Tugu Jepang di Penfui Kupang Masuk Daftar Situs Budaya, Dinas P dan K Harap Ada Perhatian dan Perawatan

Beranda » Seni Budaya » Tugu Jepang di Penfui Kupang Masuk Daftar Situs Budaya, Dinas P dan K Harap Ada Perhatian dan Perawatan

KUPANG – Dua orang petugas pendata situs budaya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Charles Dia dan Eben Bola bersama tim dari dinas yang sama melakukan pendataan dan pemasangan papan tanda pengenal pada salah satu objek cagar budaya di Kota Kupang, yakni Tugu Jepang yang terletak di Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa Kota Kupang NTT, Sabtu, 21 Juni 2025.

Tugu tersebut merupakan salah satu peninggalan bersejarah dari masa pendudukan Jepang di Indonesia, dan kini ditetapkan sebagai bagian dari situs budaya Kota Kupang.

Dalam keterangannya, Eben Bola menjelaskan bahwa tugu ini menyimpan nilai sejarah yang tinggi dan menjadi saksi bisu dari peristiwa penting pada masa Perang Dunia II.

“Tugu Jepang ini dibangun untuk mengenang para tentara Jepang yang gugur dalam pertempuran dan dibakar di lokasi ini. Sayangnya, kondisinya sekarang kurang terawat dan belum menjadi tujuan wisata sejarah. Padahal, tugu ini punya cerita dan makna penting dalam perjalanan sejarah bangsa,” kata Eben.

Lebih lanjut, Eben menyayangkan minimnya perhatian terhadap situs ini, baik dari masyarakat sekitar maupun dari pemangku kepentingan lainnya. Ia berharap, dengan dipasangnya papan tanda pengenal situs budaya, masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya merawat dan melestarikan peninggalan sejarah tersebut.

Sementara itu, Charles Dia menambahkan bahwa tugu tersebut dibangun pada tahun 1943, sekitar setahun setelah tentara Jepang mulai menguasai wilayah Indonesia, termasuk Kota Kupang.

“Tugu ini dibangun oleh tenaga kerja pribumi yang kala itu dipekerjakan secara paksa di bawah pengawasan ketat militer Jepang. Ini menjadi bukti sejarah yang penting tentang masa penjajahan dan bagaimana rakyat kita turut menjadi bagian dari peristiwa besar dunia,” jelas Charles.

Charles juga mengungkapkan bahwa penetapan tugu ini sebagai situs budaya merupakan langkah awal yang strategis untuk perlindungan dan pelestarian. Ia mendorong pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk melihat situs ini sebagai media edukasi sejarah bagi generasi muda.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berharap bahwa dengan adanya papan tanda resmi, masyarakat akan lebih peduli terhadap keberadaan dan kondisi situs budaya tersebut. Selain itu, situs ini juga diharapkan dapat dimasukkan dalam rute wisata sejarah di Kota Kupang untuk menambah daya tarik dan wawasan budaya.+++goe

Bagikan:

Sandro Balawangak
Sandro Balawangak

bagaimana engkau bisa belajar berenang dan menyelam, sementara engkau masih berada di atas tempat tidur?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *