Lela Udak dan Ose Diputuskan Ganti Kerugian Negara Rp. 464 juta
“Kerugian negara tersebut atas perbuatan kedua tertuntut dalam pertanggunjawaban belanja perjalanan Dinas fiktif, Pertnggungjawaban fiktif belanja barang dan jasa pada…
“Kerugian negara tersebut atas perbuatan kedua tertuntut dalam pertanggunjawaban belanja perjalanan Dinas fiktif, Pertnggungjawaban fiktif belanja barang dan jasa pada…