Banyak Baliho Politik, Marak Reklame Bodong

suluhnusa.com_Banyaknya baliho Partai politik dan Caleg dimanfaat oleh beberapa oknum untuk memasang reklame bodong. Pemerintah diminta jangan hanya melirik reklame bodong ini

Moment menjelang perhelatan Pileg (pemilu legislative) tahun ini banyak reklame ataubillboard yang bertujuan komersil dipasang, selain itu banyak juga reklame maupunbillboard parpol.

Hal ini memantik adanya sorotan dari pemerhati pariwisata soal maraknya papan reklame liar atau bodong yang dikhawatirkan merusak citra pariwisata Bali.

Terkait hal itu, sikap P3I (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia) Bali meminta dengan tegas kepada pemerintah untuk mengawasi maraknya reklame atau billboardtersebut. Terutama yang jelas-jelas merugikan pendapatan pajak daerah.

Ketua Pengda P3I Bali, Nengah Tamba menyatakan dengan tegas, banyaknya pengusaha yang memasang reklame dan billboard bodong itu adalah diluar keanggotaan P3I yang jumlahnya di Bali anggotanya baru berkisar 20 orang. Pihaknya pun siap bersinergi dengan pemerintah agar sesuai aturan sehingga tidak semrawut seperti sekarang ini.

Kalau ada pelanggaran pemasangan papan reklame selalu kami yang disalahkan, padahal pelakunya belum tentu anggota pengusaha dari P3I yang tidak tertib diluar P3I banyak,” keluhnya 4 Februari 2013 lalu.

Maraknya reklame serta baliho liar apalagi saat moment Pileg 2014 menurut pengamatannya dikarenakan kenekatan perusahaan yang hanya memiliki bengkel las yang nekat memasang papan reklame dan baliho.

Padahal mereka tak berijin, oleh kerenanya Tamba berharap para pengusaha yang memasang reklame liar itu bisa bergabung dengan P3I dan mengikuti aturan yang ada. Dan pemerintah bisa tegas kepada pengusaha yang memasang reklame liar dan yang tidak bergabung dalam organisasi resmi seperti P3I. 

Nengah Tamba
Nengah Tamba

“Pengusaha reklame yang tergabung dengan P3I punya sertifikat keanggotaan. Saya minta pemerintah kabupaten/kota bisa tegas melihat hal ini. Kalau sampai ada pengusaha yang membangun konstruksi reklame dan yang ingin membayar pajak ijin reklame tanpa melampirkan sertifikat kenaggotaan P3I sebaiknya ditolak saja. Sebab ini penting untuk menertbkan maraknya reklame atau billboard bodong itu tadi,” pintanya dengan tegas.

Namun sebelumnya pemerintah kabupaten/kota menilai jika pengusaha yang berada dibalik keanggotaan P3I telah melakukan pembiaran terhadap maraknya ijin pendirian reklame sehingga banyak reklame yang liar atau bodong.

Anggota DPRD Bali ini pun mengatakn persoalan penataan pemasangan reklame ini memang sangat diperlukan sinergitas antara pemerintah dengan pengusaha periklanan sehingga ada komitmen dengan pemerintah bagaimana melakukan penataan reklame yang baik tanpa mengurangi estetika kota sehingga tidak menimbulkan kesan semrawut.

“Oleh karena itu P3I akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Surabaya, Jawa Timur 6 Februari ini dalam rangka melakukan studi banding dengan pemerintah disana, kok bisa Pemda Jatim mampu menata reklame dengan baik. Itu sebagai masukan kepada pemerintah. Di kunker ini kami dikawal oleh P3I Surabaya dan ini sebagian dari kegiatan menyambut Ulang tahun P3I tanggal 14 Februari mendatang,” jelasnya.

Tambapun mengakui, bahwa fakta dilapangan saat ini yang terlihat adalah pemasangan reklame serta baliho bodong yang dipasang para caleg secara insidental menjelang PIleg. “Saya harap teman-teman di pariwisata bisa bersabar menyikapi masalah ini,” kata Tamba.

Disatu sisi, keberadaan reklame atau billboard yang dipasang secara komersil dan keberadaan billboard parpol dikatakan Tamba, kalau insan pariwisata cerdas hal ini bisa menjadi materi tambahan misalnya para guide yang membawa tamu dari luar negeri bisa menjelaskan bahwasanya maraknya reklame atau billboard parpol tersebut dikarenakan Indonesia tengah mengadakan moment Pemilu dan tahun ini memang tahun politik sehingga hal yang wajar jika bertebaran reklame, baliho serta spanduk yang terpasang di kawasan-kawasan tertentu. (kresia) 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *