Kemendagri Sosialisasi Aplikasi PPID di Lembata

suluhnusa.com – Pemerintah Kabupaten Lembata melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, berkomitmen menyediakan keterbukaan dan informasi publik yang berkualitas dan akuntabel.

Sosialisasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi tentang pengelolaan informasi publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lembata, Markus Labi, menjelaskan penyelenggaraan informasi publik sudah diatur dalam undang undang nomor 14 tahun 2008. Untuk itu menjadi penting dan wajib bagi pemerintah untuk menyelenggarakan keterbukaan informasi dan dokumentasi publik.

“Kegiatan ini melibatkan semua OPD dan kecamatan se Kabupaten Lembata,” ungkap Labi.

Labi, lebih jauh menjelaskan, pada tahun 2020 pemerintah kabupaten Lembata sudah menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Lembata menjadi kabupaten pertama di NTT yang menyelenggarakan pemerintahan dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik. SPBE ini sudah terkoneksi dengan 18 OPD di Lembata,” ungkap Labi.

Sementara itu,Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Kementrian Dalam Negeri, DR. Handayani Ningrum, SE, M.Si dan analisis Pengaduan Masyarakat Yazilatun Nadhiyah dalam kesempatan tersebut menjelaskan Lembata menjadi kabupaten kedua setelah Sabu Raijua yang mengundang Kemendagri untuk melakukan sosialisasi Aplikasi PPID.

Ningrum berharap Lembata berjalan lebih baik dengan membentuk PPID. Agar tidak tertutup dalam penyelenggaraan pemerintahan maka mesti dibentuk oleh PPID. PPID utama berada di Dinas Kominfo tetapi data dan informasi pendukung berasal dari semua OPD sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Hal ini tertuang dalam Permendagri nomor 3 tahun 2017.

“Setelah sosialisasi harus ada progres. Jangan sampai tidak jalan. Dengan sosialisasi ini diharapkan Lembata bisa lebih maju” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, pihak Kemendagri juga memberikan bimbingan teknis pengisian informasi dan dokumentasi melalui aplikasi PPID.

 

Sandro Wangak

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *