protokol kesehatan.
Mohamad Darwis, pelaku perjalanan yang dipulangkan menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf jika selama di karantina ada salah dan khilaf.
Ia juga menyambut baik permintaan untuk membantu pemerintah menjadi corong pemerintah dalam mengedukasi masyarakat untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di desa masing-masing. ***
sandrowangak
